Komunitas

Pergantian Sekda Aceh Dinilai Langkah Berani Presiden Akhiri Kebuntuan Birokrasi

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Komunitas sipil dan pengamat kebijakan publik di Aceh menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas perhatian terhadap aspirasi masyarakat Aceh, khususnya terkait percepatan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir.

Keputusan Presiden untuk melakukan restrukturisasi terhadap posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, dinilai sebagai langkah tegas dan berani untuk memecah kebuntuan birokrasi yang selama ini dianggap menghambat percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Analis kebijakan publik sekaligus akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Dr Nasrul Zaman mengatakan keputusan tersebut harus dipandang sebagai momentum untuk membangun kembali efektivitas koordinasi antara Pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat.

“Ini merupakan langkah yang perlu diapresiasi karena menunjukkan kepekaan Presiden terhadap kondisi dan suara masyarakat Aceh yang membutuhkan percepatan nyata dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” kata Nasrul Zaman, Ahad (23/8/2026).

Menurutnya, persoalan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan anggaran. Efektivitas komunikasi, koordinasi, serta kemampuan birokrasi dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah pusat ke dalam program konkret di daerah juga menjadi faktor penting.

Ia menilai selama ini terdapat persoalan ego sektoral dan lemahnya komunikasi birokrasi yang berdampak terhadap harmonisasi hubungan kerja antara Pemerintah Aceh dengan Satuan Tugas (Satgas) Nasional di Jakarta.

Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi memperlambat proses pengambilan keputusan, terutama menyangkut program pemulihan infrastruktur dasar, pembangunan kembali fasilitas publik serta penyediaan hunian bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Juga:  1.530 Siswa Ikuti REALISTIG VIII SMAN 3 Banda Aceh, 19 Cabang Dilombakan

“Jangan sampai persoalan administratif dan ego sektoral justru membuat masyarakat menjadi korban untuk kedua kalinya. Mereka sudah kehilangan rumah, fasilitas umum dan sumber penghidupan akibat bencana, jangan ditambah dengan lambatnya birokrasi dalam proses pemulihan,” ujarnya.

Nasrul menilai respons cepat Presiden dapat menjadi titik balik bagi Pemerintah Aceh untuk memperbaiki pola koordinasi dengan pemerintah pusat.

Menurutnya, pergantian atau restrukturisasi dalam birokrasi seharusnya tidak dipandang semata-mata sebagai persoalan politik atau pergantian figur, melainkan sebagai upaya memastikan mesin pemerintahan bekerja lebih efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

“Yang paling penting sekarang bukan lagi memperdebatkan siapa yang diganti atau siapa yang menggantikan. Fokusnya harus bagaimana pemerintahan berjalan lebih efektif dan seluruh sumber daya yang telah dialokasikan untuk pemulihan segera sampai kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar momentum tersebut tidak berhenti pada perubahan struktur birokrasi. Pemerintah Aceh perlu memastikan adanya pembenahan sistem koordinasi, transparansi anggaran, serta pengawasan terhadap seluruh proyek rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Jangan sampai setelah pergantian pejabat, persoalannya kembali berulang. Harus ada perbaikan sistem. Komunikasi antara Aceh dan pemerintah pusat harus terbuka, cepat dan tidak boleh lagi tersandera oleh kepentingan sektoral,” tegasnya.

Nasrul menambahkan, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi harus menjadi agenda bersama seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, DPR Aceh, DPR RI, lembaga pengawasan serta masyarakat sipil memiliki peran masing-masing untuk memastikan proses pemulihan berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.

Baca Juga:  Sayuti Achmad Ambil Formulir Bakal Calon Ketua PWI Aceh Diwakili Hendro Saky

Ia berharap pemerintah segera melakukan pemetaan ulang terhadap program yang mengalami keterlambatan serta membuka informasi mengenai tahapan, sumber anggaran dan target penyelesaian proyek pemulihan pascabencana.

“Publik berhak mengetahui apa yang sudah dikerjakan, apa yang belum, berapa anggarannya dan kapan masyarakat bisa menerima manfaatnya. Transparansi justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” katanya.

Di sisi lain, komunitas sipil di Aceh berharap perubahan di tingkat birokrasi tersebut dapat menjadi awal dari percepatan pembangunan pascabencana, bukan sekadar pergantian jabatan.

Masyarakat yang terdampak bencana, terutama mereka yang masih menunggu hunian, perbaikan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, sekolah dan infrastruktur dasar lainnya, membutuhkan kepastian waktu serta hasil nyata dari proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Karena itu, keputusan pemerintah pusat tersebut dinilai harus segera diikuti dengan langkah konkret di lapangan. Pemerintah Aceh dituntut membangun komunikasi yang lebih efektif dengan pemerintah pusat agar setiap program pemulihan dapat berjalan cepat, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Presiden sudah membuka ruang untuk mempercepat proses. Sekarang bola ada di tangan Pemerintah Aceh. Jangan lagi ada alasan birokrasi yang membuat masyarakat harus menunggu lebih lama,” pungkas Nasrul.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait