INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pengusaha Reklame Asal Medan Tempuh Jalur Hukum Usai Baliho Dibongkar Pemko Banda Aceh

Last updated: Minggu, 7 September 2025 23:29 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Perusahaan reklame asal Medan, PT Multigrafindo akan menempuh jalur hukum usai Pemko Banda Aceh membongkar paksa baliho raksasa dekat jembatan Pante Pirak depan Suzuya Simpang Lima Banda Aceh, Ahad dini hari (7/9). (Foto: Ist)
Perusahaan reklame asal Medan, PT Multigrafindo akan menempuh jalur hukum usai Pemko Banda Aceh membongkar paksa baliho raksasa dekat jembatan Pante Pirak depan Suzuya Simpang Lima Banda Aceh, Ahad dini hari (7/9). (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Sengketa antara Pemerintah Kota Banda Aceh dengan perusahaan reklame asal Medan, PT Multigrafindo, memanas setelah baliho raksasa milik perusahaan itu dekat jembatan Pante Pirak di Simpang Lima Banda Aceh dibongkar secara paksa pada Ahad dini hari (7/9/2025).

Pembongkaran yang dipimpin langsung Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menggunakan dua unit crane dan personel Satpol PP, dinilai pihak perusahaan melanggar hukum.

Aceh Festival 2025 Dibuka, Sarana Memperkuat Identitas Budaya dan Promosi Wisata

Pasalnya, kontrak sewa dan izin reklame di lokasi tersebut masih berlaku hingga Mei 2026.

- ADVERTISEMENT -

Direktur Utama PT Multigrafindo, Simson Tambunan, menegaskan pihaknya telah memenuhi seluruh prosedur perizinan sejak baliho pertama kali dibangun pada 2005.

Bahkan, perusahaan rutin menyetorkan pajak reklame sekitar Rp252 juta per tahun untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Lantik 209 Keuchik, Tiga Perempuan Resmi Pimpin Gampong

“Kami selalu taat aturan dan membayar pajak tepat waktu. Kalau hak kami tiba-tiba dicabut tanpa dasar jelas, tentu kami dirugikan,” kata Simson, Ahad (7/9).

Ia menambahkan, alasan Pemko yang menyebut reklame tersebut tidak memiliki izin tidak berdasar.

Menurutnya, seluruh dokumen legalitas dan perjanjian sewa telah ditandatangani bersama pemerintah dan sah hingga 2026.

Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 

Simson menegaskan pihaknya tidak menolak penataan kota, namun menuntut transparansi dan kepastian hukum.

- ADVERTISEMENT -

“Kalau memang ada master plan baru, seharusnya disampaikan secara tertulis agar ada solusi win-win,” ungkapnya.

Karena komunikasi persuasif tidak menemukan jalan keluar, PT Multigrafindo berencana menempuh jalur hukum.

Gugatan ke pengadilan akan segera disiapkan untuk menuntut hak dan ganti rugi atas pembongkaran tersebut.

“Ini bukan hanya soal kerugian materi, tapi juga kredibilitas perusahaan kami yang dipertaruhkan,” pungkas Simson.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, memimpin pembongkaran baliho raksasa yang berlokasi di depan Suzuya Simpang Lima, Banda Aceh, Ahad dini hari (7/9/2025).

Tim gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri turut hadir dalam penertiban tersebut. Tim langsung membongkar baliho raksasa yang sudah terpajang di sana hampir 5 tahun lebih.

Illiza didampingi Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal. Tim mengerahkan mobil crane dua unit dan mobil dengan mesin las dan perangkat pemotong besi.

Hingga dini hari, Ahad (7/9), tim masih melakukan pemotongan satu per satu bagian besi penopang reklame raksasa tersebut.

Mengingat, ukurannya yang besar, proses pemotongan dilakukan dengan hati-hati per bagian kecil dengan pertimbangan keamanan dan mencegah merusak taman di sekitar lokasi.

Sebelum dipotong tim Illiza, pihak perusahaan periklanan yang berasal dari Kota Medan itu sempat memasang iklan atau spanduk di baliho raksasa yang terkesan menolak penertiban atau pembongkaran.

“Jangan dibongkar. Reklame ini diselenggarakan berdasarkan Sewa Titik Reklame No.900/506/STR/VII/2025. Sesuai Peraturan Wali Kota Banda Aceh No.26 tahun 2021 berlaku 14 Juni 2025 s/d 13 Juni 2026.” demikian tulis keterangan dalam spanduk tersebut.

Previous Article MTsN 1 Model Banda Aceh meraih juara umum REALISTIG VII yang digelar SMAN 3 Banda Aceh sejak 30 Agustus hingga 5 September 2025. MTsN 1 Model Banda Aceh Juara Umum REALISTIG Empat Kali Berturut-turut
Next Article Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menyampaikan terima kasih ke Presiden Rusia Vladimir Putin atas kesempatan bagi Aceh berpartisipasi dalam Eastern Economic Forum (EEF) di Vladivostok, saat diwawancarai media Rusia Argumenty i Fakty (AiF), Jum'at (5/9) Wali Nanggroe Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Rusia Vladimir Putin

Populer

Kapal Aceh Hebat-1 di Pelabuhan Sinabang, Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Kapal Aceh Hebat-1 Menuju Malaysia, Armada ke Simeulue Jangan Diabaikan
Minggu, 23 November 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Minggu, 23 November 2025
Persiraja Banda Aceh vs Sriwijaya FC
Olahraga
Jamu Sriwijaya FC Senin Malam, Laga Kandang Terakhir Persiraja Tahun Ini
Minggu, 23 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ribuan siswa dan guru mengikuti zikir dan doa bersama memperingati Hari Guru Nasional 2025 yang dipusatkan di SMKN 1, 2, dan 3 Banda Aceh di kawasan Lhong Raya, Jum'at (21/11).
Aceh

Ribuan Siswa Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Guru Nasional

Jumat, 21 November 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 21 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan Bupati/Wali Kota di Aceh meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Aceh Instruksikan Bupati/Wali Kota Siaga Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
PLN Aceh melalui ULP Kutacane melakukan pengecekan langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Lawe Sikap, untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Aceh Tenggara.
Aceh

PLN Optimalkan Pasokan Listrik Aceh Tenggara Melalui PLTMH Lawe Sikap

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membuka Rakor Penghubung BRA kabupaten/kota se-Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu malam (19/11). (Foto: Ist)
Aceh

20 Tahun Eks Kombatan GAM Tak Dapat Apa-apa, Mualem Minta Rp1,5 T, Prabowo Kasih Rp2 Triliun

Kamis, 20 November 2025
Direktur Umum dan Keuangan PT. PEMA Tgk Muhammad Nur menyerahkan zakat perusahaan tahun 2024 kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Ketua BMA Abon Yunus di aula Kantor BMA, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)
Aceh

PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir
Aceh

Dinsos Aceh dan Polda Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?