Nasional

Nasir Djamil Berharap Hakim MK Baru Perkuat Konstitusi, Setelah Inoncius Samsul Lolos Uji Kelayakan

Jakarta, Infoaceh.net – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan bahwa pergantian Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus memastikan terjaganya kualitas putusan dalam rangka menjaga Undang-Undang Dasar 1945.

Pernyataan tersebut disampaikan Nasir Djamil usai Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Hakim MK.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Dari hasil proses tersebut, Komisi III menyetujui Inoncius Samsul, yang sebelumnya merupakan bagian dari Badan Keahlian DPR.

“Diharapkan Hakim Mahkamah Konstitusi yang baru bisa menghasilkan keputusan-keputusan yang berkualitas untuk menjaga UUD 1945,” ujar Nasir Djamil dalam sesi PKS Legislative Report di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (21/8/2025).

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Menurutnya, dengan latar belakang keilmuan dan pengalaman, Hakim MK yang baru diharapkan dapat memperkuat peran MK sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia. Inoncius Samsul akan menggantikan Arief Hidayat, yang akan pensiun pada Februari 2026.

image_print
author avatar
Hasrul
Peminpin Media Online Infoaceh.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait