INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Opini

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Last updated: Senin, 13 Oktober 2025 14:49 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi
SHARE

Oleh: Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen)

Atmosfer penegakan hukum di Indonesia tengah berada pada titik nadir. Bukan hanya lembaga eksekutor penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan yang tercemar, tetapi lembaga kehakiman sebagai benteng terakhir keadilan kini turut menjadi sumber krisis moral dan etika hukum.

Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas

Di tangan para hakim yang seharusnya menjadi penafsir tertinggi atas kebenaran hukum, keadilan kini diperjualbelikan, dan nilai-nilai luhur Pancasila terkikis oleh logika materialisme hukum.

- ADVERTISEMENT -

Dalam sistem negara hukum (rechtsstaat), hakim adalah simbol independensi dan penjaga marwah keadilan. Namun realitas sosial hukum Indonesia menunjukkan kemerosotan etika yang sistemik.

Data Komisi Yudisial (KY) mencatat bahwa sejak 2015 hingga 2024 terdapat lebih dari 2.100 laporan pelanggaran etik hakim, dengan ratusan di antaranya terbukti menerima suap, gratifikasi, atau melanggar kode etik kehakiman.

- ADVERTISEMENT -
Riza Syahputra
Fobia Terbesar Pejabat Indonesia: Bukan Neraka, Tapi Kehilangan Jabatan

Kasus-kasus yang merebak dalam beberapa bulan terakhir menjadi cermin suram dari lembaga peradilan kita. Kasus korupsi CPO yang menyeret sejumlah hakim PN Jakarta Pusat, skandal suap tiga hakim PN Surabaya dalam perkara Ronald Tanur, serta dugaan suap hakim PN Jakarta Barat dalam kasus korupsi Wali Kota Kediri memperlihatkan bagaimana kekuasaan kehakiman telah berubah menjadi alat tawar-menawar kepentingan ekonomi dan politik.

Belum lagi kasus di PN Gianyar yang melibatkan hakim dalam perkara asusila dan narkoba, atau dugaan suap di PN Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi Jakarta yang terkait dengan mafia perbankan dan pejabat PT Bank UOB Indonesia, yang menyebabkan hilangnya aset nasabah hingga Rp100 miliar.

Dewan Pengawas Mahkamah Agung (MA) bahkan telah mengirim surat teguran kepada PN Jakarta Pusat, sebuah sinyal serius bahwa lembaga tertinggi peradilan sedang kehilangan kendali moral atas bawahannya.

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian

Kasus terbaru yang melibatkan PN Jakarta Pusat dalam sengketa PT WKM dan PT Position menambah deret panjang absurditas hukum.

- ADVERTISEMENT -

Fakta penyidikan Polda Maluku Utara yang menunjukkan adanya pencurian nikel oleh PT Position justru diabaikan oleh majelis hakim.

Ironisnya, penyidik yang mengungkap kasus malah dinonaktifkan oleh Mabes Polri. Fenomena ini menguatkan dugaan adanya backing kekuasaan yang menekan independensi hakim dan aparat hukum.

Dalam konteks ini, hukum tidak lagi menjadi alat pencari keadilan, tetapi menjadi instrumen perlindungan bagi kepentingan tertentu yang memiliki akses politik dan ekonomi.

Dalam filosofi hukum klasik, Aristoteles menyebut keadilan sebagai “virtue of virtues” yaitu kebajikan tertinggi dari semua kebajikan.

Sementara Hans Kelsen menegaskan bahwa hukum harus berdiri sebagai sistem norma yang otonom, bebas dari intervensi politik dan kepentingan ekonomi. Namun dalam praktik hukum Indonesia hari ini, asas itu telah dikhianati. Keadilan telah tereduksi menjadi transaksi.

Seperti dikatakan filsuf Prancis Michel Foucault, kekuasaan dan pengetahuan selalu membentuk “regime of truth”, sebuah sistem kebenaran buatan yang berpihak pada mereka yang berkuasa.

Dalam konteks Indonesia, “kebenaran hukum” kini didefinisikan oleh mereka yang mampu membeli keadilan, bukan oleh nurani dan fakta.

Survei Indikator Politik Indonesia tahun 2024 menunjukkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan hanya 36,7 persen, terendah kedua setelah partai politik.

