INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pemerintah Aceh Batalkan Tender Lanjutan Pembangunan RS Regional Aceh Selatan

Last updated: Jumat, 19 September 2025 08:46 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Pemerintah Aceh membatalkan tender lanjutan pembangunan RS Rujukan Regional di RSUD dr. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan, Aceh Selatan dengan pagu anggaran Rp15,9 miliar. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh membatalkan tender lanjutan pembangunan RS Rujukan Regional di RSUD dr. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan, Aceh Selatan dengan pagu anggaran Rp15,9 miliar. (Foto: Ist)
SHARE

Tapaktuan, Infoaceh.net –Pemerintah Aceh membatalkan tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit (RS) Rujukan Regional yang berlokasi di RSUD dr. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan, Aceh Selatan dengan pagu anggaran sebesar Rp15,9 miliar.

Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) mengecam keras keputusan pembatalan tender tersebut.

Kadis Syariat Islam Banda Aceh Alimsyah meminta seluruh Da’i Perkotaan dan Muhtasib Gampong terus bersinergi mengimplementasikan Qanun Jinayat di Banda Aceh.
LGBT dan Judi Online Marak, Selebgram Tak Senonoh Ancam Syariat Islam di Banda Aceh

Keputusan itu, menurut GerPALA, tidak hanya melukai akal sehat publik, tetapi juga menunjukkan buruknya tata kelola anggaran di bawah kendali Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

- ADVERTISEMENT -

Koordinator GerPALA, Fadhli Irman menilai alasan “sisa waktu efektif tidak mencukupi” yang tercantum dalam pengumuman LPSE sebagai dalih lemah yang memperlihatkan kegagalan sistemik.

“APBA disahkan sejak lama, Rencana Umum Pengadaan (RUP) sudah bisa disusun sejak awal tahun. Jika baru di bulan September Pemerintah Aceh menyadari bahwa waktu tidak cukup, itu bukan masalah teknis, melainkan kelalaian fatal.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBA Tahun 2026 kepada DPRA, Rabu sore (12/11). (Foto: Ist)
KUA-PPAS 2026 Diserahkan ke DPRA, Dibahas Kilat Dua Hari Langsung Disahkan

Yang dirugikan bukan birokrasi, melainkan rakyat yang kehilangan hak atas layanan kesehatan,” tegas Fadhli Irman, dalam keterangannya, Jum’at 19 September 2025.

Dia mengingatkan, RSUD-YA bukan sekadar rumah sakit kabupaten, melainkan rumah sakit rujukan regional bagi kawasan Barat-Selatan Aceh.

Penundaan pembangunan berarti pasien dari Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, hingga kota Subulussalam harus menempuh perjalanan jauh ke Banda Aceh.

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

“Setiap jarak tambahan adalah risiko tambahan. Jangan sepelekan fakta bahwa keterlambatan pembangunan rumah sakit sama dengan menunda keselamatan manusia,” ujar Irman.

- ADVERTISEMENT -

Secara regulasi, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang mengubah Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mewajibkan pembatalan tender dilakukan dengan alasan objektif, dokumentasi resmi, dan keterbukaan penuh.

Sementara Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menempatkan tanggung jawab langsung pada pejabat pengguna anggaran untuk memastikan program prioritas berjalan sesuai jadwal.

Fakta pembatalan tender tanpa penjelasan substantif hanya menegaskan rapuhnya akuntabilitas Pemerintah Aceh.

Kata Irman, dalam literatur tata kelola pengadaan, fenomena itu kerap dikaitkan dengan indikasi bid rigging atau pengaturan pemenang.

Pembatalan tender besar tanpa penjelasan rinci hanya memperkuat dugaan bahwa ada praktik tak sehat yang hendak ditutup-tutupi.

Irman menyebutkan, keterlambatan pembangunan infrastruktur kesehatan menimbulkan biaya sosial yang jauh lebih besar dibanding nilai proyeknya.

Biaya keluarga pasien meningkat, angka kematian tak terduga bertambah, dan pelayanan publik lumpuh.

“Inilah biaya nyata yang harus ditanggung rakyat akibat buruknya kinerja birokrasi di Pemerintah Aceh,” ucapnya.

GerPALA menuntut Pemerintah Aceh, khususnya Sekda Aceh, segera membuka dokumen lengkap terkait pembatalan tender, mulai dari RUP, RKS, HPS, hingga berita acara evaluasi.

GerPALA juga meminta Inspektorat dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan audit investigatif. Bila ditemukan maladministrasi atau indikasi persekongkolan, aparat penegak hukum wajib mengambil tindakan tegas.

“Sekda Aceh tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan administratif. Jangan anak tirikan wilayah Barat-Selatan, termasuk Aceh Selatan, hanya karena buruknya manajemen anggaran di tingkat Pemerintah Aceh. Perlu diingat bahwa layanan kesehatan adalah hak dasar, bukan komoditas politik,” tutup Fadhli.

GerPALA menegaskan, Muzakir Manaf atau Mualem sebagai Gubernur Aceh jangan terus menerus diam. Jangan sampai ketika Pilkada Mualem-Dek Fad butuh suara rakyat dari wilayah Barat Selatan, begitu jadi pemimpin Aceh justru Barat Selatan dianaktirikan.

“Aceh Selatan bukan daerah pinggiran yang boleh ditinggalkan. Jika Pemerintah Aceh sungguh berpihak pada rakyat tanpa membeda-bedakan wilayah, buktikan dengan tindakan nyata, bukan dengan alasan tidak cukup waktu yang terpajang di LPSE.

Jika Pemerintah Aceh memang tak berniat untuk membangun maksimal wilayah Barat Selatan maka masukkan saja dalam revisi UUPA terkait pemekaran wilayah Provinsi Barsela, biar jangan terus-terusan dianaktirikan,” pungkasnya.

TAGGED:utama
Previous Article Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) saat menghadiri rapat konsolidasi Satgas Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota Kopdes Merah Putih se-Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (18/9). (Foto: Ist) Menko Pangan: Pembiayaan Koperasi Desa Belum Saatnya Melalui Bank Aceh
Next Article TTI: Kepala Daerah di Aceh Jangan Jadi Makelar Proyek

Populer

Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Kamis, 13 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Kamis, 13 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan (Nakes) RSJ Aceh dan RSIA menuntut pembayaran jasa medis 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Aceh Paksa Nakes Memilih Haknya: TPP atau Jasa Medis!

Rabu, 12 November 2025
Banyak jalan rusak di kota Banda Aceh, Pemko didesak segera melakukan perbaikan.
Aceh

Jalan di Banda Aceh Banyak yang Rusak, PKS Desak Pemko Segera Perbaiki

Rabu, 12 November 2025
Saqti Aprilian dan Cut Riska Adilla Dinobatkan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh 2025
Aceh

Saqti Aprilian dan Cut Riska Adilla Dinobatkan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh 2025

Rabu, 12 November 2025
Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif, turun langsung untuk menjemput enam pasien pasung di Kabupaten Aceh Timur, Senin, 10 November 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Dibebaskan dari Pasung, RSJ Aceh Jemput Enam ODGJ di Aceh Timur

Rabu, 12 November 2025
Hujan lebat yang mengguyur Kecamatan Lhoong sejak Selasa dini hari (11/11) menyebabkan banjir luapan di sejumlah gampong dalam wilayah tersebut. (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Aceh

Banjir Melanda Lhoong, Puluhan Rumah dan 102 Hektare Sawah Siap Panen Terendam

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?