Banda Aceh, Infoaceh.net — Pemerintah Aceh mengajukan permohonan resmi penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta.
Permohonan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh pada Jum’at, 5 Desember 2025, sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan energi di wilayah Aceh pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah kabupaten/kota.
Pengajuan dua surat permohonan ini didasari oleh kondisi darurat yang terjadi di Aceh setelah banjir bandang dan tanah longsor melanda secara luas.
Pemerintah Aceh sebelumnya telah menetapkan status Tanggap Darurat melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3.3/1416/2025 tentang Penetapan Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh Tahun 2025.
Dalam surat tersebut, Pemerintah Aceh menjelaskan bahwa kebutuhan BBM meningkat signifikan akibat operasional berbagai peralatan dan layanan vital, di antaranya:
Generator set yang digunakan karena pasokan listrik belum pulih sepenuhnya.
Alat berat untuk percepatan pemulihan infrastruktur yang rusak.
Transportasi distribusi bantuan baik melalui jalur darat, laut, maupun udara menuju daerah-daerah terdampak bencana.
Situasi ini membuat Pemerintah Aceh meminta tambahan kuota BBM baik subsidi maupun non-subsidi, guna memastikan tidak terjadi kelangkaan selama masa tanggap darurat.
Selain BBM, permintaan penambahan kuota LPG juga diajukan. Pemerintah Aceh mencatat meningkatnya pemakaian LPG di lapangan, khususnya pada:
Dapur umum di pusat-pusat pengungsian, yang membutuhkan pasokan stabil untuk menyediakan makanan bagi warga terdampak.
Rumah tangga masyarakat, yang konsumsi LPG-nya ikut meningkat pascabencana.
Untuk menghindari potensi kekurangan, Pemerintah Aceh meminta tambahan pasokan LPG subsidi (3 kg) serta LPG non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan, selain pengiriman surat, Gubernur Aceh juga telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak-pihak terkait di tingkat pusat untuk mempercepat realisasi permohonan tersebut.
“Surat tersebut telah kita sampaikan. Gubernur sendiri secara langsung telah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait di Jakarta untuk realisasi penambahan kuota ini,” ujar Muhammad MTA dalam keterangan tertulisnya.
Pemerintah Aceh saat ini menunggu respons dari BPH Migas dan kementerian terkait. Jika ada perkembangan terbaru, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk segera menyampaikan informasi kepada publik.
“Jika ada perkembangan terbaru akan segera kami sampaikan kembali. Terima kasih,” tutup Muhammad MTA.



