Ekonomi

Rp5.216 Triliun Nilai Migas: Aceh Kaya Alam, tetapi Rakyat Miskin

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Di tengah kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Aceh masih dihadapkan pada persoalan kemiskinan, mahalnya biaya hidup dan ketimpangan pembangunan.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan adanya kontradiksi serius dalam tata kelola kekuasaan dan ekonomi Aceh.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Pengamat ekonomi dan akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), Dr Taufik A Rahim SE MSi mengatakan kekuasaan politik seharusnya digunakan sebagai instrumen untuk menghadirkan perubahan kehidupan masyarakat secara menyeluruh, bukan sekadar menjadi alat untuk mempertahankan kepentingan elite.

Hal itu disampaikan Taufik, Selasa (25/8/2026), saat menyoroti hubungan antara demokrasi, kekuasaan politik, pengelolaan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Menurutnya, negara yang menjunjung prinsip demokrasi seharusnya menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Kekuasaan yang lahir dari mandat rakyat harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat.

“Dalam demokrasi modern, kekuasaan politik yang diperoleh melalui proses elektoral maupun mekanisme pemerintahan tetap harus menjunjung tinggi kemanusiaan, hak asasi manusia dan keadilan sosial,” ujar Taufik.

Namun, ia melihat terdapat kecenderungan ketika kekuasaan yang diperoleh melalui mandat rakyat justru berkembang menjadi kekuasaan yang semakin sentralistik.

Dalam kondisi seperti itu, rakyat yang semestinya menjadi pemilik kedaulatan politik justru berpotensi tersingkir dari proses pengambilan keputusan.

Taufik menilai persoalan tersebut terjadi ketika kekuasaan politik mulai memperluas pengaruhnya ke hampir seluruh dimensi kehidupan masyarakat.

Mulai dari sektor politik, ekonomi, sosial, budaya hingga pengelolaan sumber daya alam, menurutnya, tidak boleh sepenuhnya berada dalam kendali kepentingan politik kekuasaan.

Ia mengingatkan prinsip pemisahan kekuasaan dalam sistem demokrasi harus tetap berjalan. Eksekutif, legislatif dan yudikatif memiliki fungsi masing-masing serta harus saling mengawasi.

“Kalau semua kekuasaan berada dalam satu kepentingan politik, maka demokrasi kehilangan substansinya. Rakyat akhirnya hanya menjadi objek kebijakan, bukan lagi subjek pembangunan,” katanya.

Taufik mengatakan persoalan tersebut menjadi semakin kompleks ketika diterapkan dalam konteks Aceh yang memiliki sejarah politik dan perjalanan perdamaian yang berbeda dengan daerah lain.

Menurut Taufik, Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar, mulai dari minyak dan gas bumi hingga mineral, batu bara, emas, hutan dan berbagai potensi ekonomi lainnya.

Ia menyebut nilai eksploitasi sumber daya minyak dan gas Aceh secara kuantitatif mencapai sekitar Rp5.216 triliun.

Sementara kompensasi atau penerimaan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya tersebut pasca-MoU Helsinki hingga 2026 disebutnya berada di kisaran Rp104 triliun.

Taufik mengatakan perbandingan tersebut memperlihatkan adanya persoalan mendasar mengenai bagaimana kekayaan alam Aceh dikelola dan dikembalikan menjadi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga:  Lahan Eks Kombatan GAM dalam Bayang-bayang Kepentingan Elite

Ia juga menyinggung berbagai potensi tambang lain yang terdapat di Aceh, termasuk emas, batu bara, nikel dan bijih besi.

Menurutnya, eksploitasi sumber daya alam tidak boleh hanya menghasilkan keuntungan ekonomi bagi pemilik modal dan pihak yang menguasai kebijakan.

“Yang paling penting adalah bagaimana sumber daya alam tersebut memberikan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujarnya.

Ironi: Kaya SDA, Kemiskinan Masih Tinggi

Taufik menyebut salah satu kontradiksi paling nyata adalah masih tingginya angka kemiskinan Aceh.

Berdasarkan data BPS Aceh Maret 2026, jumlah penduduk miskin mencapai 713,78 ribu orang atau 12,34 persen.

Jumlah tersebut meningkat sekitar 10,40 ribu orang dibandingkan September 2025.
Bagi Taufik, angka tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah.

Sebab, Aceh memiliki kekayaan alam yang besar, tetapi pada saat yang sama ratusan ribu masyarakat masih menghadapi kesulitan ekonomi.

Ia mengatakan persoalan kesejahteraan tidak cukup diukur dari indikator kemiskinan semata. Daya beli masyarakat, harga kebutuhan pokok, biaya transportasi dan akses terhadap lapangan kerja juga harus menjadi perhatian.

