INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Last updated: Senin, 13 Oktober 2025 15:10 WIB
By Andi Armi
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Ketua DPRK Sabang, Magdalaina
SHARE

Sabang, Infoaceh.net — Langit biru Sabang memantulkan kilau laut yang menenangkan. Angin asin berhembus lembut, mengantarkan aroma laut yang berpadu dengan wangi tanah basah selepas hujan malam tadi.

Dari dermaga Balohan hingga pesisir Iboih, kehidupan berjalan tenang seperti biasa. Namun di balik ketenangan itu, Sabang tengah melangkah menuju babak baru, babak di mana kebersihan dan kesehatan lingkungan tak lagi sekadar slogan, tetapi menjadi komitmen bersama.

Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan

Langkah itu dimulai dari lahirnya Qanun Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Sebuah regulasi yang tidak hanya berbicara tentang aturan, tapi tentang masa depan.

- ADVERTISEMENT -

Tentang bagaimana sebuah pulau kecil di ujung barat Indonesia ingin menata diri dengan cara yang lebih beradab menghormati alam sebagai bagian dari kehidupan.

Dari Regulasi ke Gerakan Nyata

- ADVERTISEMENT -
Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, Magdalaina berbicara dengan nada tegas namun hangat. “Qanun ini adalah langkah awal, bukan akhir. Kami tidak ingin aturan ini berhenti di kertas. Kami ingin melihat perubahan di lapangan di rumah, di gampong, di setiap sudut kota.”

Bagi DPRK, lahirnya qanun ini adalah hasil perjuangan panjang, tetapi yang lebih penting adalah hasil akhirnya bagaimana masyarakat Sabang menjalankannya dengan kesadaran, bukan keterpaksaan.
Mereka ingin melihat setiap rumah memiliki sistem pengelolaan air limbah sendiri.

Setiap selokan bersih, setiap sumur tidak tercemar, dan setiap tetes air yang kembali ke bumi membawa kehidupan, bukan penyakit.

Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Politisi Partai Aceh itu menekankan, keberhasilan qanun ini bukan diukur dari jumlah sosialisasi, melainkan dari perubahan perilaku.

- ADVERTISEMENT -

Dari rumah-rumah yang kini mulai membangun tangki septik sesuai standar, hingga masyarakat yang paham arti penting memisahkan air hujan dari limbah domestik.

“Ke depan, Sabang memiliki sistem pengelolaan limbah terpusat di kawasan padat, serta layanan penyedotan tinja terjadwal di seluruh gampong. Semua diarahkan untuk satu hal yakni mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar tokoh politik wanita yang kini Ketua DPRK Kota Sabang, Sabtu (11/10).

Menurutnya, Qanun ini juga menegaskan tentang larangan bagi siapa pun yang membuang limbah ke perairan umum atau membuat saluran pembuangan ilegal. Namun, menurut Magdalaina, sanksi bukan tujuan.

“Yang kami harapkan bukan rasa takut pada hukum, tapi lahirnya cinta pada kebersihan. Sabang harus menjadi contoh, bahwa hukum bisa melahirkan kesadaran ekologis, bukan sekadar ketertiban.” Katanya.

Menjaga Warna Biru Laut dan Harapan

Sabang selalu dikenal karena lautnya yang menawan. Di Pulau Rubiah, air sejernih kaca menyingkap warna-warni terumbu karang yang memikat.

Namun di tengah keindahan itu, ancaman tak kasat mata mengintai. Limbah rumah tangga yang mengalir tanpa pengolahan perlahan mencemari laut dan merusak ekosistem yang rapuh.

Karena itulah DPRK Sabang melihat urgensi qanun ini bukan hanya sebagai urusan teknis, tapi penyelamatan jangka panjang bagi ekologi dan pariwisata Sabang.

Melalui qanun tersebut, pemerintah daerah wajib memastikan tidak ada lagi air limbah rumah tangga yang mengalir ke laut tanpa pengolahan.

Hotel, rumah makan, dan fasilitas publik kini diwajibkan memiliki sistem pengelolaan limbah sendiri.

