Aceh

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Sepanjang 2025, Nilai Barang Rp25,6 Miliar

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat capaian signifikan dalam pengawasan di wilayah Aceh sepanjang tahun 2025.

Hingga Oktober, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh berhasil melakukan 665 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp25,6 miliar.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Capaian tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) yang digelar di Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Aceh, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, dan turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh serta perwakilan berbagai instansi penegak hukum.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Kakanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menjelaskan dari total 665 penindakan tersebut, 72 kasus merupakan pelanggaran di bidang kepabeanan senilai Rp3,2 miliar, sementara 593 kasus lainnya adalah pelanggaran cukai senilai Rp22,3 miliar.

“Barang hasil penindakan meliputi 14,3 juta batang rokok ilegal dan 3,25 liter minuman beralkohol, dengan 10 tersangka yang telah diamankan dan dikenai sanksi hukum melalui proses penyidikan serta ultimum remidium senilai Rp1,04 miliar,” ungkap Bier Budy.

Ia menambahkan, capaian tersebut merupakan hasil sinergi Bea Cukai dengan berbagai pihak seperti TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, dan pemerintah daerah.

Menurutnya, posisi Aceh yang strategis sebagai pintu masuk dari jalur internasional—termasuk dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Timur Tengah—menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pengawasan.

“Kami memperkuat pengawasan di jalur darat dan laut, terutama di titik-titik rawan pesisir timur Aceh dan kawasan Sabang, dengan mengedepankan operasi sinergis dan pemanfaatan intelijen,” jelasnya.

Selain itu, Bea Cukai Aceh juga aktif dalam Satgas Pemberantasan Penyelundupan dan Barang Kena Cukai Ilegal yang dibentuk oleh DJBC sejak Juli 2025.

Satgas ini berperan penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus melindungi industri legal di Aceh.

“Melalui pengawasan yang masif dan terarah, Bea Cukai Aceh berkomitmen menjaga kedaulatan negara, melindungi masyarakat, serta mendukung tumbuhnya industri yang sehat dan berdaya saing,” tutup Bier Budy.

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait