Aceh

Pemkab Aceh Utara Butuh Rp27,5 Triliun untuk Rehab-Rekon Pascabanjir

Aceh Utara, Infoaceh.net — Pemkab Aceh Utara memperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp27,5 triliun untuk pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang dan longsor.

Angka tersebut muncul berdasarkan dokumen awal kerusakan dan dampak bencana banjir yang melanda wilayah tersebut dan menimbulkan kerusakan massif di berbagai sektor.

Hal itu terungkap dalam rapat finalisasi dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang dipimpin langsung Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil (Ayahwa) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara, Rabu (21/1/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan, Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arh Jamal Dani Arifin, Ketua DPRK Aceh Utara Tajuddin, Plt Sekda Jamaluddin, perwakilan BNPB, para asisten, unsur Kejaksaan dan Polres Aceh Utara, kepala OPD, para camat, serta unsur terkait lainnya.

Berdasarkan hasil pemaparan, bencana banjir berdampak luas terhadap sektor infrastruktur, perumahan dan permukiman penduduk, ekonomi dan sosial, serta sektor lintas layanan publik.

Kerusakan yang terjadi dinilai sangat signifikan sehingga membutuhkan dukungan anggaran besar untuk pemulihan jangka menengah dan panjang.

Meski demikian, kondisi di lapangan saat ini mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

Masa tanggap darurat bencana dijadwalkan berakhir pada 24 Januari 2026, dan akan dilakukan evaluasi lanjutan sesuai dengan perkembangan situasi serta hasil verifikasi data.

Dokumen R3P dalam waktu dekat akan disepakati dan ditandatangani bersama Forkopimda sebagai data awal perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dokumen tersebut nantinya masih akan diperbarui setelah seluruh proses validasi dan verifikasi lapangan selesai dilakukan.

Dalam rapat tersebut, Bupati Aceh Utara menginstruksikan BPBD Aceh Utara bersama tim validasi lintas unsur untuk segera melanjutkan verifikasi dan pemutakhiran data rumah warga yang terdampak banjir, guna memastikan keakuratan data penerima bantuan.

Selain itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk mengoptimalkan kembali pelayanan publik pada masa transisi pascabencana, khususnya di sektor kesehatan, pendidikan dan sarana ibadah.

Bupati juga menginstruksikan pelaksanaan kembali gotong royong Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari percepatan pemulihan wilayah terdampak.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga telah menyerahkan data 98.995 rumah rusak tahap dua ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sebelumnya tahap satu pada 31 Desember 2025 lalu telah diserahkan data rumah sebanyak 2.865 rumah.

Data ini mulai diverifikasi faktual ke lapangan oleh tim yang dibentuk BNPB. Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa menandatangani surat keputusan bupati penetapan data rumah tahap dua tertanggal 21 Januari 2026.

“Data itu akan diverifikasi faktual oleh tim bentukan BNPB. Langsung by name by address (BNBA). Tim mulai bekerja verifikasi sejak hari ini sampai selesai,” kata Ayahwa, Kamis (22/1/2026).

Dia menyebutkan, sumber data tersebut berasal dari kepala desa, lalu camat, seterusnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Utara.

Setelah itu dikeluarkan surat keputusan (SK) penetapan bupati dan diserahkan ke BNPB. “Setelah verifikasi lapangan langsung, BNPB akan menentukan kategori kerusakan rumah, misalnya ini masuk kategori rusak ringan, rusak berat, dan hancur atau tidak layak ditempati lagi,” tutur dia.

Pendataan lanjutan, sambung Ayahwa, terus dilakukan di tingkat desa.

Sehingga seluruh korban banjir benar-benar terdata dan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Sebanyak 345 orang meninggal dunia dalam banjir pada 26 November 2025 di Aceh Utara. Jumlah ini sekaligus menempatkan Aceh Utara sebagai korban terbesar dalam bencana Sumatera. Enam orang dilaporkan hilang hingga saat ini.

Beri Komentar

Artikel Terkait