Jakarta, Infoaceh.net — Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh-Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut hingga kini belum ada pihak swasta yang berminat membeli lumpur sisa banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Tito menjelaskan, lumpur hasil banjir justru diusulkan untuk dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan tanggul guna mengurangi risiko banjir di masa mendatang.
Usulan tersebut muncul setelah dirinya berdiskusi dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, yang membentuk Satgas Kuala sebagai unit khusus penanganan pendangkalan sungai dan muara pascabencana di wilayah Sumatera.
“Kalau yang untuk lumpur, diskusi kami dengan Pak Menhan, beliau ingin agar ini digunakan sebagai tanggul,” kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Menurut Tito, banyak sungai di wilayah terdampak mengalami pendangkalan akibat sedimentasi lumpur. Karena itu, sungai perlu dikeruk agar daya tampung air meningkat.
Lumpur hasil pengerukan tersebut kemudian dapat dimanfaatkan dengan ditimbun di sisi kiri dan kanan sungai sebagai tanggul.
“Tanggul, karena kan ini banyak sungai yang sedimennya tinggi sehingga otomatis dangkal. Kalau hujan sedikit saja, air langsung meluap ke kanan kiri dan masuk ke permukiman warga,” ujarnya.
Terkait kabar adanya pihak swasta yang ingin membeli lumpur banjir di Sumatra, Tito mengaku belum menerima informasi yang jelas dan pasti.
Ia menilai pemanfaatan lumpur untuk pembangunan tanggul jauh lebih tepat karena manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Belum ada laporan ke saya soal pihak yang mau membeli lumpur itu. Jadi menurut kami, lebih baik dimanfaatkan untuk tanggul agar mencegah banjir terulang,” katanya.
Selain lumpur, Tito juga menyinggung soal pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir dan longsor. Ia mengaku telah mengizinkan masyarakat terdampak untuk memanfaatkan kayu tersebut, terutama untuk keperluan rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Kalau pemanfaatan kayu, itu lebih diprioritaskan untuk pembangunan, termasuk pembangunan hunian tetap nantinya,” ungkap Tito.
Ia menyebut, masyarakat di sejumlah wilayah, seperti Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, sudah memanfaatkan kayu-kayu tersebut untuk memperbaiki rumah yang rusak akibat banjir bandang dan longsor pada 26 November 2025.
“Saya lihat sendiri, kayu-kayu itu sudah banyak dipakai masyarakat. Ada yang dipotong-potong untuk memperbaiki rumah, ada juga untuk membuat pagar,” kata Tito.
Meski demikian, Tito menegaskan hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan payung hukum khusus terkait pemanfaatan kayu gelondongan tersebut.
Ia mengingatkan agar pemanfaatannya tetap sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial.
“Prinsipnya harus sesuai prosedur. Kayu-kayu itu digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan rehabilitasi dan rekonstruksi, jangan sampai dipotong lalu dijual untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.



