BANDA ACEH, Infoaceh.net – Aroma “pembangkangan” birokrasi tercium menyengat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2026.
Program pembangunan 2.000 unit rumah dhuafa yang sebelumnya menjadi target dalam RPJM Aceh dan telah melalui proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), disebut-sebut mengalami pemangkasan signifikan di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
Dalam dokumen final rancangan APBA 2026, jumlah pembangunan rumah dhuafa dikabarkan tersisa hanya 780 unit.
Kondisi ini memunculkan tudingan adanya disharmoni antara kebijakan Gubernur Aceh dan keputusan teknokratis di internal birokrasi.
TAPA yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun menjadi sorotan.
Sejumlah pihak menilai, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, TAPA berfungsi membantu kepala daerah dalam penyusunan anggaran, bukan menentukan arah kebijakan yang bertentangan dengan visi dan misi gubernur.
Pengamat kebijakan publik, Dr Nasrul Zaman, menilai persoalan ini perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
“Jika benar program yang telah disetujui dalam perencanaan dan tidak mendapat koreksi dari Kemendagri justru dipangkas di tingkat lokal, maka ini perlu klarifikasi serius. Jangan sampai muncul kesan adanya pembangkangan birokrasi,” ujarnya, Rabu (4/3).
Program rumah dhuafa sendiri merupakan salah satu janji prioritas Gubernur Aceh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Pengurangan kuota hingga lebih dari separuh dinilai berpotensi memengaruhi capaian target pembangunan sosial daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak TAPA maupun Sekda Aceh terkait alasan teknis penyesuaian jumlah unit tersebut.
Sejumlah kalangan mendesak agar Gubernur Aceh segera melakukan evaluasi internal sebelum Qanun APBA 2026 disahkan, guna memastikan konsistensi antara dokumen perencanaan, hasil evaluasi pemerintah pusat, dan implementasi anggaran di daerah.
Publik kini menanti penjelasan terbuka untuk memastikan apakah penyesuaian tersebut murni pertimbangan fiskal atau terdapat persoalan koordinasi di tubuh pemerintahan daerah.



















