INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Opini

Rotasi Pejabat, Stagnasi Abadi: BPKS Sabang Masih Berputar di Lingkaran Gagal

Last updated: Kamis, 6 November 2025 15:18 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
SHARE
Oleh: Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM

GEMA perubahan kembali terdengar dari ujung barat Indonesia. Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 10 Oktober 2025 melantik tiga deputi baru di lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). Langkah ini disebut sebagai upaya “penyegaran birokrasi” untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan mempercepat pembangunan ekonomi kawasan perdagangan bebas Sabang.

Namun di balik seremoni penuh harapan itu, muncul pertanyaan mendasar: mengapa Sabang, dengan semua keunggulan geografis dan sejarahnya, masih tertinggal jauh dari mimpi menjadi pelabuhan internasional unggulan?

Aceh dan Luka yang Tak Pernah Benar-benar Sembuh dalam Republik Indonesia

Sabang berada di jalur strategis Selat Malaka–Andaman, salah satu koridor laut tersibuk di dunia. Berdasarkan data MarineTraffic (2024), lebih dari 200 kapal melintas setiap hari, dan sekitar 40 persen perdagangan laut global melewati kawasan ini. Posisi ini seharusnya menjadi anugerah ekonomi luar biasa bagi Indonesia. Namun kenyataannya, kontribusi Sabang terhadap PDRB Aceh masih di bawah satu persen.

- ADVERTISEMENT -

Realisasi investasi kawasan BPKS per 2024 hanya mencapai Rp320 miliar, jauh dari target tahunan Rp2 triliun sebagaimana tercantum dalam Rencana Induk Pengembangan Kawasan. Dua dekade setelah berdiri, BPKS masih lebih sering menjadi simbol potensi ketimbang mesin ekonomi yang nyata.

Dalam pelantikan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Gubernur Muzakir Manaf menunjuk Fajran Zain sebagai Deputi Teknik, Pengembangan & Tata Ruang; Abdul Manan sebagai Deputi Umum; dan Teuku Ardiansyah sebagai Deputi Komersial & Investasi. Dalam sambutannya, gubernur menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mengembangkan Sabang sebagai simpul ekonomi maritim berdaya saing tinggi.

- ADVERTISEMENT -
Menjaga Damai di Tengah Bencana, Menahan Diri dari Segala Provokasi

Langkah ini memang patut diapresiasi. Namun harus diakui, masalah BPKS tidak berhenti pada rotasi pejabat. Persoalan utamanya terletak pada tata kelola yang tumpang tindih antara BPKS, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Pusat. Ketidaksinkronan kewenangan itu menciptakan ketidakpastian bagi investor, terutama soal perizinan lahan, kepabeanan, dan akses logistik.

Tanpa reformasi struktural, pelantikan pejabat baru hanya akan menjadi ritual administratif yang mengulang kegagalan lama dengan wajah baru.

Secara infrastruktur, Sabang memang punya pelabuhan, bandara, dan jalan penghubung. Namun data BPKS 2024 menunjukkan Pelabuhan CT-3 hanya beroperasi sekitar 20 persen dari kapasitas optimal, sementara konektivitas logistik ke Banda Aceh masih bergantung pada subsidi feri ASDP.

Jangan biarkan pejabat 'wet-wet gaki' (ongkang-ongkang kaki) di tengah bencana terulang. Foto: Ilustrasi
Jangan Biarkan Pejabat ‘Wet-Wet Gaki’ di Tengah Bencana Aceh

Di sisi lain, status kawasan perdagangan bebas yang seharusnya menjadi keunggulan Sabang justru membingungkan pelaku usaha. Inkonsistensi regulasi antara Kementerian Keuangan, Bea Cukai, dan BPKS menciptakan rezim fiskal yang tidak efisien dan sulit diprediksi. Akibatnya, investor lebih memilih Batam atau Bitung yang menawarkan sistem logistik dan kepastian hukum lebih mapan.

- ADVERTISEMENT -

Untuk keluar dari stagnasi, BPKS harus berani mengubah arah dari event-based development menuju ecosystem-based development. Ada tiga langkah penting yang perlu segera dilakukan:

  1. Reformasi tata kelola dan kewenangan.
    Pemerintah Aceh harus mendorong revisi PP Nomor 83 Tahun 2010 agar BPKS memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan lahan dan investasi tanpa intervensi administratif berlapis.

