INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Opini

Mens Rea Separatis di Gedung Parlemen Aceh

Last updated: Rabu, 3 September 2025 15:39 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
#image_title
SHARE
Penulis: Sri Radjasa MBA* (Pemerhati Intelijen)

Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, pada 1 September 2025 kembali membuka luka lama politik di Tanah Rencong.

Di hadapan wartawan dan publik, Zulfadli menantang massa demonstran dengan kalimat provokatif “Aceh pisah dari Pusat (Indonesia). Berani tulis? Sini saya teken.”

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti

Ucapan itu, yang terdengar seperti lelucon politik, justru menyimpan bobot hukum yang serius yaitu indikasi adanya mens rea sebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat (1) KUHP tentang perbuatan yang dilakukan dengan sengaja atau kealpaan.

- ADVERTISEMENT -

Dalam literatur hukum pidana, mens rea menjadi unsur penting untuk menentukan ada tidaknya kesengajaan dalam suatu tindak pidana.

Kalimat Zulfadli bukan sekadar ekspresi emosional, namun diucapkan oleh pejabat publik dengan kapasitas politik, dalam forum terbuka, di tengah massa yang sedang memanas.

- ADVERTISEMENT -
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
20 Tahun Menghabiskan APBN: BPKS Layak Dievaluasi atau Dibubarkan

Kombinasi ini cukup untuk menafsirkan adanya intensi yang bisa memantik tindakan destruktif. Lebih jauh, pernyataan tersebut mudah dibaca sebagai indoktrinasi ide separatisme, sesuatu yang secara tegas bertentangan dengan konstitusi dan Perjanjian Helsinki 2005 sebagai fondasi perdamaian Aceh pasca konflik.

Aceh memang punya sejarah panjang relasi tegang dengan Jakarta.

Literatur politik pasca konflik, seperti kajian Edward Aspinall dan Anthony Reid, menekankan bahwa perdamaian di Aceh hanya mungkin bertahan bila elite politik lokal menjaga keseimbangan antara identitas Aceh dan komitmen kebangsaan.

Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas

Pernyataan Zulfadli justru menabrak keseimbangan rapuh itu. Alih-alih memperkuat kepercayaan publik pada institusi demokrasi, ia justru menghidupkan kembali retorika lama yang seharusnya sudah terkubur bersama senjata di tahun 2005 silam.

- ADVERTISEMENT -

Konsekuensinya tidak ringan. Pertama, dari sisi hukum, pernyataan ini bisa dijerat pasal-pasal KUHP tentang makar atau upaya memisahkan diri dari negara.

Yurisprudensi menunjukkan, ucapan publik yang mendorong disintegrasi dapat dikualifikasikan sebagai delik formil, di mana niat saja sudah cukup untuk menimbulkan konsekuensi pidana.

Kedua, dari sisi politik, ucapannya menyeret Partai Aceh ke dalam pusaran polemik nasional.

Mualem, sebagai Ketua Umum, kini dipaksa memberi klarifikasi agar pernyataan tersebut tidak menjadi bola liar yang dieksploitasi kelompok yang menghendaki instabilitas.

Namun, ada fakta lain yang patut dicatat. Aksi unjuk rasa 1 September di Banda Aceh berlangsung relatif damai.

Rakyat Aceh tetap menjunjung tinggi hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat tanpa terjerumus dalam kekerasan. Ini menandakan bahwa masyarakat sudah matang secara politik, mampu mengelola perbedaan tanpa mengulang pola konflik bersenjata masa lalu.

Perdamaian Aceh, dengan segala dinamika dan problem implementasinya, adalah simbol kebesaran jiwa rakyat Aceh untuk menjaga amanah sebuah perjanjian.

Di titik inilah ucapan Zulfadli terasa semakin kontra produktif. Di tengah meningkatnya tensi politik nasional akibat gelombang demonstrasi, justru diperlukan sikap kenegarawanan dari elite Aceh, bukan provokasi bernuansa separatis.

Seorang ketua parlemen daerah semestinya menjadi jangkar demokrasi, bukan corong agitasi. Bila dibiarkan, pernyataan seperti ini bisa menurunkan derajat politik Aceh dari teladan perdamaian menjadi ancaman instabilitas.

Pemerintah pusat dan aparat penegak hukum sebaiknya menanggapi pernyataan ini secara proporsional, dengan tetap menghormati kebebasan berekspresi namun tidak kompromi terhadap ujaran bernuansa separatis yang dilakukan pejabat publik.

Dalam demokrasi, kritik boleh keras, tapi ancaman disintegrasi tidak bisa dinegosiasikan. Aceh telah membayar harga mahal untuk kedamaian.

Sudah selayaknya semua pihak, terutama elite politik, menjaga warisan itu dengan bijak, bukan dengan retorika yang membuka kembali pintu konflik.

Previous Article Gelombang pencopotan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh masih terus berlanjut. (Foto: Ilustrasi) Pencopotan Pejabat Pemerintah Aceh Berlanjut, Kadisperindag hingga Kepala Sekretariat BMA-MPU Lengser
Next Article Dulu Politis, Sekarang Murni Jaga Keamanan Dulu Politis, Sekarang Murni Jaga Keamanan

Populer

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Sabtu, 22 November 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II
Jumat, 21 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Riza Syahputra
Opini

Fobia Terbesar Pejabat Indonesia: Bukan Neraka, Tapi Kehilangan Jabatan

Rabu, 12 November 2025
dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini

Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian

Rabu, 12 November 2025
Opini

Prabowo Perlu Belajar dari Sultan Iskandar Muda

Senin, 10 November 2025
Opini

Hukum yang Lupa pada Nurani

Sabtu, 8 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini

Rotasi Pejabat, Stagnasi Abadi: BPKS Sabang Masih Berputar di Lingkaran Gagal

Kamis, 6 November 2025
Mirza Ferdian
Opini

Ketika Wakil Bupati Memukul, Etika Pemerintahan Tumbang

Sabtu, 1 November 2025
Delky Nofrizal Qutni
Opini

Menembus Geureutee, Menyingkap Geopolitik Sumber Daya Mineral Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025
Mahmud Padang
Opini

Menanti KPK Basmi Agen Izin Usaha Peubloe (IUP) Nanggroe di Bumi Serambi Mekkah

Jumat, 31 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?