BANDA ACEH, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menandatangani Nota Kesepakatan pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Selasa (9/12/2025), di Ruang Rapat Sekda Aceh.
Acara tersebut dipimpin Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Yudi Triadi SH MH, Wakil Kajati Aceh Erry Pudyanto Marwantono, serta jajaran SKPA terkait dan para asisten Sekda Aceh.
Kegiatan ini turut melibatkan seluruh bupati/wali kota beserta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Aceh.
Beberapa daerah hadir secara langsung, seperti Banda Aceh, Sabang, Aceh Jaya, Aceh Tenggara dan Simeulue, sementara daerah lainnya mengikuti prosesi penandatanganan melalui sambungan zoom.
Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Sekda, disebutkan bahwa kesepakatan ini merupakan upaya memperkuat sistem hukum yang tidak hanya berorientasi pada penegakan keadilan, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan dan keadilan restoratif.
Melalui pidana kerja sosial, pelaku tindak pidana akan diarahkan menjalani hukuman yang bersifat mendidik dan produktif, seperti kegiatan kebersihan lingkungan hingga rehabilitasi fasilitas umum.
“Bentuk pemidanaan alternatif ini diyakini memberi manfaat langsung kepada masyarakat serta membuka kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri,” ujar Sekda membacakan sambutan gubernur.
Pendekatan humanis ini dinilai relevan dengan kondisi Aceh yang menghadapi tantangan perubahan iklim dan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.
Pelibatan pelaku pidana dalam rehabilitasi lingkungan dan pemulihan daerah terdampak bencana akan memperkuat ketahanan sosial dan ekologis, sekaligus menjadi wujud nyata penerapan keadilan restoratif.
Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi kepada Kejati Aceh atas inisiatif dan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Gubernur berharap kolaborasi tersebut dapat melahirkan praktik hukum yang humanis serta selaras dengan kearifan lokal masyarakat Aceh.

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial
Artikel Terkait
KPT Banda Aceh Tegaskan Pengadilan se-Aceh Harus Ramah Difabel
BANDA ACEH, Infoaceh.net — Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr Sutio Jumagi…
Dua Pelaku Curanmor di Banda Aceh Ditangkap, Motor Disembunyikan di…
BANDA ACEH, Infoaceh.net – Tim Opsnal Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta…
Usai Lapor Polda Aceh, Korban Dugaan Penganiayaan Anggota DPRA Mengadu…
BANDA ACEH, Infoaceh.net – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Malahayati (42), warga…
Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Sabang, Motor Curian Ditemukan di…
SABANG, Infoaceh.net — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sabang mengamankan…
Dalih Antar Adik Sakit, Pria Aceh Besar Bawa Kabur Motor hingga…
BANDA ACEH, Infoaceh.net -- Polisi mengamankan seorang pria berinisial IA (40), warga…
Lewat Jaksa Masuk Dayah, Kejati Aceh Perkuat Karakter Santri Sadar…
LANGSA, Infoaceh.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh terus memperluas upaya membangun…
Cegah Proyek Bermasalah, Kejati Aceh Kawal Proyek RS Regional Meulaboh…
BANDA ACEH, Infoaceh.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan pengamanan terhadap…
Polresta Banda Aceh Ringkus Tiga Pelaku Curanmor, Motor Curian Dijual…
BANDA ACEH, Infoaceh.net – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap…
Mahasiswa di Banda Aceh Diculik, Dua Pelaku Ditangkap: Senjata Api dan…
Banda Aceh, Infoaceh.net — Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang…
Selesaikan Kasus Pencurian, RS Harapan Bunda Banda Aceh dan Keluarga…
Banda Aceh, Infoaceh.net — Kasus dugaan pencurian barang berharga milik keluarga pasien di…
Tingkatkan Kesadaran Hukum Santri, Kejati Aceh Masuk Dayah di Pidie
PIDIE, Infoaceh.net — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh terus memperluas edukasi hukum kepada…
Tangkap Pencuri di Kajhu, Polisi Ungkap Dua Kasus Lain
Banda Aceh, Infoaceh.net – Pengembangan penyidikan kasus dugaan pencurian yang dilakukan…

















