Ekonomi

Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan yang Beri Karpet Merah Perusahaan Tambang

SAMADUA, Infoaceh.net — Gelombang penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, kembali menguat.

Masyarakat, relawan peduli lingkungan, tokoh pemuda hingga diaspora Samadua mempersoalkan rekomendasi DPRK Aceh Selatan yang dinilai hanya meminta perusahaan melakukan sosialisasi terkait rencana kegiatan pertambangan.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Rekomendasi tersebut dinilai belum menjawab persoalan utama yang menjadi keresahan masyarakat, yakni keberadaan rencana aktivitas pertambangan di wilayah yang dianggap sebagai ruang hidup warga Samadua.

Masyarakat menilai DPRK Aceh Selatan semestinya memberikan sikap politik yang lebih tegas terhadap aspirasi warga, terutama anggota dewan yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tapaktuan-Samadua.

Kritik juga diarahkan kepada Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa, bersama para anggota DPRK dari Dapil Tapaktuan-Samadua.

Mereka diminta tidak sekadar mendorong sosialisasi, tetapi menyatakan secara terbuka posisi politik terhadap rencana aktivitas pertambangan yang dikaitkan dengan PT MMS dan PT BSM.

Menurut kelompok masyarakat penolak tambang, rekomendasi sosialisasi justru berpotensi menimbulkan persepsi bahwa lembaga legislatif memberikan ruang bagi perusahaan untuk melanjutkan rencana kegiatan pertambangan.

Tokoh Diaspora Samadua, Drs Radius, mengatakan masyarakat tidak membutuhkan sosialisasi yang hanya menjelaskan teknis kegiatan pertambangan.

Menurutnya, persoalan utama yang harus dijawab adalah apakah aktivitas pertambangan tersebut dapat menjamin keselamatan lingkungan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat.

“Pernyataan dan rekomendasi DPRK yang sekadar meminta perusahaan bersosialisasi itu mengambang dan sangat berbahaya. Ini merupakan indikasi kuat bahwa anggota dewan, termasuk Ketua DPRK Rema Mishul Azwa bersama aleg Dapil Tapaktuan-Samadua, secara terselubung menyetujui dan mendukung masuknya operasional PT MMS dan PT BSM,” kata Radius, Selasa (25/8).

Ia menegaskan masyarakat Samadua memiliki sikap yang berbeda dengan sekadar meminta penjelasan dari perusahaan.

“Rakyat Samadua tidak butuh sosialisasi tentang teknis menambang. Rakyat tegas menolak tambang masuk ke ruang hidup mereka,” ujarnya.

Radius menilai sikap lembaga legislatif seharusnya berpijak pada aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Apalagi, menurut dia, kekhawatiran warga berkaitan dengan potensi dampak terhadap lingkungan, sumber air dan keselamatan masyarakat.

Kritik serupa disampaikan Tokoh Muda Ikatan Pemuda Mahasiswa Samadua (IKSAS), Dr Khairuddin SAg MAg. Ia menyayangkan sikap yang dinilainya ambigu dari para wakil rakyat.

Baca Juga:  PLN Mobile Kini Dilengkapi Fitur Asisten Pintar AI dan Layanan Kendaraan Listrik

Menurut Khairuddin, anggota DPRK dari Dapil Tapaktuan-Samadua semestinya menjadi pihak yang berada di garis depan dalam menyuarakan kepentingan masyarakat.

“Rekomendasi DPRK sama saja dengan menggelar karpet merah bagi kehancuran lingkungan Samadua,” tegas Khairuddin.

Ia mengatakan para anggota DPRK dipilih masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan konstituen, termasuk menjaga ruang hidup dan lingkungan di daerah pemilihan masing-masing.

Khairuddin menyebut masyarakat Samadua menghadapi kekhawatiran terhadap potensi banjir, tanah longsor dan persoalan ketersediaan air bersih apabila aktivitas ekstraktif dilakukan tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan.

“Para anggota DPRK dari Dapil Tapaktuan-Samadua dan Ketua DPRK Rema Mishul Azwa dipilih oleh rakyat untuk melindungi tanah kelahiran mereka dari ancaman bencana banjir, tanah longsor, dan krisis air bersih,” katanya.

Ia menilai menggantungkan persoalan tersebut pada kegiatan sosialisasi perusahaan tidak cukup untuk menjawab kekhawatiran masyarakat.

