INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

DKPP Periksa Dua Anggota KIP Aceh Tengah atas Dugaan Terima Suap Pilkada

Last updated: Jumat, 15 Agustus 2025 23:46 WIB
By M Zairin
Share
Lama Bacaan 4 Menit
DKPP RI memeriksa dua anggota KIP Aceh Tengah, Sabirin dan Pajrin, dalam sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 171-PKE-DKPP/VI/2025. Sidang digelar Kamis (14/8). (Foto: Ist)
DKPP RI memeriksa dua anggota KIP Aceh Tengah, Sabirin dan Pajrin, dalam sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 171-PKE-DKPP/VI/2025. Sidang digelar Kamis (14/8). (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memeriksa dua anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah, Sabirin dan Pajrin, dalam sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 171-PKE-DKPP/VI/2025.

Sidang berlangsung pada Kamis (14/8/2025) secara hibrida, dengan pusat persidangan di Ruang Sidang DKPP Jakarta dan kantor Panwaslih Provinsi Aceh di Banda Aceh.

Kunker ke Aceh Tengah, Kapolda Ajak Personel Jaga Soliditas Internal

Keduanya diadukan oleh Mukhlis, yang menuduh Sabirin dan Pajrin menerima suap dari salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah pada Pilkada Serentak 2024.

- ADVERTISEMENT -

“Para teradu diduga menerima suap dari pasangan calon Bupati Alaidin Abu Abbas dan Wakil Bupati Anda Suhada,” ungkap Mukhlis di hadapan majelis.

Menurut pengadu, pada 23 November 2024 di Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, Sabirin dan Pajrin bertemu langsung dengan calon Bupati Alaidin Abu Abbas.

- ADVERTISEMENT -
Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Dilayani Kapal Aceh Hebat 

Dalam pertemuan itu, keduanya disebut sepakat membantu memenangkan pasangan tersebut dengan imbalan Rp100 juta per orang.

Karena dana penuh belum tersedia, disepakati pembayaran panjar Rp15 juta untuk masing-masing teradu yang diberikan oleh seseorang berinisial AA.

Sabirin membantah tudingan itu. Ia menyatakan bahwa pada tanggal 21–24 November 2024, dirinya sedang dalam perjalanan dinas ke Kota Sabang sehingga tidak mungkin hadir di Kecamatan Kebayakan pada tanggal 23 November sebagaimana dituduhkan.

Camat Ulee Kareng, Erry Miswar melantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (13/11).
Camat Ulee Kareng Lantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Lamteh

“Saya tidak pernah bertemu AA, apalagi menerima uang darinya secara langsung atau tidak langsung,” tegas Sabirin.

- ADVERTISEMENT -

Pajrin juga menyampaikan bantahan serupa. Menurutnya, pada tanggal yang disebutkan, ia sedang melaksanakan monitoring logistik ke tiga kecamatan di Aceh Tengah, yaitu Linge, Jagong Jeget, dan Atu Lintang.

“Saya tidak pernah menerima uang dari pasangan calon tersebut atau pihak mana pun yang terkait,” ujar Pajrin.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dengan anggota majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Aceh, yakni Tharmizi (unsur masyarakat), Yusriadi (unsur Bawaslu), dan Iskandar Agani (unsur KPU).

Proses pemeriksaan berlangsung dengan Ketua Majelis memimpin dari Jakarta, sementara anggota majelis dan para pihak hadir langsung di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh.

Dalam mekanisme DKPP, pemeriksaan akan mencakup keterangan pengadu, teradu, saksi, dan bukti-bukti.

Jika terbukti melanggar KEPP, sanksi bagi anggota KIP dapat berupa peringatan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap dari jabatan.

Latar Belakang Kasus

Pilkada Aceh Tengah 2024 diikuti oleh beberapa pasangan calon, salah satunya pasangan Alaidin Abu Abbas – Anda Suhada. Persaingan disebut berlangsung ketat, dan dugaan praktik politik uang sempat mencuat di sejumlah kecamatan.

Namun, hingga kini belum ada putusan pengadilan yang membuktikan tuduhan tersebut.

Kasus yang diadukan Mukhlis ke DKPP ini menyorot integritas penyelenggara pemilu di daerah, khususnya dalam menjaga netralitas dan bebas dari intervensi politik.

Sidang pemeriksaan ini merupakan tahap awal. DKPP akan menggelar sidang lanjutan untuk mendengarkan keterangan saksi tambahan dan memeriksa bukti, sebelum akhirnya mengeluarkan putusan yang bersifat final dan mengikat.

DKPP menegaskan setiap penyelenggara pemilu, baik di KPU/KIP maupun Bawaslu/Panwaslih, wajib menjaga independensi, netralitas, dan profesionalisme sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan DKPP tentang KEPP.

Previous Article Organisasi Muda Seudang Aceh Barat menggelar upacara pengibaran bendera bintang bulan, Jum'at (15/8/2025) dalam rangka memperingati 20 tahun perjanjian damai Aceh. (Foto: Ist) Muda Seudang Aceh Barat Kibarkan Bintang Bulan Peringati 20 Tahun Damai
Next Article Bupati Aceh Besar Muharram Idris menerima audiensi perwakilan seluruh Puskesmas se-Kabupaten Aceh Besar di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Ingin Jaya, Jum'at (15/8). (Foto: Ist) TPP Tenaga Kesehatan di Aceh Besar Tak Dibayar Sejak 2021, Bupati: Hak Pegawai Tak Boleh Ditahan!

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Bonus Atlet Aceh Peraih Medali PON 2024 Cair, Diserahkan Langsung oleh Mualem

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Mualem Tunjuk Muhammad MTA Jadi Juru Bicara Pemerintah Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Kejati Aceh bersama Kanwil Ditjen PAS Aceh teken kesepakatan bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Negara pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). (Foto: Ist)
Aceh

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Rabu, 12 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan (Nakes) RSJ Aceh dan RSIA menuntut pembayaran jasa medis 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Aceh Paksa Nakes Memilih Haknya: TPP atau Jasa Medis!

Rabu, 12 November 2025
Banyak jalan rusak di kota Banda Aceh, Pemko didesak segera melakukan perbaikan.
Aceh

Jalan di Banda Aceh Banyak yang Rusak, PKS Desak Pemko Segera Perbaiki

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?