INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Aceh Tanpa Wakil di Komisi II DPR RI, Kekhususan UUPA Terancam Jadi Formalitas

Last updated: Senin, 8 September 2025 16:39 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng
Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Dua dekade pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang menjadi dasar lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), perjalanan kekhususan Aceh masih diwarnai tantangan serius.

Alih-alih menguat, posisi tawar Aceh di tingkat nasional justru semakin melemah, terutama akibat absennya perwakilan Aceh di Komisi II DPR RI.

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, menyerahkan bantuan program padat karya dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada Kelompok Tani Witer Jaya di Desa Bale Redelong, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Nasir Djamil dan PKS Serahkan Bantuan Padat Karya di Bener Meriah

Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng, menilai situasi ini sebagai kemunduran strategis.

- ADVERTISEMENT -

Padahal, Komisi II merupakan mitra kerja langsung Kementerian Dalam Negeri, membidangi isu fundamental pemerintahan, otonomi daerah, hingga implementasi UUPA.

“Tanpa wakil Aceh di Komisi II, isu-isu strategis terkait kekhususan Aceh kehilangan corong langsung di Senayan,” ungkap Masady dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/9/2025).

- ADVERTISEMENT -
DPW PKS Aceh menggelar Rakerwil di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, 21–23 November 2025. (Foto: Ist)
PKS Aceh Gelar Rakerwil di Takengon, Kader Diminta Utamakan Kepentingan Rakyat

Dalam UUPA ditegaskan, setiap kebijakan pusat terkait Aceh wajib melalui konsultasi dengan DPRA.

Namun kenyataan di lapangan, konsultasi itu sering kali sebatas formalitas administratif, tanpa daya ikat yang kuat dalam proses legislasi nasional.

Hal tersebut diperparah dengan status DPRA yang diperlakukan setara dengan DPRD provinsi lain. Akibatnya, banyak kebijakan krusial seperti pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) hingga penyelesaian sengketa batas wilayah ditetapkan tanpa keterlibatan substansial lembaga politik Aceh.

Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

“MoU Helsinki jelas menekankan penguatan kekhususan Aceh, tapi implementasinya sering mandek di meja birokrasi,” tambah Masady.

- ADVERTISEMENT -

Berdasarkan data BPS 2024, Aceh memiliki jumlah penduduk sekitar 5,5 juta jiwa dan hanya memperoleh 13 kursi DPR RI. Angka ini relatif kecil bila dibandingkan dengan provinsi besar lain seperti Jawa Barat (96 kursi) dan Jawa Timur (87 kursi).

Keterbatasan itu semakin terasa ketika tidak ada satu pun kursi Aceh yang duduk di Komisi II.

Padahal sepanjang periode 2020–2024, Komisi II menangani agenda vital, mulai dari revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah, evaluasi dana Otsus, hingga penyelesaian sengketa batas wilayah antarprovinsi – isu yang sangat berkaitan langsung dengan Aceh.

“Absennya Aceh di Komisi II berarti kita kehilangan akses langsung dalam proses perumusan kebijakan nasional,” tegas Masady.

Untuk memperkuat posisi tawar Aceh, Masady menawarkan tiga langkah konkret:

1. Menghidupkan Forbes Aceh (Forum Bersama DPR RI dan DPD RI asal Aceh) agar tidak hanya menjadi wadah komunikasi, tetapi aktif melakukan lobi lintas komisi.

2. Mendorong revisi regulasi alokasi kursi DPR RI, agar Aceh memperoleh representasi lebih proporsional sesuai kekhususan yang dijamin UUPA.

3. Memastikan keterwakilan Aceh di Komisi II pada periode mendatang, agar isu pemerintahan dan implementasi UUPA diperjuangkan langsung di ruang legislasi nasional.

Menurut Masady, pengawalan kepentingan Aceh tidak cukup hanya bertumpu pada DPRA.

“DPRA memang penting, tapi realitas politik nasional ditentukan di Senayan. Karena itu, anggota DPR RI asal Aceh wajib membangun mekanisme konsultasi reguler dengan DPRA, agar aspirasi rakyat Aceh tersambung langsung ke pusat,” ujarnya.

Kajian politik menunjukkan, tanpa perbaikan representasi di tingkat nasional, Aceh berisiko kehilangan substansi kekhususannya.

Baik UUPA maupun MoU Helsinki bisa tereduksi hanya menjadi simbol tanpa makna nyata.

“Jika Aceh terus absen di ruang strategis seperti Komisi II, maka kekhususan Aceh hanya akan tinggal formalitas di atas kertas. Kita harus memastikan amanat MoU Helsinki benar-benar dijalankan, bukan sekadar jargon politik,” tutup Masady.

Previous Article Prabowo Copot Budi Gunawan, Pengganti Menkopolkam Masih Misterius Prabowo Copot Budi Gunawan, Pengganti Menkopolkam Masih Misterius
Next Article Dito Ariotedjo Diberhentikan dari Jabatan Menpora, Siapa Gantinya? Dito Ariotedjo Diberhentikan dari Jabatan Menpora, Siapa Gantinya?

Populer

Olahraga
Paniro Azmil Manaf, Pebasket Muda Berprestasi Putra Mualem dan Kumalasari
Senin, 24 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025
Kapal Aceh Hebat-1 di Pelabuhan Sinabang, Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Kapal Aceh Hebat-1 Menuju Malaysia, Armada ke Simeulue Jangan Diabaikan
Minggu, 23 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemerhati komunikasi publik Aceh, Drs M Isa Alima
Politik

Keributan Sesama Anggota DPRA Cerminan Buruknya Komunikasi Politik

Rabu, 19 November 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik

Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar

Selasa, 18 November 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) melantik 34 pejabat baru di aula Setdakab Aceh Utara, Senin sore (17/11). (Foto: Ist)
Politik

Sekda Aceh Utara Dicopot, Bupati Ayahwa Lantik 34 Pejabat Baru

Selasa, 18 November 2025
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik

Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda

Senin, 17 November 2025
Tgk Muntasir Ramli, Alumni Dayah Madinatuddiniah Baitul Huda, Aceh Utara, ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara. (Foto: Ist)
Politik

Ayahwa Tunjuk Tgk Muntasir Ramli sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Politik

Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

Senin, 17 November 2025
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
Politik

KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Jumat, 14 November 2025
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Politik

Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Minggu, 9 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?