Banda Aceh, Infoaceh.net – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin upacara Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Aceh, Senin (8/12/2025) di Aula Serbaguna Kejati Aceh.
Pada prosesi tersebut, Nilawati SH MH resmi dilantik sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Aceh, menggantikan Mayhardy Indra Putra SH MH yang mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakajati Aceh Dr Erry Pudyanto Marwantono SH MH, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator, serta seluruh pejabat struktural Eselon IV dan V di lingkungan Kejati Aceh.
Dalam sambutannya, Kajati Yudi Triadi menegaskan jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas dan rasa tanggung jawab moral yang tinggi.
Ia menyatakan keyakinannya bahwa pejabat yang dilantik merupakan “insan terbaik Adhyaksa” yang telah melalui proses evaluasi mendalam sesuai prinsip The Right Man on The Right Place.
Kajati mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan harus selalu hadir di tengah masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya semangat kerja nyata dengan menerapkan pola Kerja Cerdas, Kerja Tuntas dan Kerja Ikhlas.
Yudi Triadi menyoroti arahan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin terkait upaya mengembalikan marwah Kejaksaan serta penanganan berbagai kasus mega korupsi. Ia menegaskan kembali dua pilar penting dalam Transformasi Sistem Penuntutan, yaitu:
1. Single Prosecution System. Untuk memastikan kebijakan penuntutan berjalan konsisten, terkoordinasi, dan berada dalam satu komando penegakan hukum nasional.
2. Penguatan Fungsi Advocate General. Agar Kejaksaan tampil sebagai penasihat hukum negara yang profesional, strategis, serta mampu memberikan arah kebijakan bagi Pemerintah, BUMN/BUMD, dan entitas negara lainnya.
Menurutnya, transformasi tersebut merupakan reformasi mendasar yang menuntut perubahan pola pikir, metode kerja, dan budaya hukum di lingkungan Kejaksaan.
Instruksi Khusus kepada Asdatun Baru
Kepada Nilawati selaku pejabat Asdatun yang baru, Kajati memberikan sejumlah instruksi strategis, antara lain:
Menyesuaikan diri dan meningkatkan capaian kinerja serta penyerapan anggaran bidang Datun.
Memperkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai penunjang tugas pokok.
Mengoptimalkan sinergi antarbidang guna menunjang keberhasilan institusi.
Melaksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.
Melakukan pengawasan melekat (Waskat) kepada seluruh jajaran untuk mencegah pelanggaran etik dan tindak pidana, seperti perjudian online dan narkoba.
Mengingatkan jajaran agar tidak memamerkan gaya hidup hedonis, terutama di tengah situasi masyarakat Aceh yang banyak terdampak bencana.
Di akhir sambutannya, Kajati Aceh menyampaikan sebuah pesan motivatif: “Jika ingin melangkah lebih maju, bangunlah jejaringanmu, kuasai emosimu, dahulukan empatimu.”
Ia berharap pejabat yang dilantik dapat menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta tetap tegak lurus pada aturan dan nilai-nilai Adhyaksa.



