INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

Last updated: Selasa, 9 Desember 2025 14:56 WIB
By M Saman
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kejaksaan Tinggi Aceh menggelar upacara memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di halaman kantor Kejati Aceh, Selasa (9/12/2025). (Foto: Ist)
SHARE
Banda Aceh, Infoaceh.net – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar upacara di halaman kantor Kejati Aceh, Selasa (9/12/2025).
Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi SH MH dan diikuti seluruh jajaran Adhyaksa.
Tahun ini, Kejaksaan mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, yang menegaskan pemberantasan korupsi bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari memastikan terwujudnya kesejahteraan masyarakat sesuai amanat konstitusi.
Dalam amanat yang dibacakan Kajati Aceh, Jaksa Agung menegaskan bahwa Hari Antikorupsi Sedunia harus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama untuk memberantas korupsi sebagai kejahatan yang mengancam kemanusiaan, pembangunan, serta masa depan bangsa.
“Peringatan ini bukan hanya seremoni, tetapi refleksi mendalam bagi seluruh elemen bangsa agar konsisten membangun Indonesia yang bersih dan bebas korupsi,” ujar Yudi.
Ia menekankan korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan sekaligus perampasan hak rakyat atas pelayanan publik. Karena itu, penindakan korupsi, penguatan integritas, dan perbaikan tata kelola pemerintahan harus menjadi prioritas agar kekayaan negara benar-benar digunakan untuk kemakmuran rakyat.
Berdasarkan data Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2024, potensi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp279,9 triliun. Angka ini menggambarkan besarnya dampak korupsi terhadap pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur.
“Kehilangan setiap rupiah akibat korupsi berarti hilangnya kesempatan rakyat untuk mendapatkan layanan publik yang layak,” tegas Yudi.
Kejaksaan menyoroti pentingnya penegakan hukum di sektor-sektor vital, terutama komoditas strategis seperti pertambangan. Indonesia tercatat sebagai negara dengan cadangan nikel terbesar kedua di dunia, sehingga kasus korupsi dalam sektor ini sangat menentukan masa depan kedaulatan ekonomi nasional.
Di Aceh, Kejati mulai mengintensifkan penyelidikan pada kasus yang terkait perkebunan dan pertambangan, terutama yang berpotensi merusak lingkungan dan berdampak pada perekonomian masyarakat.
“Kita sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap indikasi pelanggaran pada sektor perkebunan yang memiliki dampak luas terhadap lingkungan dan perekonomian masyarakat,” ungkap Kajati.
Kejati Aceh Selamatkan Rp24 Miliar
Dalam laporan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang 2025, hingga November Kejati Aceh mencatat: 12 penyelidikan, 10 penyidikan dan 8 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan.
Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp24 miliar.
“Dari total perkara yang kita tangani, Kejati Aceh berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp24 miliar,” kata Yudi.
Ia menegaskan agar jajarannya tetap fokus menangani perkara yang berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama terkait kerugian keuangan dan perekonomian negara.
“Saya menginginkan jaksa yang berintegritas dan fokus menyelesaikan perkara yang berdampak pada kerugian negara, khususnya di Aceh,” tegasnya.
Usai upacara, Kajati Aceh bersama para asisten dan jaksa membagikan suvenir kepada pengguna jalan di depan Kantor Kejati Aceh, Jalan Dr Mohd. Hasan, Batoh, Banda Aceh, sebagai bagian dari kampanye publik memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.
Previous Article Illiza Batalkan Kunjungan ke Turki Demi Tangani Dampak Bencana di Banda Aceh
Next Article Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan Rampung, Sanksi Menunggu Keputusan Mendagri
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Umum
Pemerintah Aceh Sesalkan Bahlil Bohong Soal Kondisi Listrik, Petugas PLN Terancam Jadi Sasaran
Senin, 8 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
Pemko Banda Aceh Gelar Pangan Murah Tekan Harga Saat Bencana, Telur Satu Papan Rp56 Ribu
Selasa, 9 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Hukum

Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Jumat, 21 November 2025
Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Hukum

Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Kamis, 20 November 2025
RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?