INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Jaksa Tahan Tersangka Agen Obat Tramadol di Bireuen

Last updated: Selasa, 26 Agustus 2025 22:09 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
JPU Kejari Bireuen menerima penyerahan tersangka kasus peredaran obat keras jenis Tramadol beserta barang bukti dari BBPOM Aceh, Selasa (26/8). (Foto: Dok. Kejari Bireuen)
JPU Kejari Bireuen menerima penyerahan tersangka kasus peredaran obat keras jenis Tramadol beserta barang bukti dari BBPOM Aceh, Selasa (26/8). (Foto: Dok. Kejari Bireuen)
SHARE

Bireuen, Infoaceh.net – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima penyerahan satu orang tersangka dalam perkara tindak pidana peredaran obat-obatan terlarang yang mengandung psikotropika seperti jenis Tramadol beserta barang bukti (tahap II) dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh, Selasa (26/8).

Tersangka berinisial AP, warga Dusun Blang Karieng, Desa Alue Krueb, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireuen, langsung ditahan di Lapas Kelas IIB Bireuen setelah proses administrasi tahap II selesai dilakukan.

Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal, SH, dalam keterangannya menyebutkan kasus ini bermula pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.

- ADVERTISEMENT -

Saat itu, petugas BBPOM Aceh mendapatkan informasi adanya sebuah paket yang diduga berisi Tramadol, obat keras yang masuk kategori obat-obatan tertentu.

Paket tersebut dikirimkan oleh tersangka AP dengan penerima seorang saksi bernama Ryan.

- ADVERTISEMENT -
Lahan Masyarakat Dicaplok Masuk IUP Eksplorasi Tambang PT BSM di Aceh Selatan 

Mendapat laporan tersebut, BBPOM Aceh segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bireuen. Tim gabungan kemudian memantau pengiriman paket yang diantar kurir kepada Ryan di kawasan Jalan Lung Daneun, Makmur, Alue Krueb, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireuen.

Sesaat setelah paket diterima, tim Satresnarkoba Polres Bireuen langsung melakukan penyergapan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan isi paket berupa 400 butir Tramadol tanpa label dan 10 butir Riklona (Clonazepam).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan Bupati/Wali Kota di Aceh meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Instruksikan Bupati/Wali Kota Siaga Bencana Hidrometeorologi

Sekitar pukul 14.30 WIB di hari yang sama, tim gabungan mendatangi rumah tersangka AP. Setelah dikonfirmasi, AP mengakui bahwa paket tersebut memang miliknya.

- ADVERTISEMENT -

Petugas yang didampingi Keuchik dan abang kandung tersangka lalu melakukan penggeledahan di kamar AP.

Dari lokasi ditemukan berbagai jenis obat-obatan keras, antara lain: 40 butir Tramadol, 13 tablet Riklona, 1 butir Thramed, 4 butir Trihexyphenidil, 4 butir Dumolid, 4 butir Eurofiss, 6 butir Alprazolam (Kimia Farma), 16 butir Alprazolam (Otto Pharmaceutical) 5 butir Alprazolam (Mersi), 6 butir Alprazolam (OGB Dexa) dan 9 butir Atarax

Selain itu, turut disita satu strip kosong Alprazolam, dua buku catatan penjualan obat, serta satu unit telepon genggam iPhone 15 yang diduga digunakan untuk transaksi penjualan.

Wendy menjelaskan, barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Polda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejari Bireuen untuk proses penuntutan.

“AP disangkakan melanggar Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika,” jelas Wendy.

Ia menambahkan, setelah tahap II selesai, tersangka langsung dititipkan ke Lapas Kelas IIB Bireuen untuk menjalani masa penahanan.

Kejari Bireuen menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan masyarakat.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Wendy.

Previous Article Kejari Banda Aceh melaksanakan eksekusi cambuk terhadap 10 terpidana pelanggar Qanun Jinayat berbagai jarimah, mulai dari zina, liwath atau homoseksual, khalwat, hingga maisir, Selasa (26/8) di Taman Sari Banda Aceh. (Foto: For Infoaceh.net) Pasangan Gay di Banda Aceh Dicambuk 152 Kali
Next Article Presiden Prabowo Subianto berlutut saat menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia berupa Bintang Jasa Utama kepada Teungku Nyak Sandang bin Lamudin, Senin (25/8). (Foto: Ist) Momen Presiden Prabowo Berlutut di Hadapan Nyak Sandang

Populer

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti
Kamis, 20 November 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II
Jumat, 21 November 2025
Direktur Umum dan Keuangan PT. PEMA Tgk Muhammad Nur menyerahkan zakat perusahaan tahun 2024 kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Ketua BMA Abon Yunus di aula Kantor BMA, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)
Aceh
PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
PLN Aceh melalui ULP Kutacane melakukan pengecekan langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Lawe Sikap, untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Aceh Tenggara.
Aceh

PLN Optimalkan Pasokan Listrik Aceh Tenggara Melalui PLTMH Lawe Sikap

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membuka Rakor Penghubung BRA kabupaten/kota se-Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu malam (19/11). (Foto: Ist)
Aceh

20 Tahun Eks Kombatan GAM Tak Dapat Apa-apa, Mualem Minta Rp1,5 T, Prabowo Kasih Rp2 Triliun

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir
Aceh

Dinsos Aceh dan Polda Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, 20 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Aceh

Pidie Jaya Masih Tertinggi Stunting di Aceh, Wakil Bupati Minta Tambahan SPPG

Kamis, 20 November 2025
Sekda Aceh M Nasir Syamaun saat memberikan pembinaan kepada peserta PKN Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2025 dalam sesi mentoring di Kampus Pusjar dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (SKMK) LAN RI Banda Aceh, Rabu (19/11).
Aceh

Sekda Aceh Kritik Pola Bansos: Harus Produktif, Bukan Kebijakan Sinterklas

Rabu, 19 November 2025
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal
Aceh

Setelah Diamankan, Satpol PP-WH Banda Aceh Antar Pelajar Bolos ke Rumah

Rabu, 19 November 2025
Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan logistik bencana untuk Kabupaten Pidie sebagai langkah percepatan penanganan darurat. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Terima Bantuan Logistik Bencana dari Pemerintah Aceh  

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?