INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Nasir Djamil Kritik Putusan Tipikor MA dan Pertanyakan Relevansi UU Peradilan Militer

Last updated: Rabu, 10 September 2025 22:32 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil
Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Anggota DPR RI Fraksi PKS Komisi III, M. Nasir Djamil, menyoroti sejumlah isu strategis dalam fit and proper test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung Tahun 2025.

Rapat digelar di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9).

Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Dalam rapat tersebut, Nasir menyinggung persepsi publik terhadap putusan tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung. Menurutnya, pandangan publik saat ini lebih menilai putusan-putusan di tingkat kasasi hanya menambah hukuman bagi terdakwa korupsi, ketimbang menghadirkan rasa keadilan secara utuh.

- ADVERTISEMENT -

“Ini tentu bukan dalam rangka membela koruptor, tapi hakim seharusnya memberikan keadilan bukan hanya kepada korban, tapi juga kepada terdakwa. Tugas hakim memang sangat berat, dan persepsi bahwa putusan-putusan tipikor di MA lebih menghukum ketimbang menghadirkan keadilan perlu dijelaskan,” ujar Nasir Djamil.

Politisi asal Aceh itu juga menyoroti pengalaman calon Hakim Agung yang berpindah dari kamar tipikor ke kamar militer. Ia mengaitkannya dengan isu tindak pidana koneksitas serta relevansi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, yang dinilai sudah tidak sesuai perkembangan zaman.

- ADVERTISEMENT -
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan

“Menurut Saudara Calon Hakim Agung, apakah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 ini masih relevan dengan dinamika hukum saat ini? Karena banyak istilah di dalamnya sudah tidak sesuai lagi,” tegas Nasir.

Lebih jauh, ia menyinggung perubahan Undang-Undang TNI terbaru yang memperluas penempatan prajurit aktif di lembaga sipil. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menambah kasus pidana koneksitas antara militer dan sipil.

“Jika prajurit aktif semakin banyak ditempatkan di lembaga sipil, maka potensi tindak pidana yang melibatkan militer dan sipil juga semakin besar. Bagaimana pandangan Saudara terkait kondisi ini?” lanjutnya.

Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Menutup pandangannya, Nasir Djamil menilai penting adanya evaluasi atas ketiadaan pengadilan koneksitas saat ini. Ia menekankan disparitas keadilan bisa saja muncul bila aturan hukum tidak lagi mampu menjawab dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat.

- ADVERTISEMENT -
TAGGED:calon hakim agung 2025DPR RIfit and proper test hakim agunghukum militer IndonesiaMahkamah Agungnasionalnasir djamilperistiwapidana koneksitaspksPKS Komisi IIIpolitikputusan tipikor MAutamaUU Peradilan Militerwww.infoaceh.net
Previous Article Sekda Aceh, M Nasir Syamaun melakukan peletakan batu pertama pembangunan Stadion Aceh Jaya Salem di Kota Calang, Rabu 10 September 2025. (Foto: Ist) Pembangunan Stadion Aceh Jaya Salem Rp74 Miliar Dimulai, Jadi Venue Utama PORA 2026
Next Article Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap seorang dokter berinisial dr. S (60) yang masuk DPO Polrestabes Medan, atas kasus dugaan pencabulan anak. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah) Dokter di Aceh Tengah Ditangkap, Buron Kasus Pencabulan Anak di Medan

Populer

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Jumat, 21 November 2025
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 
Sabtu, 22 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Jumat, 21 November 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman menerima kunjungan Director (Pengarah) Education Malaysia Indonesia (EMI) Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Dr Hasnul Faizal bin Hushin Amri, Kamis (20/11).
Pendidikan

UIN Ar-Raniry Bahas Peluang Pembukaan Kelas Perguruan Tinggi Malaysia di Aceh

Kamis, 20 November 2025
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan
Pendidikan

USK Masuk Peringkat 1000 Dunia QS Sustainability 2026

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Politik

Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

Kamis, 20 November 2025
Kejati Aceh menggelar program edukasi hukum bertajuk “Jaksa Masuk Dayah” dengan menyasar ratusan santri Dayah YPI Darussa’adah Cabang II Cot Tarom, Bireuen, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Pendidikan

Jaksa Masuk Dayah di Bireuen, Kejati Aceh Ingatkan Bahaya Perundungan

Kamis, 20 November 2025
PLN Aceh melalui ULP Kutacane melakukan pengecekan langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Lawe Sikap, untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Aceh Tenggara.
Aceh

PLN Optimalkan Pasokan Listrik Aceh Tenggara Melalui PLTMH Lawe Sikap

Kamis, 20 November 2025
Pemateri Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Aceh, Kamis (20/11).
Umum

Dana Desa di Aceh Belum Efektif Tekan Kemiskinan, Banyak Habis untuk Fisik

Kamis, 20 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH membuka acara seleksi duta pelajar sadar hukum 2025, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Pendidikan

Kejari Sabang dan Disdik Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum 2025, Ini Juaranya

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?