Hukum

Modus Pesanan Emas Custom, Pemilik Toko di Lambaro Tipu Pelanggan Rp1,44 Miliar

Aceh Besar, Infoaceh.net — Dugaan penggelapan emas senilai Rp1,44 miliar yang melibatkan pemilik sebuah toko emas di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, kini tengah diselidiki kepolisian.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah pelanggan mengaku tidak pernah menerima emas yang mereka pesan, meski telah menyerahkan emas maupun uang kepada pelaku.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polresta Banda Aceh oleh tujuh orang korban secara kolektif.

Para korban mengaku awalnya tidak menaruh curiga karena aktivitas toko emas tersebut berjalan normal dan telah beroperasi cukup lama.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar mengatakan, pelaku menggunakan modus pemesanan perhiasan emas dengan desain khusus atau custom.

Pelanggan diminta menunggu dengan alasan proses pembuatan membutuhkan waktu tertentu.

“Pelaku meyakinkan korban bahwa emas sedang dalam proses pengerjaan. Karena komunikasi berjalan baik dan pelaku dikenal ramah, para korban percaya,” ujar Iptu Erfan, Ahad (25/1/2026).

Namun, setelah tenggat waktu yang dijanjikan berlalu, emas pesanan tidak kunjung diterima.

Korban yang mencoba menghubungi pelaku mulai kesulitan mendapatkan respons. Kecurigaan pun muncul hingga akhirnya para korban mendatangi toko emas di Lambaro.

Sesampainya di lokasi, toko tersebut telah tutup dan tidak lagi beroperasi. Upaya lanjutan dengan mendatangi kediaman pelaku juga tidak membuahkan hasil, lantaran rumah yang bersangkutan diketahui telah kosong.

“Menyadari adanya dugaan penggelapan, para korban kemudian melapor ke Polresta Banda Aceh,” jelas Erfan.

Berdasarkan laporan sementara, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp1,44 miliar. Kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan pelaku serta kemungkinan adanya korban lain.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa pernah melakukan transaksi serupa di toko emas tersebut dan belum menerima haknya agar segera melapor.

Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pengungkapan kasus serta mengungkap total kerugian yang sebenarnya.

Beri Komentar

Artikel Terkait