“Menggantung nasib Samadua di tangan sosialisasi perusahaan sama saja dengan menggelar karpet merah bagi kehancuran lingkungan Samadua demi kepentingan PT MMS dan PT BSM,” ujarnya.

Tiga Tuntutan Masyarakat

Atas sikap DPRK yang dinilai belum tegas tersebut, masyarakat dan relawan penolak tambang Samadua menyampaikan tiga tuntutan.

Pertama, masyarakat menolak rekomendasi DPRK Aceh Selatan yang hanya berorientasi pada sosialisasi kegiatan pertambangan PT MMS dan PT BSM.

Kedua, masyarakat mendesak Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa dan seluruh anggota DPRK dari Dapil Tapaktuan-Samadua mengeluarkan pernyataan politik secara resmi mengenai posisi mereka terhadap seluruh izin dan rencana aktivitas pertambangan di Samadua.

Ketiga, masyarakat meminta lembaga legislatif menempatkan keselamatan warga, ketersediaan air bersih dan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas utama.

Bagi kelompok penolak tambang, persoalan investasi tidak dapat ditempatkan di atas keselamatan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem.

Mereka juga meminta pemerintah dan lembaga terkait tidak hanya melihat persoalan pertambangan dari sisi investasi dan penerimaan ekonomi, tetapi turut memperhitungkan potensi dampak ekologis serta sosial yang mungkin muncul.

Masyarakat dan elemen pemuda Samadua menyatakan akan terus melakukan konsolidasi lintas generasi untuk memperjuangkan penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan.

Baca Juga:  Aceh Culinary Festival 2026 Dibuka, Plt Sekda: Kuliner Aceh Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Peradaban

Mereka menegaskan perjuangan tersebut tidak berhenti pada penolakan rekomendasi sosialisasi DPRK, tetapi akan terus diarahkan pada upaya memastikan ruang hidup masyarakat Samadua terlindungi.

Gerakan warga tersebut juga disebut mendapat dukungan dari diaspora Samadua yang tergabung dalam Ikatan Kekeluargaan Samadua Aceh Selatan (IKSAS) di berbagai wilayah.

Selain itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil Aceh disebut turut memberikan dukungan, di antaranya JKMA Aceh, YRBI, LBH Banda Aceh, LBH Jendela Keadilan Aceh, Yayasan HakA, AKAR Nusantara dan WALHI Aceh.

Kelompok masyarakat sipil tersebut menilai persoalan lingkungan di Samadua perlu mendapat perhatian serius, terutama apabila terdapat rencana aktivitas ekstraktif di kawasan yang berdekatan dengan ruang hidup masyarakat.

DPRK Diminta Buka Sikap Secara Terang
Di tengah polemik tersebut, masyarakat meminta DPRK Aceh Selatan membuka secara transparan dasar pertimbangan penerbitan rekomendasi sosialisasi tersebut.

Warga juga menginginkan kejelasan mengenai apakah rekomendasi itu semata-mata dimaksudkan untuk membuka ruang dialog antara perusahaan dan masyarakat atau justru menjadi bagian dari proses yang memungkinkan kegiatan pertambangan berjalan.

Bagi masyarakat penolak tambang, perbedaan kedua hal tersebut sangat penting. Mereka menegaskan bahwa sosialisasi tidak boleh dimaknai sebagai persetujuan masyarakat terhadap kegiatan pertambangan.

Sebaliknya, masyarakat harus diberikan ruang untuk menyampaikan sikap, termasuk hak untuk menolak apabila menilai kegiatan tersebut mengancam keselamatan dan lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, tudingan masyarakat mengenai adanya dukungan terselubung dari anggota DPRK Aceh Selatan terhadap aktivitas PT MMS dan PT BSM merupakan pernyataan dari kelompok penolak tambang dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta yang telah terbukti.

Karena itu, masyarakat juga meminta DPRK Aceh Selatan dan pihak perusahaan memberikan penjelasan terbuka mengenai status rekomendasi tersebut, dasar hukum dan tujuan sosialisasi, serta jaminan perlindungan lingkungan dan ruang hidup masyarakat Samadua.

Bagi warga Samadua, persoalan yang kini dipertaruhkan bukan sekadar ada atau tidaknya kegiatan pertambangan, melainkan masa depan lingkungan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat di kawasan tersebut.

“Kami ingin DPRK berdiri bersama rakyat, bukan sekadar membuka ruang bagi pemodal,” demikian sikap yang disampaikan kelompok masyarakat dan pemuda Samadua.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait