INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Polresta Banda Aceh Ringkus Sindikat Pencurian Motor, IRT Jadi Penadah

Last updated: Rabu, 27 Agustus 2025 18:16 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus curanmor dengan menangkap 3 pelaku, masing-masing MAS (36) warga Gampong Alue Naga, Banda Aceh, LM (35) seorang ibu rumah tangga asal Aceh Besar, serta PT (27) warga Banda Aceh.
Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus curanmor dengan menangkap 3 pelaku, masing-masing MAS (36) warga Gampong Alue Naga, Banda Aceh, LM (35) seorang ibu rumah tangga asal Aceh Besar, serta PT (27) warga Banda Aceh.
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan menangkap tiga orang pelaku, masing-masing MAS (36) warga Gampong Alue Naga, Banda Aceh, LM (35) seorang ibu rumah tangga asal Aceh Besar, serta PT (27) warga Banda Aceh.

Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan korban Fachri Anzar Hasibuan (33) sesuai LPB/498/VI/2025/SPKT/Polresta Banda Aceh pada 22 Juni 2025 dan laporan Urfani (22) dengan nomor LPB/603/VII/2025/SPKT/Polresta Banda Aceh pada 29 Juli 2025.

TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi mengatakan, saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Terkait kejahatan pencurian sepeda motor dan penguasaan barang hasil curian, ketiga pelaku sudah kami masukkan ke dalam rutan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Donna, Selasa malam (26/8/2025).

Kasus ini bermula ketika korban Urfani memarkirkan sepeda motor Honda Vario BL 3410 PAI miliknya di parkiran Toko Baju Old Stuf, Gampong Baet, Aceh Besar, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 00.05 WIB.

- ADVERTISEMENT -
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Keesokan harinya, korban diberitahu oleh rekannya bahwa motornya tidak ada lagi di lokasi parkir.

Setelah berusaha mencari namun tak berhasil, ia akhirnya melaporkan kehilangan tersebut ke Polresta Banda Aceh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap MAS di wilayah Aceh Besar pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

“Pelaku MAS ditangkap bersama barang bukti berupa obeng dan palu yang digunakannya saat melakukan aksi pencurian,” ungkap Donna.

- ADVERTISEMENT -

Penadah Ikut Diamankan

Dari hasil pemeriksaan, MAS mengaku telah menggadaikan motor curian tersebut kepada seorang ibu rumah tangga berinisial LM dengan harga Rp1,3 juta.

Tidak berhenti di situ, LM kemudian menggadaikan lagi motor curian itu kepada PT, seorang juru parkir di kawasan Neusu, Banda Aceh, seharga Rp2,5 juta.

“Berdasarkan keterangan tersebut, tim juga mengamankan LM dan PT. Menurut pengakuan PT, ia sebelumnya pernah menerima gadai motor jenis Honda Beat hasil curian dari istri MAS, namun barang bukti itu sudah dijual ke Medan,” jelas Donna.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti Honda Vario hasil curian telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut.

AKP Donna turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menerima gadai kendaraan bermotor dengan harga jauh di bawah pasaran.

“Kalau pun ingin menerima gadai, pastikan penggadai dapat menunjukkan STNK dan BPKB asli sebagai bukti kepemilikan yang sah. Jangan mudah tergiur harga murah karena bisa berakibat terseret masalah hukum,” tegasnya.

Previous Article Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH pada seminar hukum dalam memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Rabu (27/8). (Foto: Ist) Seminar Hukum Kejati Aceh: Dorong Pemulihan Kerugian Negara Tanpa Hukuman Penjara
Next Article Sadis, Kepala Mahasiswa Diinjak hingga Kejang-kejang Saat Demo Bubarkan DPR di DPRD Sumut Sadis, Kepala Mahasiswa Diinjak hingga Kejang-kejang Saat Demo Bubarkan DPR di DPRD Sumut

Populer

Kapal Aceh Hebat-1 di Pelabuhan Sinabang, Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Kapal Aceh Hebat-1 Menuju Malaysia, Armada ke Simeulue Jangan Diabaikan
Minggu, 23 November 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Minggu, 23 November 2025
Persiraja Banda Aceh vs Sriwijaya FC
Olahraga
Jamu Sriwijaya FC Senin Malam, Laga Kandang Terakhir Persiraja Tahun Ini
Minggu, 23 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?