“Kalau masyarakat memiliki penghasilan, tetapi biaya hidup terus meningkat, maka secara ekonomi mereka tetap berada dalam tekanan,” katanya.

Harga Mahal Menambah Beban Rakyat

Taufik menyoroti tingginya biaya distribusi barang di Aceh yang dapat berdampak terhadap harga kebutuhan pokok.
Sebagai wilayah yang berada di ujung barat Indonesia, Aceh menghadapi tantangan konektivitas dan biaya logistik.

Kondisi tersebut, menurutnya, dapat mendorong terjadinya cost-push inflation, yakni kenaikan harga akibat meningkatnya biaya produksi dan distribusi.

Di sisi lain, peningkatan permintaan terhadap barang dan jasa juga dapat memicu demand-pull inflation.
Kombinasi berbagai tekanan tersebut pada akhirnya dapat mengurangi daya beli masyarakat.

“Beban masyarakat menjadi semakin berat ketika harga kebutuhan pokok, transportasi, BBM, listrik dan energi rumah tangga meningkat,” ujarnya.

Karena itu, Taufik meminta pemerintah tidak hanya fokus pada angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melihat apakah pertumbuhan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.

MoU Helsinki Harus Diterjemahkan dalam Kesejahteraan

Dalam konteks Aceh, Taufik menilai perdamaian tidak boleh berhenti pada berakhirnya konflik bersenjata.

MoU Helsinki, menurutnya, harus diterjemahkan dalam pembangunan politik dan ekonomi yang mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat Aceh.

Ia menyebut konsep self governance dan self determination sebagai bagian penting dalam pembahasan mengenai masa depan Aceh.

Menurutnya, berbagai persoalan terkait kekhususan Aceh harus diselesaikan melalui mekanisme politik dan hukum yang sesuai dengan kesepakatan perdamaian serta peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Pemanfaatan Lahan KEK Arun Masih Terkendala, Pemerintah Aceh Cari Solusi

“Identitas dan kekhususan Aceh harus memiliki kejelasan dalam praktik pemerintahan. Jangan hanya menjadi simbol politik, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi rakyat,” katanya.

Otsus Bukan Sekadar Anggaran
Taufik juga mengingatkan agar Dana Otonomi Khusus tidak dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan kekhususan Aceh.

Menurutnya, Otsus seharusnya menjadi instrumen untuk membangun fondasi ekonomi Aceh agar lebih mandiri.

Dana tersebut harus diarahkan kepada program produktif yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membuka lapangan pekerjaan dan memperkuat ekonomi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Pengawasan terhadap anggaran publik juga harus diperkuat agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
“Yang harus dilihat bukan hanya berapa besar dana yang masuk, tetapi apa hasilnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Taufik, pemerintah Aceh perlu mengubah paradigma pembangunan. Aceh tidak boleh terus berada dalam posisi sebagai daerah yang kaya sumber daya tetapi hanya memperoleh manfaat terbatas dari eksploitasi sumber daya tersebut.

Ia mendorong agar pengelolaan sumber daya alam diarahkan pada pembangunan industri pengolahan di Aceh sehingga tercipta nilai tambah dan lapangan kerja.
Dengan demikian, komoditas tidak hanya dikirim keluar daerah dalam bentuk bahan mentah.

“Kalau bahan baku keluar, sementara nilai tambah dan industrinya berada di luar Aceh, maka manfaat ekonomi terbesar juga akan berada di luar Aceh,” katanya.

Karena itu, pembangunan industri berbasis sumber daya lokal dinilai penting untuk memperkuat ekonomi Aceh.

Taufik menegaskan, pada akhirnya seluruh proses politik dan pemerintahan harus kembali kepada kepentingan rakyat.

Menurutnya, pergantian pejabat, perubahan kebijakan dan dinamika politik tidak akan berarti apabila tidak diikuti perubahan kondisi kehidupan masyarakat.

Ia meminta pemerintah, legislatif dan seluruh pemangku kepentingan melakukan evaluasi terhadap tata kelola pembangunan Aceh.

“Ukuran keberhasilan pemerintah bukan seberapa besar kekuasaan yang dimiliki, tetapi seberapa besar keadilan dan kesejahteraan yang mampu diberikan kepada rakyat,” katanya.

Ia berharap Aceh dapat membangun tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Aceh, kata Taufik, memiliki modal besar berupa sumber daya alam, sumber daya manusia dan posisi strategis.

Tantangannya kini adalah memastikan seluruh potensi tersebut tidak hanya menjadi angka dalam laporan ekonomi, tetapi benar-benar berubah menjadi kesejahteraan yang dirasakan masyarakat.
“Aceh mesti hidup beradab, dengan kejelasan identitas Aceh dan kekuasaan yang benar-benar kembali kepada rakyat,” pungkasnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait