Banda Aceh, Infoaceh.net — Baitul Mal Aceh (BMA) kembali menegaskan seluruh bantuan yang disalurkan kepada mustahik tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Penegasan ini disampaikan seiring adanya laporan masyarakat terkait oknum yang mencoba meminta uang atau imbalan kepada penerima bantuan dengan mengatasnamakan BMA.
Ketua Badan BMA, Tgk Muhammad Yunus M. Yusuf yang akrab disapa Abon Yunus, menekankan setiap proses penyaluran bantuan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan syariat maupun regulasi yang berlaku.
“Kami ingin memastikan hak mustahik tersalurkan secara utuh. Tidak ada pungutan biaya, tidak ada imbalan dan tidak ada bentuk permintaan apa pun yang dibenarkan dalam proses penyaluran bantuan,” ujar Abon Yunus, Selasa (24/11/2025).
Menurut Abon Yunus, segala bentuk pungutan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab jelas merupakan pelanggaran dan mencederai amanah lembaga.
“Karena itu, BMA mengimbau masyarakat penerima bantuan agar tidak memberikan uang, hadiah atau bentuk imbalan lainnya kepada siapa pun yang mengatasnamakan petugas BMA,” kata Abon Yunus.
Hal senada disampaikan Plt. Kepala Sekretariat BMA, Didi Setiadi yang meminta masyarakat berhati-hati dan berani menolak jika ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi.
Ia menegaskan seluruh amil BMA juga dilarang keras menerima imbalan dalam bentuk apa pun saat menjalankan tugasnya di lapangan.
“Kepada masyarakat kami harapkan juga dapat berperan aktif menjaga integritas program bantuan. Apabila menemukan oknum yang meminta uang atau memungut biaya dari penerima bantuan, segera laporkan kepada pihak yang berwajib atau sampaikan informasi kepada BMA agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menambahkan melalui penegasan tersebut, BMA berharap tidak ada lagi pihak yang dirugikan dan seluruh bantuan dapat diterima mustahik secara penuh sebagaimana mestinya.
“Selain itu lembaga juga terus memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan dana umat dikelola secara amanah dan profesional,” pungkas Didi Setiadi.



