INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Petani Cot Girek Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut HGU PTPN IV Dibatalkan

Last updated: Kamis, 25 September 2025 01:20 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ratusan petani yang tinggal di sekitar PTPN IV Regional 6, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, menggelar demonstrasi di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, Rabu (24/9). (Foto: Ist)
Ratusan petani yang tinggal di sekitar PTPN IV Regional 6, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, menggelar demonstrasi di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, Rabu (24/9). (Foto: Ist)
SHARE

ACEH UTARA, Infoaceh.net – Ratusan petani dari Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, melakukan unjuk rasa dan mendatangi Kantor Bupati Aceh Utara, Rabu (24/9/2025). Mereka menggelar aksi untuk menuntut pemerintah daerah membatalkan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional 6 yang diklaim tumpang tindih dengan lahan garapan masyarakat.

Dalam orasinya, para petani menyebutkan bahwa sebagian kebun yang telah mereka garap turun-temurun justru masuk ke dalam areal HGU milik perusahaan.

Kadis Syariat Islam Banda Aceh Alimsyah meminta seluruh Da’i Perkotaan dan Muhtasib Gampong terus bersinergi mengimplementasikan Qanun Jinayat di Banda Aceh.
LGBT dan Judi Online Marak, Selebgram Tak Senonoh Ancam Syariat Islam di Banda Aceh

PTPN IV bahkan membuat parit batas, sehingga petani tidak dapat mengakses kebun, apalagi mengurus sertifikat tanah.

- ADVERTISEMENT -

Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau akrab disapa Ayahwa, turun langsung menemui para pengunjuk rasa. Ia menegaskan tidak akan memberikan perpanjangan HGU kepada PTPN IV jika terbukti lahan garapan petani ikut masuk dalam kawasan perusahaan.

“Tidak ada perpanjangan HGU tanpa ukur ulang. Kalau ada tanah masyarakat yang masuk HGU, maka harus dikeluarkan,” tegas Ayahwa di hadapan massa.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBA Tahun 2026 kepada DPRA, Rabu sore (12/11). (Foto: Ist)
KUA-PPAS 2026 Diserahkan ke DPRA, Dibahas Kilat Dua Hari Langsung Disahkan

Bupati menyebutkan, ia telah menunjuk Kepala Dinas Perkebunan Aceh Utara, Lilis Sudaryani, untuk mengawal proses penyelesaian sengketa ini. “Saya pastikan tidak ada surat perpanjangan HGU di meja saya sebelum masalah ini selesai,” katanya.

HGU 7.500 Hektare
HGU PTPN IV Cot Girek tercatat seluas 7.500 hektare dan akan berakhir pada 26 November 2026. Perusahaan telah mengajukan perpanjangan sejak tahun 2024, sesuai aturan lima tahun sebelum berakhirnya izin.

Namun, perpanjangan tersebut masih menunggu rekomendasi Panitia B, tim gabungan yang terdiri dari Kanwil Pertanahan Provinsi Aceh, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Tim ini memiliki kewenangan melakukan verifikasi batas lahan dan memberi rekomendasi apakah HGU diperpanjang, dikurangi luasannya, atau bahkan dibatalkan.

- ADVERTISEMENT -

Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Muhammad Reza, menjelaskan pengukuran ulang sebenarnya sudah dilakukan pada pertengahan 2024, namun hasilnya belum diperiksa tim gabungan.

“Kalau lahan di atas 1.000 hektare kewenangannya ada di Kementerian ATR/BPN. Jadi keputusan perpanjangan HGU PTPN IV sangat bergantung pada hasil verifikasi tim,” ujarnya.

Sengketa Agraria Meluas
Konflik lahan di Aceh Utara bukan hanya melibatkan PTPN IV. Perusahaan lain seperti PT Satya Agung di Geureudong Pase dan PT Bapco di Paya Bakong juga menghadapi persoalan serupa.

Satya Agung, misalnya, tengah memperpanjang HGU Nomor 18 seluas 200 hektare. Namun proses pengukuran ulang dihentikan sementara setelah adanya kesepakatan bersama antara perusahaan, masyarakat, dan Panitia Khusus DPRK Aceh Utara.

“Persoalan tanah ini tidak bisa ditangani Kantor Pertanahan sendiri. Harus bersama-sama dengan pemerintah daerah,” tambah Reza.

Bupati Ayahwa menegaskan komitmennya berpihak kepada rakyat. Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi dan tetap bersabar menunggu penyelesaian resmi dari pemerintah.

“Butuh waktu, tapi saya pastikan segera kita selesaikan. Kepentingan petani akan kita dahulukan,” ujarnya.

Kini, publik menunggu langkah konkret Panitia B dalam menentukan nasib HGU PTPN IV Cot Girek, yang selama ini menjadi sumber ketegangan antara petani dan perusahaan perkebunan negara tersebut.

TAGGED:utama
Previous Article Seorang janda berinisial In (27) bersama pemuda TS (22) diamankan usai digerebek warga di sebuah rumah di Gampong Tutong, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Selasa dini hari (23/9). (Foto: Ist) Janda dan Pemuda Digerebek Warga Saat Hendak Pesta Sabu di Matangkuli, Tiga Lainnya Kabur
Next Article Tertibkan Tambang Ilegal, Mualem Perintahkan Semua Beko Keluar dari Hutan Aceh

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Olahraga
Banyak Dirugikan Wasit, Persiraja Bersyukur Dapat Satu Poin di Kandang Adhyaksa FC
Kamis, 13 November 2025
Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, berlangsung sukses pada Ahad (26/10/2025). (Foto: Ist)
Politik
Sirajuddin Terpilih sebagai Keuchik Lambitra
Minggu, 26 Oktober 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Kamis, 13 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Kamis, 13 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan (Nakes) RSJ Aceh dan RSIA menuntut pembayaran jasa medis 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Aceh Paksa Nakes Memilih Haknya: TPP atau Jasa Medis!

Rabu, 12 November 2025
Banyak jalan rusak di kota Banda Aceh, Pemko didesak segera melakukan perbaikan.
Aceh

Jalan di Banda Aceh Banyak yang Rusak, PKS Desak Pemko Segera Perbaiki

Rabu, 12 November 2025
Saqti Aprilian dan Cut Riska Adilla Dinobatkan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh 2025
Aceh

Saqti Aprilian dan Cut Riska Adilla Dinobatkan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh 2025

Rabu, 12 November 2025
Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif, turun langsung untuk menjemput enam pasien pasung di Kabupaten Aceh Timur, Senin, 10 November 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Dibebaskan dari Pasung, RSJ Aceh Jemput Enam ODGJ di Aceh Timur

Rabu, 12 November 2025
Hujan lebat yang mengguyur Kecamatan Lhoong sejak Selasa dini hari (11/11) menyebabkan banjir luapan di sejumlah gampong dalam wilayah tersebut. (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Aceh

Banjir Melanda Lhoong, Puluhan Rumah dan 102 Hektare Sawah Siap Panen Terendam

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?