Aceh Timur, Infoaceh.net — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi menggelar bimbingan teknis (bimtek) pendataan rumah rusak akibat bencana di Kabupaten Aceh Timur.
Kegiatan bimtek tersebut diikuti oleh 220 mahasiswa yang berdomisili di Aceh Timur dan dilaksanakan di Pendopo Bupati Aceh Timur, Jumat (16/1/2026).
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, menjelaskan bahwa bimtek ini merupakan bagian dari pendampingan BNPB kepada pemerintah daerah dalam rangka memastikan penilaian tingkat kerusakan rumah warga dilakukan secara objektif, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sebelumnya pemerintah daerah telah memiliki data awal dan mengajukan permohonan pendampingan kepada BNPB guna memastikan akurasi pendataan. Melalui pendampingan ini, proses verifikasi diharapkan dapat dilakukan lebih objektif, akurat, dan sesuai regulasi,” ujar Jarwansah, seperti dikutip dari siaran pers BNPB, Sabtu (17/1/2026).
Ia menyampaikan, para peserta bimtek dibekali materi terkait metode pendataan serta indikator penilaian tingkat kerusakan bangunan.
Selanjutnya, mereka akan diterjunkan langsung ke lapangan selama 10 hari untuk melakukan verifikasi dan melengkapi data by name by address di 24 kecamatan terdampak bencana di Aceh Timur.
“Dalam bimtek ini ditegaskan bahwa penilaian kerusakan rumah harus mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni kategori rusak ringan dengan tingkat kerusakan 0–30 persen, rusak sedang 30–70 persen, dan rusak berat di atas 70 persen. Penilaian tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum serta petunjuk pelaksanaan dari BNPB,” jelas Jarwansah.
Ia menambahkan, selama ini pemerintah telah menyalurkan bantuan stimulan perumahan sesuai tingkat kerusakan rumah.
Untuk kategori rusak ringan diberikan bantuan sebesar Rp 15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta dalam bentuk pembangunan rumah.
“Melalui pendataan ulang ini, kami berharap klasifikasi tingkat kerusakan rumah dapat lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Jarwansah juga mendorong agar proses pendataan dapat berjalan cepat sehingga sebelum Bulan Suci Ramadan, bantuan stimulan perumahan sudah dapat tersalurkan dan masyarakat terdampak bencana dapat kembali menempati rumahnya masing-masing.
“Hasil pendataan yang dilakukan mahasiswa dan tim pendamping selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk ditetapkan melalui surat keputusan (SK),” tutupnya.
Sebagai informasi, data hasil pendataan tersebut akan dipadankan dengan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Timur guna menjamin validitas dan akuntabilitas data penerima bantuan.

