Laporan Transparency International menempatkan sektor hukum dan peradilan Indonesia sebagai salah satu yang paling rentan terhadap korupsi di Asia Tenggara.

Krisis ini bukan semata akibat perilaku individu hakim, melainkan hasil dari sistem yang gagal menciptakan akuntabilitas dan pengawasan efektif.

Struktur lembaga kehakiman yang hierarkis dan tertutup menciptakan ruang gelap bagi praktik suap, kolusi, dan persekongkolan dengan oligarki.

Dalam situasi seperti ini, Presiden tidak boleh sekadar menjadi penonton. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden memiliki mandat moral dan politik untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap hukum.

Pembentukan Tim Reformasi Jajaran Kehakiman adalah langkah strategis dan konstitusional.

Tim ini harus beranggotakan unsur lintas lembaga antara lain Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, KPK, dan akademisi hukum independen yang diberi mandat melakukan audit integritas, reformasi kelembagaan, serta perombakan sistem rekrutmen dan promosi hakim.

Presiden Abdurrahman Wahid pernah menyebut “pembusukan bangsa dimulai ketika hukum dijadikan alat kekuasaan.”

Kini, saat presiden memiliki legitimasi politik yang kuat, inilah momentum untuk membalik arah sejarah menjadikan hukum bukan sekadar instrumen kekuasaan, melainkan kekuasaan yang tunduk pada hukum.

Reformasi hukum sejatinya bukan soal pergantian orang, melainkan perubahan sistem dan budaya.

Kita memerlukan rule of law, bukan rule by law. Presiden mesti memastikan bahwa setiap aparat penegak hukum, terutama hakim dipagari oleh sistem integritas yang kokoh, bukan dibiarkan menjadi pedagang perkara.

Sebagaimana dicatat oleh Mochtar Kusumaatmadja, “tanpa keadilan, hukum kehilangan ruhnya.” Dan tanpa hukum yang adil, negara kehilangan marwahnya. Kini, bola tanggung jawab ada di tangan Presiden.

Bila reformasi jajaran kehakiman tidak segera dilakukan, maka keadilan akan terus menjadi barang langka, dan hukum hanya akan menjadi milik mereka yang mampu membelinya.

TAGGED:independensi hakimkasus suap hakim PNkorupsi di lembaga hukumkrisis keadilan nasionalkrisis moral hakim Indonesiaperan Presiden dalam hukumreformasi Mahkamah Agungreformasi peradilansistem hukum Indonesia rusaksolusi reformasi kehakiman
Previous Article Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
Next Article Revitalisasi tangki LNG Arun F-6004 yang dijalankan PT PGN melalui cucu usahanya, Perta Arun Gas menunjukkan kemajuan dan beroperasi akhir 2025. (Foto: Ist) Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Pemerintah Aceh menjadi sorotan setelah melakukan pengadaan mobil mewah senilai Rp6,55 miliar untuk Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
Umum
BPPA Beli Mobil Dinas Mewah Rp6,5 Miliar untuk Pejabat Aceh di Jakarta
Kamis, 13 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Opini

Prabowo Perlu Belajar dari Sultan Iskandar Muda

Senin, 10 November 2025
Opini

Hukum yang Lupa pada Nurani

Sabtu, 8 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini

Rotasi Pejabat, Stagnasi Abadi: BPKS Sabang Masih Berputar di Lingkaran Gagal

Kamis, 6 November 2025
Mirza Ferdian
Opini

Ketika Wakil Bupati Memukul, Etika Pemerintahan Tumbang

Sabtu, 1 November 2025
Delky Nofrizal Qutni
Opini

Menembus Geureutee, Menyingkap Geopolitik Sumber Daya Mineral Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025
Mahmud Padang
Opini

Menanti KPK Basmi Agen Izin Usaha Peubloe (IUP) Nanggroe di Bumi Serambi Mekkah

Jumat, 31 Oktober 2025
Riza Syahputra
Opini

Semua Orang Adalah Pelayan, Cuma Beda Siapa yang Dilayani

Kamis, 30 Oktober 2025
ejak Iwo Jima di Ujung Bara
Opini

Jejak Iwo Jima di Ujung Barat: Sabang dan Generasi yang Lupa Bermain di Tanah Sendiri

Sabtu, 25 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?