INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Penertiban Aset Pemkab Aceh Selatan Jangan Berhenti di 100 Hari Kerja

Dara Adinda
Last updated: Sabtu, 20 September 2025 09:21 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Penertiban aset Pemkab Aceh Selatan jangan jangan berhenti hanya di program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati. (Foto: Ilustrasi)
Penertiban aset Pemkab Aceh Selatan jangan jangan berhenti hanya di program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati. (Foto: Ilustrasi)
SHARE

Tapaktuan, Infoaceh.net — Isu pengelolaan aset pemerintah kembali mencuat di Aceh Selatan. Kali ini datang dari Gerakan Muda Peduli Aceh (GeMPA) yang mendukung langkah penertiban aset yang sempat digagas Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan pada program 100 hari kerja mereka.

Menurut Koordinator GeMPA, Ariyanda Ramadhan, penertiban aset seharusnya tidak berhenti pada sebatas gebrakan awal kepemimpinan, tetapi dilanjutkan secara berkesinambungan.

Aceh Festival 2025 Dibuka, Sarana Memperkuat Identitas Budaya dan Promosi Wisata

“Penertiban aset itu bukan hanya sebatas kendaraan dinas, tetapi juga mencakup aset tak bergerak seperti tanah dan bangunan. Jika dikelola dengan baik, aset tersebut dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menunjang kinerja pemerintah,” ujar pemuda asal Labuhanhaji itu, Sabtu (20/9).

- ADVERTISEMENT -

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Selatan tahun 2024, tercatat masih terdapat puluhan kendaraan dinas yang tidak berada di tangan pejabat berwenang, serta beberapa bidang tanah dan gedung yang belum jelas status pemanfaatannya, digunakan oleh pihak tak layak menggunakannya.

Fenomena ini tidak hanya khas Aceh Selatan. Laporan BPK RI 2023 menunjukkan hampir 60% pemerintah daerah di Indonesia masih menghadapi persoalan inventarisasi dan pengamanan aset.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Lantik 209 Keuchik, Tiga Perempuan Resmi Pimpin Gampong

Kajian Kementerian Dalam Negeri juga menegaskan, lemahnya penertiban aset sering berujung pada hilangnya potensi penerimaan daerah.

Dalam konteks Aceh, dimana Dana Otonomi Khusus (Otsus) akan berakhir pada 2027, optimalisasi aset menjadi salah satu instrumen penting untuk menutup defisit fiskal di masa depan.

“Penertiban aset pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa kepala daerah wajib mengelola barang milik daerah secara efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Hal ini dipertegas Permendagri Nomorr 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang mewajibkan adanya penertiban, inventarisasi, dan pemanfaatan aset sesuai ketentuan hukum beserta turunannya,” jelasnya.

Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 

Namun, di lapangan, implementasi aturan tersebut sering kali terbentur kepentingan politik, lemahnya koordinasi antarinstansi, hingga keberanian aparat daerah untuk menindak penyalahgunaan.

- ADVERTISEMENT -

GeMPA menilai, untuk memaksimalkan penertiban aset, Bupati Aceh Selatan perlu menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari Polres, Kejaksaan hingga Kodim 0107.

“Langkah bersama Forkopimda dalam menertibkan aset milik pemerintah akan menjadi catatan penting demi mewujudkan Aceh Selatan yang maju dan produktif,” tegas Ariyanda.

Praktik kolaborasi lintas institusi ini pernah dilakukan di sejumlah daerah lainnya, dimana Kejaksaan diberi mandat melakukan pendampingan hukum atas penertiban aset.

Hasilnya, aset yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga secara tidak sah berhasil ditarik kembali ke pemerintah daerah, bahkan sebagian kemudian dilelang untuk menambah PAD.

Meski begitu, pengelolaan aset di Aceh Selatan tak bisa hanya mengandalkan pendekatan administratif. Diperlukan keberanian politik dari pimpinan daerah untuk menertibkan penggunaan kendaraan dinas oleh pensiunan pejabat, mengatasi tumpang tindih klaim tanah pemerintah dengan masyarakat, hingga mengoptimalkan pemanfaatan gedung yang mangkrak.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, penertiban aset bukan semata soal tertib administrasi, tetapi juga menyangkut integritas, keberlanjutan fiskal, dan keadilan sosial. Aset publik harus dipastikan digunakan oleh pihak yang berhak, untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.

“Langkah awal yang pernah dilakukan Pemkab Aceh Selatan pada program 100 hari kerja sudah lumayan baik, tinggal lagi hal itu dilakukan secara berkesinambungan dan berkala, dengan melibatkan unsur forkopimda. Insya Allah dengan tertibnya penggunaan Aset Daerah, maka Aceh Selatan akan terus berbenah menuju arah yang lebih maju dan produktif. Tata kelola pemerintahan yang baik juga dicerminkan dari penggunaan dan penertiban aset dengan baik,” pungkasnya.

TAGGED:utama
Previous Article Prof Dr Mustanir selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK, sekaligus ketua tim BTI USK USK Terpilih sebagai Pembina Talenta Nasional, Satu-satunya di Sumatera
Next Article Bupati Aceh Besar Muharram Idris menandatangani berita acara penetapan Rancangan Qanun Aceh Besar tentang RPJMD 2025-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar, Jantho, Jum'at (19/9). RPJMD Aceh Besar 2025-2029 Disahkan: Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Populer

Kapal Aceh Hebat-1 di Pelabuhan Sinabang, Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Kapal Aceh Hebat-1 Menuju Malaysia, Armada ke Simeulue Jangan Diabaikan
Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Minggu, 23 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ribuan siswa dan guru mengikuti zikir dan doa bersama memperingati Hari Guru Nasional 2025 yang dipusatkan di SMKN 1, 2, dan 3 Banda Aceh di kawasan Lhong Raya, Jum'at (21/11).
Aceh

Ribuan Siswa Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Guru Nasional

Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional

Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan

Sabtu, 22 November 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 21 November 2025
Aceh

Lahan Masyarakat Dicaplok Masuk IUP Eksplorasi Tambang PT BSM di Aceh Selatan 

Jumat, 21 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan Bupati/Wali Kota di Aceh meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Aceh Instruksikan Bupati/Wali Kota Siaga Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
PLN Aceh melalui ULP Kutacane melakukan pengecekan langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Lawe Sikap, untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Aceh Tenggara.
Aceh

PLN Optimalkan Pasokan Listrik Aceh Tenggara Melalui PLTMH Lawe Sikap

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membuka Rakor Penghubung BRA kabupaten/kota se-Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu malam (19/11). (Foto: Ist)
Aceh

20 Tahun Eks Kombatan GAM Tak Dapat Apa-apa, Mualem Minta Rp1,5 T, Prabowo Kasih Rp2 Triliun

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?