Banda Aceh, Infoaceh.net — Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pangan Pertanian Kelautan Dan Perikanan (DP2KP) Kota Banda Aceh mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melakukan pengurusan sertifikasi halal sebagaimana arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Banda Aceh akan memberikan dukungan penuh kepada Badan Gizi Nasional dan BPJPH RI dalam pendampingan Pengurusan Sertifikasi Halal Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) serta memastikan rantai pasok bahan pangan asal hewani terjamin kualitas gizinya dan aman, sehat utuh dan Halal (ASUH) serta Higienis,” ungkap Kepala DP2KP Kota Banda Aceh, Iskandar, Selasa (18/11/2025).
Kepala UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Banda Aceh, Heriansyah menjelaskan RPH Banda Aceh siap berkolaborasi dengan lintas sektor dalam mendukung Program Asta Cita Pemerintah.
“Program bapak presiden wajib kita dukung penuh, kami RPH Banda Aceh akan menjamin seluruh rangkaian proses produk halal keluaran dari RPH kami berjalan dengan baik serta terjamin kehalalannya dan Higienis sehingga aman untuk di konsumsi oleh penerima manfaat MBG,” sebut Heriansyah.
Selain itu, Heriansyah mengungkapkan keterlibatan RPH dalam program tersebut juga akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) layanan di RPH Banda Aceh.
“Ini bahagian dari roadmap yang kami susun agar SPPG bisa memperoleh daging yang aman, segar, halal dan higienis dengan layanan yang kami berikan. Peta jalan ini akan menjadi landasan kita untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Banda Aceh” tutup Heriansyah.
Foto:
SPPG di Banda Aceh diminta melakukan pengurusan sertifikasi halal.



