Banda Aceh, Infoaceh.net — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang kuat dan mampu menangani bencana alam yang melanda wilayah Aceh dan sebagian Sumatera secara terkoordinasi dan menyeluruh.
Penegasan tersebut disampaikan Tito saat memimpin rapat koordinasi penanganan dan pemulihan pascabencana bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah serta seluruh bupati dan wali kota se-Aceh.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Sabtu (10/1/2026), dan turut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, Ketua DPRA Zulfadli, Wakajati Aceh, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jajaran Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Daerah Aceh, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Dalam arahannya, Tito menyampaikan Presiden RI telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas Rehab Rekon) Pascabencana melalui Keputusan Presiden.
Dalam struktur Satgas tersebut, Mendagri ditunjuk sebagai Ketua untuk mengoordinasikan percepatan pemulihan di daerah terdampak.
“Presiden telah membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, dan saya ditunjuk sebagai Ketua Satgas. Fokus kita adalah penanganan kerusakan berat agar pemulihan berjalan cepat dan tepat sasaran,” ujar Tito.
Ia menegaskan, dari total 38 provinsi di Indonesia, hanya tiga provinsi yang terdampak bencana besar.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa negara memiliki kapasitas dan kekuatan untuk menangani dampak bencana secara bersama-sama.
“Kita ingin membuktikan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara yang kuat. Dari 38 provinsi, hanya tiga yang terdampak, dan kita mampu menanganinya dengan kerja sama pusat dan daerah,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Mendagri meminta seluruh bupati dan wali kota di Aceh untuk menyampaikan data tertulis yang rinci dan spesifik terkait dampak bencana di wilayah masing-masing. Data tersebut harus memuat informasi detail hingga alamat lokasi terdampak.
“Datanya harus spesifik sampai alamat. Mulai dari fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik, pustu, kemudian sekolah, jalan, pasar, rumah ibadah, sarana air bersih, listrik, hingga jaringan internet,” kata Tito.
Seluruh data tersebut diminta untuk segera diserahkan kepada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri. Data tersebut akan menjadi dasar pembahasan dalam rapat tingkat pusat bersama para menteri dan pimpinan lembaga terkait guna pembagian tugas penanganan dan pembiayaan rehabilitasi serta rekonstruksi.
Mendagri juga menegaskan bahwa kerusakan dengan kategori ringan diminta untuk ditangani langsung oleh pemerintah daerah sesuai kewenangan yang diatur dalam Undang-undang Pemerintahan Daerah.
“Untuk yang ringan, daerah tangani sendiri. Jangan takut tidak ada anggaran. Khusus Aceh, Transfer ke Daerah (TKD) yang sebelumnya dipangkas akan dikembalikan seperti semula,” ujar Tito.
Ia mengakui Aceh memiliki tingkat ketergantungan fiskal yang cukup tinggi terhadap anggaran transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, dukungan fiskal dari pusat menjadi bagian penting dalam mempercepat pemulihan pascabencana.
Dalam kesempatan itu, Tito juga mengapresiasi peran Wakil Gubernur Aceh yang sebelumnya menyinggung persoalan TKD dalam rapat bersama Satgas DPR RI dan Satgas Pemerintah.
Menurutnya, hal tersebut mendorong Wakil Ketua DPR RI untuk langsung berkomunikasi dengan Presiden Prabowo hingga akhirnya disetujui pengembalian anggaran transfer untuk Aceh.
“Untuk Satgas, kita fokus pada penanganan kerusakan berat. Pemerintah pusat dan daerah harus bergerak bersama. Negara hadir dan tidak boleh kalah oleh bencana,” pungkas Tito.



