INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Tertibkan Tambang, Aceh Harus Temukan Jalan Tengah antara Hukum dan Perut Rakyat

Dara Adinda
Last updated: Minggu, 5 Oktober 2025 19:02 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Pemerhati intelijen Sri Radjasa MBA menilai penertiban tambang belum diikuti strategi transisi matang bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor tambang rakyat.
Pemerhati intelijen Sri Radjasa MBA menilai penertiban tambang belum diikuti strategi transisi matang bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor tambang rakyat.
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net —
Kebijakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal dinilai merupakan langkah strategis dan berani, namun belum diikuti dengan strategi transisi yang matang bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor tambang rakyat.

Dalam konteks keamanan sosial dan ekonomi, keputusan itu seharusnya tidak berhenti pada penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan solusi legalisasi dan pembinaan agar tidak menimbulkan gejolak sosial baru.

Sekda Aceh M Nasir Syamaun saat memberikan pembinaan kepada peserta PKN Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2025 dalam sesi mentoring di Kampus Pusjar dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (SKMK) LAN RI Banda Aceh, Rabu (19/11).
Sekda Aceh Kritik Pola Bansos: Harus Produktif, Bukan Kebijakan Sinterklas

Pemerhati intelijen Sri Radjasa MBA menilai kebijakan yang dilatarbelakangi keinginan mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi kerusakan lingkungan adalah langkah yang tepat secara hukum dan ekologis.

- ADVERTISEMENT -

Namun, di sisi lain, penghentian tambang ilegal tanpa adanya mekanisme transisi yang jelas justru memunculkan dampak sosial yang signifikan.

Berdasarkan laporan pemantauan lapangan di sejumlah kabupaten seperti Aceh Selatan, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Pidie Jaya, ribuan penambang rakyat kini terhenti aktivitasnya.

- ADVERTISEMENT -
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal
Setelah Diamankan, Satpol PP-WH Banda Aceh Antar Pelajar Bolos ke Rumah

Kondisi ini memicu peningkatan pengangguran, penurunan daya beli, hingga munculnya potensi ketegangan sosial di daerah-daerah yang perekonomiannya bergantung pada tambang rakyat.

“Mereka bukan kriminal, mereka hanya belum diberi jalur yang legal untuk bekerja. Jika tidak segera ada solusi, maka yang terjadi bukan ketertiban, melainkan keresahan,” ujarnya, Ahad, 5 Oktober 2025.

Kata Sri Radjasa, kebijakan yang bersifat represif tanpa dibarengi pendekatan pemberdayaan berpotensi menumbuhkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan logistik bencana untuk Kabupaten Pidie sebagai langkah percepatan penanganan darurat. (Foto: Ist)
Pidie Terima Bantuan Logistik Bencana dari Pemerintah Aceh  

Ia menilai penertiban tambang ilegal memang menunjukkan ketegasan pemerintah, tetapi ketegasan itu harus diimbangi dengan keberpihakan terhadap rakyat kecil.

- ADVERTISEMENT -

“Kebijakan seperti ini bisa menjadi bumerang jika tidak diikuti dengan kebijakan transisi. Pemerintah tidak boleh berhenti di sisi hukum, tapi juga harus hadir di sisi kemanusiaan,” katanya.

Dia mencontohkan keberhasilan beberapa daerah di Kalimantan Barat seperti Sintang dan Kapuas Hulu yang mampu menata tambang rakyat secara legal tanpa menimbulkan konflik sosial.

Pemerintah daerah di sana menggandeng Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) untuk mendampingi penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan memberikan pelatihan teknologi pengolahan emas tanpa merkuri.

“Model seperti itu harus ditiru Aceh. Mereka tidak menutup tambang, tapi menatanya dengan pendekatan partisipatif. Hasilnya, lingkungan pulih, PAD meningkat, dan masyarakat merasa dilibatkan,” ujarnya.

Sri Radjasa menyoroti hingga kini Aceh belum memiliki satu pun WPR yang ditetapkan secara resmi, meski payung hukumnya sudah jelas dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba serta Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2020.

Padahal, data Dinas ESDM Aceh menunjukkan lebih dari 3.000 penambang rakyat masih beroperasi tanpa izin, dengan perkiraan cadangan emas mencapai lebih dari 20 ton.

“Kita menghadapi situasi ironis, sumber daya besar dibiarkan tanpa tata kelola, sementara rakyat yang hidup dari situ justru dikriminalisasi karena ketiadaan payung hukum,” katanya.

Ia mendorong Pemerintah Aceh segera menyusun Qanun Pertambangan Rakyat Aceh sebagai solusi struktural untuk menata tambang rakyat.

Menurutnya, qanun itu bisa menjadi jalan tengah antara kepentingan hukum, lingkungan, dan kesejahteraan.

“Qanun ini penting untuk melahirkan mekanisme legal yang memungkinkan rakyat tetap bekerja dengan aman dan ramah lingkungan. Tanpa itu, Aceh akan terus berputar dalam lingkaran tambang ilegal, penindakan, dan kemiskinan,” ujarnya.

Ia menilai keterlibatan organisasi Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) sangat penting karena lembaga tersebut telah berpengalaman dalam pendampingan teknis dan sosial di banyak daerah di Indonesia.