  2. Digitalisasi ekosistem investasi.
    Pembentukan Sabang Investment Portal yang terhubung langsung dengan OSS, Bea Cukai, dan Pelabuhan Sabang akan mempercepat perizinan dan meningkatkan transparansi. Investor global menilai efisiensi bukan dari janji, melainkan dari response time birokrasi.

  3. Reposisi arah pembangunan menuju ekonomi hijau maritim.
    Fokus pembangunan perlu diarahkan pada green port, offshore logistics, dan energi terbarukan laut, sejalan dengan tren global investasi ESG dan transisi hijau.

Dengan pendekatan ini, Sabang bisa memosisikan diri sebagai “The Green Gateway of the Indian Ocean.”

Sabang tidak kekurangan potensi. Yang kurang adalah konsistensi dan keberanian mengeksekusi kebijakan. Langkah Gubernur dalam melakukan penyegaran di tubuh BPKS memberi sinyal perubahan arah, tapi publik menunggu hasil nyata, bukan sekadar wajah baru.

Evaluasi kinerja triwulanan, transparansi proyek, dan pengukuran dampak ekonomi harus menjadi standar baru pengelolaan kawasan. BPKS harus kembali ke esensi awal pembentukannya: menjadi lokomotif ekonomi maritim Aceh dan barometer keunggulan Indonesia di gerbang Samudra Hindia.

Sabang kini di persimpangan: antara menjadi pusat ekonomi biru masa depan atau sekadar pulau yang ramai dibicarakan, tapi sepi pembangunan.

Penulis: Adalah praktisi ekonomi dan pembangunan daerah. Aktif sebagai konsultan strategis di bidang perencanaan ekonomi, investasi, dan digitalisasi tata kelola publik.
TAGGED:bpksBPKS Sabangekonomi maritimgreen gateway Indian Oceangreen portGubernur Muzakir Manafinvestasi Acehinvestasi Aceh stagnanmuzakir manafPembangunan AcehPP 83/2010reformasi birokrasireformasi tata kelola Sabangrotasi pejabat BPKSsabangtata kelola
Previous Article Rakerda LPTQ se-Aceh yang digelar di aula lantai 3 Kantor Bupati Pidie Jaya, Rabu (5/11). (Foto: Ist) LPTQ Aceh Usulkan Qanun dan Anggaran Tetap MTQ
Next Article Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Populer

Aceh
Warga Tangse Kepung Gunung Neubok Badeuk, Buru Mafia Tambang dan Perambah Hutan
Minggu, 28 Desember 2025
Surat Warga
Aceh Lumpuh Terkubur Lumpur: Negara Wajib Turun Penuh, Bukan Hanya Retorika dan Kunjungan Semata
Senin, 29 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Opini
Aceh dan Luka yang Tak Pernah Benar-benar Sembuh dalam Republik Indonesia
Senin, 29 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Mayjen TNI (Purn) TA Hafil Fuddin SH SIP MH
Opini

Aceh Tamiang Tak Cukup Diberi Bantuan, Perlu Rekonstruksi Menyeluruh dan Tata Ruang Baru

Selasa, 23 Desember 2025
Opini

Bencana Aceh-Sumatera, Negara Hadir dalam Rapat dan Pidato 

Jumat, 19 Desember 2025
Opini

Indonesia dalam Cengkeraman Kepribadian Otoritarian

Kamis, 18 Desember 2025
Opini

Negara Belum Sepenuhnya Hadir di Tengah Bencana Banjir Aceh

Rabu, 17 Desember 2025
Mahmud Padang (Pemerhati Sosial Politik Aceh, Ketua DPW Alamp Aksi Aceh)
Opini

Drama Nasional di Panggung Bencana Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Lebih 100 organisasi masyarakat sipil melayangkan somasi dan mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional atas banjir-longsor besar yang melanda Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Opini

Narasi Pemerintah Runtuh: Bencana Sumatera Ungkap Negara Tak Mampu ‘Menangani Sendiri’

Jumat, 12 Desember 2025
Surat Gubernur Aceh dan surat BPH Migas terkait penghapusan Barcode isi BBM di SPBU selama masa tanggap darurat bencana. (Foto: Ist)
Ekonomi

Penuhi Permintaan Gubernur, BPH Migas Hapus Barcode BBM di Aceh Selama Darurat Bencana   

Selasa, 2 Desember 2025
Opini

Banjir Sumatera dan Jejak Kayu yang Mengkhianati Hutan

Selasa, 2 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?