Langkah ini diharapkan mampu mempertahankan pesona Sabang yang menjadi magnet wisata dunia. “Kita ingin laut Sabang tetap biru, ikan tetap hidup dan wisatawan tetap datang,” kata Magdalaina penuh keyakinan.

Namun lebih dari itu, DPRK melihat peluang baru di balik kebijakan ini yaitu lahirnya ekonomi sirkular berbasis lingkungan.

Limbah yang diolah dapat berubah menjadi pupuk, bahan bangunan, bahkan sumber energi alternatif. Dari sesuatu yang dulu dianggap kotor, kini bisa lahir manfaat bagi kehidupan.

Inilah perubahan paradigma yang diinginkan legislatif: dari membuang menjadi memanfaatkan, dari mencemari menjadi menghidupi.

Menuju Budaya Baru: Sabang yang Sadar dan Beradab

Qanun ini tidak sekadar mengatur perilaku, tapi membangun budaya baru. Budaya di mana masyarakat tidak lagi memandang air limbah sebagai sesuatu yang remeh, melainkan sebagai tanggung jawab bersama.

DPRK mendorong pemerintah kota untuk membawa semangat qanun ini ke setiap ruang kehidupan. Mulai dari ruang kelas hingga balai gampong, dari pertemuan komunitas hingga kampanye di media sosial.

Sekolah-sekolah akan menjadi tempat awal menanamkan nilai kebersihan lingkungan, sementara gampong diarahkan menjadi “Gampong Sadar Lingkungan”.

Melalui kegiatan gotong royong, lomba kebersihan, dan pelatihan warga, kesadaran itu diharapkan tumbuh perlahan menjadi kebiasaan. Di jalan-jalan sempit, di halaman rumah, di tepian pantai di sanalah wajah nyata Sabang yang baru akan terlihat.

Bagi DPRK, keberhasilan qanun bukan tentang seberapa banyak aturan ditegakkan, melainkan seberapa dalam ia meresap dalam kehidupan masyarakat. Sebab menjaga kebersihan bukan hanya soal fisik, tapi juga soal harga diri dan identitas.

Sabang, bagi para wakil rakyatnya, bukan hanya titik di peta, tapi simbol peradaban yang sedang tumbuh. Kota kecil yang berani melawan kebiasaan lama demi masa depan yang lebih hijau.

“Qanun ini adalah komitmen moral,” ujar Magdalaina menutup sosialisasi dengan pandangan ke laut lepas.

Di ufuk barat, matahari perlahan tenggelam di balik laut yang masih biru. Ombak berdebur lembut seolah menyetujui arah baru Sabang. Dari kota kecil yang indah menjadi kota yang sadar, bersih, dan beradab.

Qanun Air Limbah Domestik kini bukan sekadar aturan tertulis, tetapi cermin tekad legislatif dan masyarakat untuk menulis ulang hubungan mereka dengan alam.

Sebuah langkah kecil dari pulau terluar, namun dengan gema besar bagi masa depan negeri ini. Sebab di Sabang, kebersihan bukan lagi sekadar tugas ia telah menjadi identitas dan kebanggaan.

TAGGED:DPRK Sabang tetapkan aturan kebersihan lingkungankebijakan lingkungan AcehKetua DPRKkota bersihkota wisatalaut biru Sabang terjagaMagdalainaMagdalaina dorong budaya sadar lingkunganpengelolaan limbah domestik SabangQanun Pengelolaan Air Limbah SabangsabangSabang kota bersih dan beradabutama
Previous Article UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran
Next Article Mahfud MD Sebut Ditjen Pajak dan Bea Cukai Sumber Korupsi Terbesar Mahfud MD: Pajak dan Bea Cukai Sumber Korupsi Terbesar, Dukung Langkah Gebrakan Menkeu Purbaya

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Tingkatkan Daya Saing, OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga Jasa Keuangan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nanang Agus Sutrisno Dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kapolda Tegaskan Peran Brimob Humanis Menjaga Keamanan Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Dibahas Dua Hari, DPRA dan Gubernur Aceh Sepakati KUA–PPAS 2026

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?