Banda Aceh, Infoaceh.net – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti munculnya dua paket pengadaan kendaraan dinas bernilai fantastis pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
Temuan tersebut memunculkan tanda tanya besar mengenai kebutuhan dan urgensi pengadaan mobil mewah tersebut.
Dalam data yang tayang di laman LPSE Aceh, TTI menemukan dua paket pengadaan kendaraan, masing-masing:
- Belanja Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan senilai Rp 6.555.000.000
Kendaraan Dinas Roda Empat 2.500 cc Matic senilai Rp 1.700.000.000
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mempertanyakan transparansi paket pertama senilai Rp 6,5 miliar tersebut. Ia menilai publik berhak mengetahui berapa jumlah unit kendaraan yang direncanakan, mengingat tidak ada keterangan rinci dalam SiRUP.
“Jika angka itu benar, maka sungguh sangat luar biasa. Di saat masyarakat Aceh masih sangat membutuhkan bantuan pemerintah, justru pejabatnya menghambur-hamburkan uang untuk membeli kendaraan mewah,” ujarnya.
Nasruddin turut mempertanyakan fungsi Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta yang selama ini dianggap tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Aceh.
“Publik berhak tahu apa fungsi kantor Badan Penghubung selama ini. Apakah tugas pejabatnya ikut melobi proyek-proyek besar? Bukankah semua pengajuan anggaran sudah melalui mekanisme resmi? Jangan sampai kantor tersebut hanya menjadi tempat menghabiskan uang rakyat Aceh,” tambahnya.
Menurutnya, jika memang diperlukan kendaraan dinas baru, pemerintah tidak harus membeli mobil mewah dengan harga miliaran rupiah.
Ia menilai kendaraan operasional sekelas Toyota Innova dengan harga sekitar Rp 450–500 juta per unit sudah lebih dari cukup untuk kebutuhan kedinasan.
Selain pengadaan mobil mewah, TTI juga menemukan paket Pengadaan Belanja Modal Peralatan Studio dan Film senilai Rp 1,1 miliar.
Pihaknya menilai anggaran tersebut tidak termasuk kebutuhan mendesak dan seharusnya dapat ditinjau ulang.
TTI mendesak Gubernur Aceh untuk meninjau kembali seluruh program belanja yang dinilai tidak prioritas, termasuk pengadaan kendaraan mewah tersebut.
“Kami mendorong Gubernur Aceh mengevaluasi dan memerintahkan pembatalan pengadaan mobil mewah jika memang tidak mendesak. Anggaran publik harus digunakan untuk kebutuhan rakyat, bukan untuk fasilitas berlebihan bagi pejabat,” tegas Nasruddin.
TTI menyatakan akan terus memantau perkembangan proses pengadaan di Badan Penghubung Pemerintah Aceh serta siap menyampaikan temuan lebih lanjut kepada publik apabila diperlukan.



