INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Usulan WPR Bupati Pidie, Kebijakan Visioner untuk Kesejahteraan Rakyat

Last updated: Selasa, 7 Oktober 2025 00:33 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Drs M Isa Alima bersama Bupati Pidie Sarjani Abdullah
SHARE

Pidie, Infoaceh.net – Langkah strategis yang diambil Bupati Pidie Sarjani Abdullah mendapat dukungan yakni pengajuan usulan kepada Gubernur Aceh terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Pemerhati kebijakan publik Aceh Drs M Isa Alima yang juga mantan Anggota DPRK Pidie menilai inisiatif ini adalah bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat kecil, khususnya para penambang tradisional yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan.

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Usulan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 500.10.25/3933 tertanggal 3 Oktober 2025, yang secara resmi dilayangkan kepada Gubernur Aceh, dengan tembusan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

- ADVERTISEMENT -

Dalam surat tersebut, Pemkab Pidie mengusulkan tiga lokasi potensial untuk ditetapkan sebagai WPR, yaitu di Kecamatan Geumpang, Mane dan Kecamatan Tangse, dengan total luas lahan yang diajukan mencapai lebih dari dua ribu hektar.

Menanggapi langkah tersebut, Isa Alima menyatakan bahwa kebijakan yang diambil oleh Bupati Pidie sangatlah tepat dan telah lama dinantikan oleh masyarakat.

- ADVERTISEMENT -
Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Ia menilai penetapan WPR akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pelaku tambang tradisional yang selama ini bekerja tanpa legalitas yang jelas.

“Saya melihat ini sebagai langkah berani dan berpihak kepada rakyat. Penetapan WPR akan memberi perlindungan hukum kepada masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari tambang tradisional. Mereka tidak lagi dianggap pelaku ilegal, tetapi bagian dari sistem ekonomi rakyat yang sah,” ujar Isa Alima, Senin, 6 Oktober 2025.

Menurutnya, keberadaan WPR akan menata kembali sistem pertambangan rakyat di Aceh, mengurangi praktik-praktik tambang liar yang merusak lingkungan, sekaligus membuka jalan bagi peningkatan taraf ekonomi masyarakat desa.

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Dengan adanya WPR, diharapkan para penambang tradisional dapat bekerja dengan lebih aman, terorganisir, dan mendapatkan hasil yang lebih optimal.

- ADVERTISEMENT -

Isa Alima mengingatkan dalam proses penetapan WPR, pemerintah daerah tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, keselamatan kerja para penambang, serta keadilan dalam distribusi manfaat bagi masyarakat lokal.

Ia menekankan pengelolaan WPR harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan sosial.

Lebih lanjut, Isa Alima berharap agar Pemerintah Aceh segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan langkah-langkah yang cepat dan terukur. Ia menilai bahwa potensi pertambangan di wilayah Pidie sangat besar, namun belum dikelola secara maksimal karena terkendala oleh berbagai faktor, termasuk masalah legalitas.

“Pemerintah provinsi dan pusat jangan lamban merespon. Ini adalah kesempatan besar untuk menata pertambangan rakyat agar legal, aman, dan berkelanjutan. Jangan biarkan rakyat berjuang sendirian di lapangan,” tegasnya.

Selain itu, Isa Alima memberikan apresiasi kepada Bupati Pidie yang telah membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam proses identifikasi wilayah WPR. Ia menilai bahwa model kolaboratif seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, pendekatan partisipatif seperti ini patut dijadikan contoh bagi kabupaten lain di Aceh, agar pembangunan ekonomi tidak hanya bergantung pada investor besar, melainkan juga bertumpu pada kekuatan dan potensi yang dimiliki rakyat.

Sebagai informasi tambahan, lokasi-lokasi yang diusulkan Pemkab Pidie sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) meliputi:

  • Kecamatan Geumpang, dengan luas lahan sekitar ±1.451 hektar.
  • Kecamatan Mane, dengan luas lahan sekitar ±328 hektar.

  • Kecamatan Tangse, dengan luas lahan sekitar ±387 hektar.

Wilayah-wilayah tersebut dipilih berdasarkan hasil survei teknis yang menunjukkan adanya potensi mineral yang signifikan, serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang selama ini menggantungkan perekonomian mereka dari sektor tambang emas tradisional.

Isa Alima menegaskan bahwa perjuangan untuk mewujudkan tambang rakyat yang legal dan berdaya saing masih merupakan sebuah perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen dan kerja keras dari semua pihak.

Namun, ia meyakini langkah awal yang telah dilakukan oleh Bupati Pidie merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah hadir di sisi masyarakat, dan siap untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

“Kita patut apresiasi keberanian ini. WPR bukan hanya tentang tambang, tapi tentang harga diri rakyat kecil yang ingin bekerja di tanahnya sendiri, secara bermartabat dan di bawah payung hukum,” tutup Isa Alima.

Previous Article Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh
Next Article Gedung Pendidikan Bahasa Arab LIPIA Dibangun di Gani, Pemkab Aceh Besar Siap Dukung

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Selasa, 13 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?