Banda Aceh, Infoaceh.net — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar upacara peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan penyematan PIN Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Jum’at (19/12/2025), di halaman Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh.
Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Yudi Triadi SH MH.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Aceh membacakan Amanat Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan semangat bela negara sebagai kekuatan kolektif bangsa di tengah dinamika global yang kian kompleks.
Presiden dalam amanatnya mengingatkan bahwa peringatan Hari Bela Negara tidak terlepas dari sejarah berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi pada 19 Desember 1948, sebagai bukti ketangguhan bangsa dalam mempertahankan eksistensi negara saat Agresi Militer Belanda II.
“Peringatan Hari Bela Negara ke-77 mengusung tema Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju, yang menegaskan bahwa kemajuan bangsa hanya dapat dicapai melalui kesiapsiagaan, disiplin, dan ketangguhan seluruh rakyat Indonesia,” demikian amanat Presiden yang dibacakan Kajati Aceh.
Presiden juga menyebut berbagai tantangan nonkonvensional yang dihadapi bangsa saat ini, mulai dari rivalitas geopolitik, krisis energi, disrupsi teknologi, hingga ancaman perang siber, radikalisme, dan bencana alam.
Dalam konteks tersebut, bela negara tidak lagi dimaknai semata sebagai perjuangan fisik, melainkan diwujudkan melalui kontribusi nyata sesuai peran dan profesi masing-masing.
Secara khusus, Presiden memberikan perhatian terhadap kondisi bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tiga wilayah yang memiliki peran historis penting dalam perjalanan Republik Indonesia.
Aceh dikenal sebagai Daerah Modal perjuangan, Sumatera Utara dengan semangat Medan Area serta Sumatera Barat sebagai tempat lahirnya PDRI.
Kajati Aceh Yudi Triadi mengatakan bahwa makna bela negara saat ini harus diwujudkan melalui kinerja terbaik dan pelayanan publik yang berintegritas, terutama bagi aparatur penegak hukum.
“Dulu bela negara dilakukan dengan perjuangan fisik seperti Cut Nyak Dien. Saat ini, bela negara diwujudkan dengan bekerja sebaik-baiknya, memberikan pelayanan maksimal, dan menjaga integritas,” ujar Yudi Triadi.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Aceh juga menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kejati Aceh meraih predikat WBK setelah enam tahun berturut-turut mengikuti program penilaian Zona Integritas dari Kementerian PAN-RB.
Menurutnya, capaian WBK merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejati Aceh melalui proses penilaian yang panjang, baik secara internal maupun eksternal, yang berlangsung sejak Januari hingga akhir tahun.
“Pembangunan zona integritas harus dimulai dari pimpinan hingga ke jajaran terbawah, terutama dalam aspek pelayanan publik, tata kelola dan akuntabilitas,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan selama lebih dari sembilan bulan terakhir tidak terdapat laporan masyarakat terkait pelanggaran oleh pegawai Kejati Aceh.
“Alhamdulillah, ini menjadi bukti komitmen kami terhadap birokrasi yang bersih dan
melayani,” ungkapnya.
Kajati Aceh berharap seluruh satuan kerja di lingkungan Kejati Aceh terus menjaga semangat Zona Integritas agar masyarakat memperoleh pelayanan hukum yang adil, cepat, dan profesional, khususnya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Karena itu, Peringatan Hari Bela Negara ke-77 ini diharapkan menjadi penguatan komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam menjaga integritas, profesionalisme serta pengabdian kepada bangsa dan negara.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Aceh kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025, yang diserahkan pada Rabu (17/12/2025) di Jakarta.
Penghargaan ini diserahkan oleh Plt. Wakil Jaksa Agung RI kepada satuan kerja yang dinilai berhasil memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 1126 Tahun2025, selain Kejati Aceh, dua satuan kerja lain di wilayah Aceh juga berhasil meraih predikat WBK, yakni Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dan Kejaksaan Negeri Nagan Raya.
Capaian tersebut menempatkan Aceh sebagai salah satu wilayah dengan kontribusi signifikan dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kejaksaan RI sepanjang 2025.
“Allhamdulillah tiga Rraihan ini sudah mewakili Aceh lebih baik dari provinsi lain,” tutupnya.