Tapaktuan, Infoaceh.net – Informasi adanya oknum yang mengatasnamakan tim sukses dan kerabat Bupati Aceh Selatan untuk meminta uang kepada penerima bantuan rumah Baitul Mal Aceh Selatan memicu kecaman keras dari Hanzirwan Syah.
Mantan Sekretaris Umum Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis (MANIS) pada Pilkada 2024 itu menyebut tindakan tersebut sebagai praktik penipuan yang menyesatkan dan merusak marwah pemerintah daerah.
“Kami sudah menerima laporan lengkap beserta identitas oknumnya. Setelah kami cek dalam struktur pemenangan, dipastikan orang itu bukan bagian dari tim sukses pada Pilkada lalu dan tidak punya hubungan kekerabatan dengan Bupati,” tegas Hanzirwan Syah, Kamis (20/11/2025).
Pria yang dikenal dengan sapaan Bang Iwan itu menegaskan bahwa pungutan terhadap penerima bantuan rumah—yang diperuntukkan bagi keluarga fakir miskin—merupakan tindakan tidak bermoral dan tidak dapat ditolerir.
Ia mengingatkan bahwa seluruh program bantuan rumah Baitul Mal, baik rehabilitasi maupun pembangunan baru, bersumber dari dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) atau sumber anggaran lain yang secara aturan wajib disalurkan gratis tanpa pungutan apa pun.
“Bantuan ini adalah hak masyarakat yang memenuhi syarat. Tidak boleh ada pungutan satu rupiah pun. Jika ada yang meminta uang dengan mengatasnamakan tim sukses atau kerabat pemerintah, itu murni penipuan,” ujarnya.
Bang Iwan mengungkapkan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan untuk memastikan semua penerima bantuan mendapatkan hak mereka sepenuhnya tanpa adanya biaya tambahan.
Ia menambahkan bahwa program bantuan rumah akan terus berjalan secara bertahap selama lima tahun masa kepemimpinan Bupati Mirwan MS dan Wakil Bupati Baital Mukadis.
“Masyarakat mohon bersabar karena program ini memang dilaksanakan bertahap. Yang jelas, semuanya diberikan gratis sesuai aturan Baitul Mal,” katanya.
Lebih jauh, Bang Iwan mendesak agar oknum yang telah melakukan pungutan tersebut segera mengembalikan uang para korban. Jika tidak diindahkan, ia memastikan persoalan ini akan dibawa ke jalur hukum. Ia juga mengimbau masyarakat agar berani melapor apabila menemukan praktik serupa di lapangan.
“Jangan percaya pada iming-iming apa pun yang mengatasnamakan tim sukses. Bantuan rumah dari dana ZIS itu seratus persen gratis—tidak ada pungutan, tidak ada biaya administrasi, tidak ada setoran,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa integritas program bantuan sosial harus dijaga dari pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.
Pemerintah daerah bersama masyarakat diharapkan tetap waspada agar bantuan bagi keluarga kurang mampu benar-benar tersalurkan sesuai amanah dan bebas dari praktik pungli maupun penipuan.



