Aceh

62 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Aceh Jaya

Aceh Jaya, Infoaceh.net – Upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Barat Selatan Aceh kembali membuahkan hasil. Bea Cukai Meulaboh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Jaya berhasil menyita sebanyak 62.000 batang rokok ilegal dari sejumlah toko di berbagai kecamatan, dalam operasi pasar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digelar selama dua hari, 8–9 September 2025.

Kasatpol PP-WH Aceh Jaya Supriadi, menyampaikan operasi ini digelar untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai, sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

“Peredaran rokok ilegal jelas melanggar Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, selain merugikan negara juga membahayakan masyarakat,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Operasi dilakukan di sejumlah kecamatan, antara lain Krueng Sabee, Teunom, Setia Bakti, Darul Hikmah, Sampoiniet, Indra Jaya, dan Jaya.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Dari hasil penindakan, petugas menemukan berbagai merek rokok ilegal seperti H&D, Luffman, Manchester, Sakura, Gati, Hammer, Velar, serta beberapa jenis lainnya.

Pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal diberi teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

Pemeriksa Bea Cukai Meulaboh, John W.N, menegaskan seluruh barang bukti rokok ilegal yang disita akan dimusnahkan sesuai ketentuan. Ia menyebutkan, temuan ini merupakan yang kedua terbesar di kawasan Barat Selatan Aceh dengan estimasi nilai mencapai Rp48 juta.

John mengimbau masyarakat dan pedagang menjauhi praktik jual beli rokok ilegal, serta aktif melaporkan apabila menemukan peredarannya.

“Jika ada informasi terkait rokok ilegal, segera laporkan kepada Satpol PP Aceh Jaya atau melalui akun Instagram resmi Bea Cukai Meulaboh,” tutupnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait