INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

HIMPALA Desak Kejati Tuntaskan Kasus Penyimpangan Benih Ikan di DKP Aceh Diduga dari Pokir Dewan

Last updated: Rabu, 27 Agustus 2025 19:47 WIB
By M Zairin
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Ketua Umum Himpunan Pembudidaya Ikan Laut Aceh (HIMPALA) Syahril Ramadhan
Ketua Umum Himpunan Pembudidaya Ikan Laut Aceh (HIMPALA) Syahril Ramadhan
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Himpunan Pembudidaya Ikan Laut Aceh (HIMPALA) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh segera menuntaskan kasus dugaan penyimpangan dalam program pengadaan benih ikan dan pakan tahun 2019-2021 di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh yang mandek selama dua tahun terakhir.

Ketua Umum HIMPALA, Syahril Ramadhan, menilai kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi erat kaitannya dengan praktik Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan yang menyusup ke program DKP Aceh tersebut.

Tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Utara terendam banjir pada Sabtu dan Ahad (22-23/11/2025). (Foto: Dok. BPBD Aceh Utara)
7 Kecamatan di Aceh Utara Terendam Banjir, Warga Mengungsi

“Masalahnya ada pada pokir dewan. Banyak kelompok penerima bantuan itu sebenarnya terafiliasi dengan pemilik pokir, bukan murni pembudidaya. Ada yang tidak punya lahan, ada kelompok fiktif, bahkan lahan tidak sesuai peruntukan. Semua ini sudah jadi temuan resmi,” ungkap Syahril, dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).

- ADVERTISEMENT -

Ia menyebut, jor-joran proyek pengadaan benih ikan lewat pokir dewan itu berakhir dengan catatan merah dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.

Lembaga tersebut kemudian merekomendasikan penghentian sementara program, sehingga sejak 2021 DKP Aceh praktis “tersandera” dan tak berani lagi menjalankan program budidaya ikan.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Festival 2025 Dibuka, Sarana Memperkuat Identitas Budaya dan Promosi Wisata

Bagi HIMPALA, keputusan itu sama saja merugikan rakyat.
“Penghentian program itu adalah pengkhianatan.

Tidak ada satu pun aturan yang melarang uang negara dipakai untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat.

Tapi karena pokir bermasalah, justru rakyat yang dikorbankan,” tegas Syahril.

Bupati Aceh Besar Lantik 209 Keuchik, Tiga Perempuan Resmi Pimpin Gampong

Lebih jauh, ia menduga ada praktik “main mata” antara Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP), aparat penegak hukum, dan pejabat daerah untuk membiarkan kasus ini menggantung tanpa tersangka.

- ADVERTISEMENT -

“Sudah dua tahun statusnya penyidikan, tapi tersangka tak kunjung ditetapkan. Jangan-jangan ini permainan untuk melindungi oknum dewan pemilik pokir yang ikut menikmati proyek DKP,” ujarnya.

Syahril mengingatkan Kejati Aceh agar berani menuntaskan penyelidikan, menetapkan tersangka, dan segera melimpahkan perkara ke pengadilan.

Ia menegaskan, penegakan hukum dalam kasus ini merupakan kepentingan rakyat pembudidaya ikan.

“Kalau Kejati Aceh berani, jangan takut tetapkan tersangka. Jangan lindungi siapapun. Tapi kalau kasus ini terus diendapkan, kami pastikan ribuan pembudidaya anggota HIMPALA akan turun ke jalan mengepung kantor Kejati Aceh,” ancamnya.

Previous Article Brimob Polda Aceh melalui Detasemen Gegana menerjunkan Tim KBRN ke Desa Panton Rayeuk T, Aceh Timur, menanggapi laporan warga mengenai bau gas menyengat diduga berasal dari kegiatan shutdown PT. Medco E&P Malaka. (Foto: Ist) Bau Gas Menyengat di Aceh Timur, Gegana Brimob Turunkan Tim KBRN ke Lokasi
Next Article FGD terkait pembentukan Posbankum Desa di Aceh Aceh Dorong Pembentukan Posbanku, Target Satu Gampong Satu Pos

Populer

Kapal Aceh Hebat-1 di Pelabuhan Sinabang, Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Kapal Aceh Hebat-1 Menuju Malaysia, Armada ke Simeulue Jangan Diabaikan
Minggu, 23 November 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Minggu, 23 November 2025
Persiraja Banda Aceh vs Sriwijaya FC
Olahraga
Jamu Sriwijaya FC Senin Malam, Laga Kandang Terakhir Persiraja Tahun Ini
Minggu, 23 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh

Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 

Sabtu, 22 November 2025
Ribuan siswa dan guru mengikuti zikir dan doa bersama memperingati Hari Guru Nasional 2025 yang dipusatkan di SMKN 1, 2, dan 3 Banda Aceh di kawasan Lhong Raya, Jum'at (21/11).
Aceh

Ribuan Siswa Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Guru Nasional

Jumat, 21 November 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 21 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan Bupati/Wali Kota di Aceh meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Aceh Instruksikan Bupati/Wali Kota Siaga Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
PLN Aceh melalui ULP Kutacane melakukan pengecekan langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Lawe Sikap, untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Aceh Tenggara.
Aceh

PLN Optimalkan Pasokan Listrik Aceh Tenggara Melalui PLTMH Lawe Sikap

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membuka Rakor Penghubung BRA kabupaten/kota se-Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu malam (19/11). (Foto: Ist)
Aceh

20 Tahun Eks Kombatan GAM Tak Dapat Apa-apa, Mualem Minta Rp1,5 T, Prabowo Kasih Rp2 Triliun

Kamis, 20 November 2025
Direktur Umum dan Keuangan PT. PEMA Tgk Muhammad Nur menyerahkan zakat perusahaan tahun 2024 kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Ketua BMA Abon Yunus di aula Kantor BMA, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)
Aceh

PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?