INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Last updated: Sabtu, 10 Januari 2026 00:49 WIB
By M Saman
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Ditlantas Polda Aceh mengumumkan ketentuan dan persyaratan resmi bagi masyarakat yang ingin mengurus STNK yang hilang atau rusak akibat bencana banjir bandang dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
SHARE
Banda Aceh, Infoaceh.net — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh mengumumkan ketentuan dan persyaratan resmi bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang hilang atau rusak akibat bencana banjir bandang dan longsor di Aceh.
Informasi tersebut disampaikan sebagai bentuk pelayanan dan kemudahan kepada warga yang terdampak bencana, khususnya banjir dan longsor yang belakangan melanda sejumlah wilayah di Aceh.
Kebijakan ini disampaikan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar melalui keterangan resmi, Jum’at (9/1).
Dalam pengumuman tersebut, Ditlantas Polda Aceh menegaskan, pengurusan STNK hilang atau rusak akibat bencana dapat dilakukan dengan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan sebagai berikut:
KTP asli pemilik kendaraan atau surat keterangan pengganti KTP yang diterbitkan oleh kelurahan atau desa setempat.
Khusus kendaraan dinas atau BUMN, wajib melampirkan surat keterangan kendaraan dinas/BUMN.
Untuk kendaraan milik perusahaan, dilengkapi surat keterangan domisili, SIUP, SITU, TDP, NPWP, akte perusahaan, serta izin usaha angkutan barang atau orang.
BPKB asli atau fotokopi.
Fotokopi KTP apabila pengurusan dikuasakan kepada pihak lain.
Cek fisik kendaraan bermotor.
Surat pernyataan pemilik STNK yang menyatakan bahwa STNK benar-benar hilang atau rusak akibat bencana, dengan materai yang cukup.
Surat keterangan STNK hilang atau rusak akibat bencana yang diterbitkan oleh petugas kepolisian.
Ditlantas Polda Aceh menyebutkan ketentuan ini diberlakukan sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan hukum bagi masyarakat terdampak bencana, agar tetap dapat memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara sah.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/3989/XII/HUK.7.1./2025, yang mengatur mekanisme pelayanan kepolisian dalam situasi bencana.
Polda Aceh mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan tertib serta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi kantor Samsat atau unit pelayanan yang ditunjuk.
Previous Article Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir
Next Article 97 Persen SPBU Terdampak Bencana di Aceh Sudah Beroperasi
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Aceh
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir
Sabtu, 10 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?