INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Rektor UIN Ar-Raniry Wacanakan Dekriminalisasi Ganja: Dulu Bumbu Masakan, Kini Masuk Penjara

Last updated: Sabtu, 25 Oktober 2025 01:38 WIB
By M Saman
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Seminar Nasional FISIP UIN Ar-Raniry, Jum'at (24/10), yang mengangkat tema “Kriminalisasi dan Dekriminalisasi dalam Konteks KUHP Baru”. (Foto: Ist)
Seminar Nasional FISIP UIN Ar-Raniry, Jum'at (24/10), yang mengangkat tema “Kriminalisasi dan Dekriminalisasi dalam Konteks KUHP Baru”. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman MAg membuka wacana akademik tentang kemungkinan dekriminalisasi ganja dalam konteks hukum nasional.

Ia menilai isu tersebut perlu dikaji secara ilmiah dan proporsional, mengingat sejarah panjang penggunaan ganja di Aceh.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal berbicara dalam lokakarya “Kepemimpinan Perempuan dan Inklusivitas Kebijakan Publik” yang digelar Kemendagri bersama Konrad Adenauer Stiftung (KAS) Jerman, di Novotel Gajah Mada, Jakarta, Rabu (12/11).
Banda Aceh Perkuat Peran Perempuan di Pemerintahan: 1 Keuchik, 90 Tuha Peut dan 130 Pejabat Struktural

Pernyataan itu disampaikan dalam Seminar Nasional FISIP UIN Ar-Raniry, Jumat (24/10), yang mengangkat tema “Kriminalisasi dan Dekriminalisasi dalam Konteks KUHP Baru”.

- ADVERTISEMENT -

Seminar ini menghadirkan Hakim Konstitusi RI Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, pakar hukum pidana UII Dr. Aroma Elmina Martha dan Dekan Fakultas Hukum USK Dr. M. Gaussyah.

“Tanpa proses kriminalisasi dan dekriminalisasi yang tepat, banyak hukum bisa menjadi tidak humanis dan tidak adil,” ujar Mujiburrahman dalam sambutannya.

- ADVERTISEMENT -
Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Ia mencontohkan ganja di Aceh yang dahulu dikenal sebagai bumbu masakan, namun kini membuat banyak anak muda masuk penjara.

“Ketika saya ke Jerman, ganja sudah dilegalkan untuk medis dan punya nilai ekonomi tinggi. Pertanyaannya, apakah hukum nasional kita memungkinkan dekriminalisasi untuk tujuan medis dan ekonomi masyarakat?” katanya.

Rektor UIN Ar-Raniry menegaskan pentingnya kebijakan hukum pidana yang mempertimbangkan nilai kemanusiaan dan kearifan lokal. “Harapan saya, melalui seminar ini lahir gagasan-gagasan segar untuk hukum nasional yang lebih humanis dan sesuai nilai bangsa,” ujarnya.

Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

Hakim Konstitusi Dr. Daniel Yusmic menegaskan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang membentuk norma pidana baru. “MK adalah negative legislator, bukan positive legislator. Kami tidak membuat norma, hanya memastikan undang-undang tidak bertentangan dengan konstitusi,” jelasnya.

- ADVERTISEMENT -

Pakar hukum pidana Dr. Aroma Elmina Martha menambahkan, Qanun Jinayat Aceh yang merupakan living law dapat menjadi dasar penguatan hukum nasional. “Pasal 2 dan 3 KUHP baru mengakui hukum yang hidup di masyarakat. Ini peluang besar bagi sinergi hukum nasional dan lokal,” ujarnya.

Dr. M. Gaussyah menutup dengan menegaskan pentingnya pendekatan pencegahan berbasis kearifan lokal. “Rasa malu dan tanggung jawab kolektif adalah benteng moral sebelum hukum bekerja,” katanya.

Seminar yang dihadiri sivitas akademika, mahasiswa, dan praktisi hukum itu menegaskan perlunya dialog terbuka tentang arah pembaruan hukum nasional yang humanis dan kontekstual — termasuk dalam isu sensitif seperti ganja di Aceh.

TAGGED:ganja Aceh untuk medishukum nasional dan kearifan lokalMujiburrahman UIN Ar-Raniry bahas ganjaRektor UIN Ar-Raniry buka wacana dekriminalisasi ganjaseminar KUHP baru
Previous Article DPRA menyambut tim KPK dalam Rapat Koordinasi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBA di Ruang Serba Guna DPRA, Jum'at (24/10). KPK Awasi DPRA Cegah Korupsi APBA
Next Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan, Budi Santoso, di Jakarta, Jum'at (24/10). Tiongkok Bangun Industri Unggas di Aceh, Mualem Minta Dukungan Menteri Perdagangan

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Olahraga
Banyak Dirugikan Wasit, Persiraja Bersyukur Dapat Satu Poin di Kandang Adhyaksa FC
Kamis, 13 November 2025
Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, berlangsung sukses pada Ahad (26/10/2025). (Foto: Ist)
Politik
Sirajuddin Terpilih sebagai Keuchik Lambitra
Minggu, 26 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Hidayat sebagai Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Rabu, 12 November 2025
Umum

Menag Lantik Hilmi sebagai Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?