Banda Aceh, Infoaceh.net — Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan kampus.
Penegasan ini disampaikan Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya dan Keuangan, Prof Dr Marwan MSi saat membuka sosialisasi kebijakan RB/ZI di Aula FMIPA USK, Selasa (18/11).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, yaitu Kasni Rokhmawati sebagai Penelaah Teknis Kebijakan.
Prof Marwan menegaskan implementasi RB dan ZI merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola perguruan tinggi. Menurutnya, RB/ZI tidak boleh dianggap sebagai program administratif semata, melainkan upaya kolektif untuk membangun layanan publik yang efektif, akuntabel, dan berintegritas.
“Sebagai PTN BH, USK memiliki tanggung jawab untuk memastikan kualitas layanan publik terus meningkat. Karena itu, penguatan RB/ZI harus menjadi komitmen bersama,” ujar Marwan.
Marwan menjelaskan pada 17 November 2025, USK telah menerima kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri oleh Biro Organisasi dan SDM Kemendiktistek yang berlangsung di FMIPA USK.
Ia menyebutkan PEKPPP sebagai instrumen penting untuk mengukur indeks pelayanan publik pada unit kerja dalam jangka waktu tertentu.
FMIPA USK sendiri termasuk dalam kelompok 25 persen unit kerja terpilih yang melaksanakan PEKPPP Mandiri tahun 2025.
Lebih lanjut Marwan memaparkan sejumlah langkah penguatan RB yang telah dilakukan USK. Beberapa di antaranya mencakup:
Penyelesaian Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang ditargetkan final sebelum 2026.
Pelaksanaan rekrutmen pegawai tetap USK sesuai kebutuhan organisasi.
Agenda pelatihan, bimtek, dan pendampingan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM.
Marwan menambahkan Tim RB dan ZI USK melalui Tim Asesor (TPPTN USK) terus melakukan pendampingan ke berbagai unit kerja agar proses penguatan RB/ZI dapat berjalan secara terstruktur dan konsisten.
“USK berkomitmen mewujudkan tata kelola institusi dan pelayanan publik yang lebih baik serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
Foto:
Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya dan Keuangan USK, Prof Dr Marwan MSi membuka sosialisasi kebijakan RB/ZI di Aula FMIPA USK, Selasa (18/11).



