INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Komisi III DPR Minta Bareskrim Ungkap Korporasi Pemilik Kayu Gelondongan di Lokasi Banjir

Last updated: Selasa, 6 Januari 2026 21:15 WIB
By M Saman
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil. (Foto: Ist)
SHARE
BANDA ACEH, Infoaceh.net — Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan keamanan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Bareskrim Mabes Polri dalam mengusut tuntas temuan kayu gelondongan yang hanyut saat banjir besar dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh II, M. Nasir Djamil, menegaskan bahwa pengusutan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh hingga menyentuh pemilik modal perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik penebangan liar di kawasan hulu hutan.
“Pengusutan ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja. Harus menyentuh pemilik modal dan korporasi yang diduga melakukan atau membiarkan praktik illegal logging yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan bencana banjir,” ujar Nasir Djamil dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan korporasi harus dikenakan pasal berlapis, mengingat dampak yang ditimbulkan sangat luas dan telah menghancurkan kehidupan masyarakat, termasuk kerusakan permukiman, fasilitas umum, serta terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi warga.
Nasir juga meminta Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan perhatian penuh terhadap pengusutan kasus tersebut dan tidak berkompromi dengan pihak mana pun, termasuk pemilik modal yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik.
“Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan tidak boleh ada kompromi. Kejahatan lingkungan adalah kejahatan serius yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Komisi III DPR RI mendorong agar proses penyelidikan turut melibatkan para pemangku kepentingan lokal dan masyarakat di wilayah hulu hutan yang mengetahui aktivitas dugaan penebangan liar.
“Tanpa dukungan dan informasi dari masyarakat lokal, upaya untuk mengusut kejahatan ini sampai ke akar-akarnya akan sangat sulit direalisasikan,” kata Nasir.
Ia juga berharap penegakan hukum dilakukan secara terintegrasi dan terpadu, melibatkan kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga peradilan, sehingga para pelaku dapat dijatuhi hukuman maksimal yang setimpal dengan dampak kerusakan yang ditimbulkan.
“Peran jaksa dan hakim sangat penting untuk memastikan bahwa kualitas kejahatan lingkungan yang diduga dilakukan korporasi ini dipandang sebagai kejahatan serius,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri turun langsung ke Kabupaten Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan.
Penyelidikan difokuskan pada aliran sungai yang membawa material kayu dalam jumlah besar hingga ke kawasan permukiman warga dan fasilitas umum, termasuk area Pesantren Darul Mukhlisin yang mengalami kerusakan cukup parah.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menjelaskan tim penyelidik melakukan identifikasi dan pencocokan kayu-kayu yang ditemukan di lokasi terdampak dengan kondisi kawasan hulu sungai.
“Kami mencocokkan kayu-kayu yang ada di lokasi terdampak dengan kondisi di daerah hulu untuk memastikan asal muasal material kayu tersebut,” ujar Irhamni.
Selain temuan kayu gelondongan, penyelidikan juga mengungkap tingkat sedimentasi yang sangat tinggi di lokasi kejadian, yang dinilai memperparah dampak banjir.
“Sedimentasi yang luar biasa di TKP Darul Mukhlisin dan sekitarnya menjadi salah satu faktor utama kerusakan bangunan dan fasilitas umum di Aceh Tamiang,” jelasnya.
Bareskrim Polri menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana lingkungan hidup, termasuk keterlibatan korporasi dalam aktivitas perusakan kawasan hutan di wilayah hulu sungai.
Previous Article Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist) Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani
Next Article Aktivitas Tambang PT Mifa Tetap Beroperasi di Tengah Bencana Aceh
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Safrizal Rahman Kembali Terpilih Sebagai Ketua IDI Aceh
Minggu, 27 Juni 2021
Banjir meluas ke 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (2/11/2022)
Aceh
Banjir Aceh Tamiang Meluas ke 12 Kecamatan, Jalan Nasional Terendam, Ribuan Warga Mengungsi
Rabu, 2 November 2022
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyerahkan bantuan untuk korban banjir Aceh yang diterima Sekda Aceh M. Nasir Syamaun di Kantor Gubernur Aceh, Senin (5/1/2026). (Foto: Ist)
Nasional

Pemko Makassar Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Rp500 Juta  

Selasa, 6 Januari 2026
Nasional

Mendagri Pimpin Apel Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang

Senin, 5 Januari 2026
Pembentukan Satgas Pemulihan Bencana Aceh-Sumatera oleh DPR RI menuai kritik keras dari LBH-YLBHI. (Foto: Ist)
Nasional

Satgas Pemulihan Bencana Bentukan DPR RI Dinilai Inkonstitusional dan Berbahaya

Senin, 5 Januari 2026
40 hari pascabencana banjir Aceh-Sumatera, Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai tidak hanya gagal memenuhi hak-hak korban, tetapi juga membangun iklim ketakutan yang membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. (Foto: Ist)
Nasional

Catatan Kritis 40 Hari Bencana Ekologis Sumatera: Kebebasan Pers Dibungkam, Pendekatan Militeristik Dominan

Senin, 5 Januari 2026
LBH-YLBHI melontarkan kritik keras terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto atas penanganan bencana ekologis yang melanda Aceh-Sumatera selama lebih dari 40 hari terakhir. (Foto: Ist)
Nasional

40 Hari Berlalu, Pemerintahan Prabowo Dinilai Gagal Tangani Bencana Ekologis Aceh-Sumatera

Senin, 5 Januari 2026
Pemerintah diminta membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana banjir yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Nasional

DPR Dorong Pembentukan Badan Khusus Tangani Dampak Banjir Aceh–Sumatera

Senin, 5 Januari 2026
Sebanyak 1.132 personel Praja IPDN diberangkatkan untuk membantu percepatan pemulihan pemerintahan dan pelayanan publik pascabencana di Aceh Tamiang. Pelepasan oleh Mendagri Tito Karnavian di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (3/1). (Foto: Ist)
Nasional

1.132 Praja IPDN Dikerahkan ke Aceh Tamiang Bantu Pemulihan Pemerintahan

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?