Sri Radjasa menilai rencana pembangunan laboratorium dan pusat pelatihan pengolahan emas ramah lingkungan yang pernah didiskusikannya dengan DPC APRI Aceh Selatan dapat dijadikan sebagai langkah progresif.

Ia menilai fasilitas itu bisa menjadi pilot project bagi Aceh dalam membangun sistem tambang rakyat yang legal dan berkelanjutan.

“Aceh Selatan misalkan, bisa dijadikan roll model untuk itu. Teknologi alternatif seperti leaching IDA dan sistem gravitasi terbukti lebih aman dan bebas merkuri. Ini sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap Konvensi Minamata yang menargetkan bebas merkuri pada 2025,” katanya.

Sri Radjasa mengingatkan waktu menuju target bebas merkuri tinggal dua tahun. Jika pemerintah tidak segera menyediakan teknologi pengganti, masyarakat pasti akan kembali menggunakan merkuri secara sembunyi-sembunyi.

Karena itu, ia mengusulkan agar Pemerintah Aceh meluncurkan program “Aceh Bebas Merkuri 2025” yang mencakup edukasi bahaya merkuri, penerapan teknologi alternatif, serta pemberian insentif bagi kelompok penambang yang beralih ke metode ramah lingkungan.

“Pendekatan edukatif lebih efektif dari sekadar larangan. Di banyak negara penandatangan Konvensi Minamata, hasilnya terbukti,” ujarnya.

Sebagai pemerhati intelijen, Sri Radjasa juga menekankan pentingnya pembentukan tim terpadu pengelolaan pertambangan rakyat Aceh yang melibatkan unsur pemerintah, ESDM, lingkungan hidup, akademisi, APRI, dan tokoh masyarakat. Menurutnya, pendekatan multidisipliner menjadi kunci agar kebijakan tambang rakyat tidak hanya legal secara hukum, tetapi juga adil secara sosial.

“Tambang rakyat adalah ekosistem sosial. Ia tidak bisa dikelola dengan logika pidana semata,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Sri Radjasa menilai kebijakan Gubernur Mualem menghentikan tambang ilegal tetap patut diapresiasi karena berpihak pada penegakan hukum dan kelestarian alam. Namun, katanya, hukum tanpa keadilan sosial akan kehilangan makna.

“Negara harus menjadi jembatan antara hukum dan perut rakyat, bukan tembok di antara keduanya. Penertiban tambang ilegal memang perlu, tapi yang lebih penting adalah memberi rakyat jalan yang legal untuk hidup,” pungkas penulis buku berjudul “Intel Juga Manusia” tersebut.

Previous Article MTsN 1 Model Banda Aceh meraih juara umum keempat kalinya secara beruntun pada ajang Ruhul Islam Anak Bangsa (RIAB) Fair XII yang digelar 29 September hingga 4 Oktober 2025. (Foto: Ist) MTsN 1 Model Banda Aceh Kembali Raih Juara Umum RIAB Fair Keempat Kalinya Berturut-turut
Next Article Beragam atraksi dan demonstrasi militer mewarnai peringatan HUT ke-80 TNI yang digelar di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Ahad pagi (5/10). (Foto: Ist) Berbagai Atraksi dan Demonstrasi Militer Meriahkan HUT ke-80 TNI di Blang Padang

Populer

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum
Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah
Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum
Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar
Rabu, 19 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Petugas PLN UID Aceh melakukan perbaikan gangguan listrik. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Surplus Listrik Tapi Sering Padam, Mualem Sebut Investasi Terganggu

Rabu, 19 November 2025
Seminar Sejarah Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar di Meuligoe Bupati Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/11).
Aceh

Sejarah Awal Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar Diseminarkan

Rabu, 19 November 2025
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar, menerima audiensi Plt. Kadis Sosial Aceh Chaidir di Meuligoe Wali Nanggroe, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Aceh

Wali Nanggroe: Penerapan Satu Data Kunci Penanggulangan Masalah Sosial di Aceh

Rabu, 19 November 2025
Rendahnya daya serap APBA 2025 dinilai sebagai indikator lemahnya eksekusi program oleh para pembantu Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Aceh

Serapan APBA 2025 Lamban, Kinerja Pembantu Gubernur Aceh Lemah Eksekusi

Rabu, 19 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem didampingi Plt Kadis Sosial Aceh Chaidir melepas bantuan logistik penanggulangan bencana untuk 10 kabupaten/kota, di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa pagi, 18 November 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik Bencana untuk 10 Kabupaten/Kota

Rabu, 19 November 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris membuka Pameran Pembangunan dan Expo UMKM di Lapangan Bungong Jeumpa, Kota Jantho, Senin (17/11). (Foto: Ist)
Aceh

Uroe Lahe ke-69 Aceh Besar, Pameran Pembangunan dan Expo UMKM Digelar di Jantho

Selasa, 18 November 2025
Klaim bahwa Presiden Prabowo telah menambah anggaran Rp10 triliun untuk Aceh tahun 2026 memicu polemik. (Foto: Ilustrasi)
Aceh

Klaim Rp10 Triliun dari Presiden, Publik Aceh Pertanyakan Mekanismenya

Selasa, 18 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030 di Restoran Pendopo Gubernur, Senin malam (17/11). (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Lantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh 2025–2030

Selasa, 18 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?