Politik

Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

JAKARTA, Infoaceh.net — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas telah menandatangani Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono.

Supratman mengaku menandatangani SK itu, pada Rabu (1/10/2025) pagi.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Supratman, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Supratman mengatakan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menerima pendaftaran struktur kepengurusan PPP hasil Muktamar X dari pihak Mardiono pada 30 September 2025.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Pihak AHU kemudian memeriksa anggaran dasar dan/atau anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar PPP di Makassar, dan mendapati dokumen aturan internal partai itu tidak berubah.

Meski sudah menandatangani SK tersebut, ia mengaku belum mengetahui apakah pihak Mardiono telah mengambil SK tersebut di Kantor Kementerian Hukum.

“Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu,” tutur Supratman.

Sebelumnya, PPP terbelah menjadi dua kubu, yakni Ketua Umum Muhammad Mardiono dan kubu Agus Suparmanto yang dimotori Ketua Majelis Pertimbangan Partai, Muhammad Romahurmuziy alias Gus Romy.

Kedua pihak sama-sama mengeklaim sebagai ketua umum hasil Muktamar X di Jakarta Utara.

Setelah saling mengeklaim, mereka masing-masing mendaftarkan struktur kepengurusan baru ke Ditjen AHU, Kementerian Hukum.

image_print
author avatar
Dara Adinda
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait