JAKARTA, Infoaceh.net – Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Polri memperkuat kerja sama internasional dalam memberantas peredaran narkotika, terutama jaringan kejahatan lintas negara.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral dengan delegasi Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (Ministry of Public Security/MPS) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Pertemuan itu membahas penguatan kolaborasi penegakan hukum, termasuk pengungkapan laboratorium gelap atau clandestine laboratory sabu di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh yang berkaitan dengan jaringan narkotika internasional.
Dalam pengungkapan pada 21 Oktober 2026, aparat Indonesia menangkap 11 tersangka dan menyita 1,2 ton sabu.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta dukungan Komisi Nasional Pengendalian Narkotika Tiongkok (National Narcotics Control Commission/NNCC).
Kapolri mengatakan, kunjungan delegasi Tiongkok menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama yang telah terjalin dalam membongkar jaringan narkotika lintas negara.
“Kami mendapatkan kunjungan kehormatan dari Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC), sekaligus juga Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendali Narkotik Kementerian Keamanan Publik Tiongkok. Tentunya dalam rangka menjalin kerja sama yang sudah kita lakukan beberapa waktu sehingga dapat mengungkap sebuah jaringan besar clandestine lab di Provinsi Aceh,” ujar Suyudi.
Menurut Kapolri, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya melalui penangkapan pelaku di lapangan. Aparat penegak hukum juga perlu menelusuri pihak-pihak yang diduga mendanai, memasok bahan baku, mengatur distribusi, dan mendukung operasional jaringan.
“Kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan dalam rangka keamanan di Indonesia dan juga di beberapa wilayah yang ada di sekitar kawasan Asia. Untuk itu, kami, Pemerintah Indonesia, Polri dalam hal ini, menyampaikan bahwa kita sangat serius untuk melakukan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia,” tegasnya.
Pengembangan Kasus di Aceh dan Medan
Kapolri memastikan penyidikan kasus laboratorium sabu di Aceh masih terus dikembangkan. Penyidik berupaya mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pendana dan pendukung operasional kegiatan tersebut.
Polri juga mendalami kemungkinan keterkaitan perkara itu dengan kasus lain di Medan, termasuk pengungkapan yang melibatkan sebuah kapal dan seorang warga negara Malaysia yang diduga memiliki kaitan dengan kepemilikan kapal tersebut.
“Kami juga akan senantiasa mendukung Pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya. Dan kami saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang ada di Aceh ini terhadap para pendukung, para pendana, dan juga kaitan dengan jaringan yang satu lagi yang di Medan,” ungkap Suyudi.
Pengembangan perkara tersebut menjadi bagian penting untuk mengungkap rantai distribusi narkotika secara menyeluruh, mulai dari sumber pasokan, jalur pengiriman, hingga pihak-pihak yang diduga mengendalikan jaringan.
Tiongkok Selidiki Jaringan Selama Satu Tahun
Wakil Sekretaris Jenderal NNCC sekaligus Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendalian Narkotika Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Lan Weihong, menjelaskan pengungkapan kasus di Aceh merupakan hasil kerja sama penegakan hukum lintas negara yang melibatkan Indonesia, Tiongkok dan Malaysia.
Ia menyebut otoritas Tiongkok sebelumnya telah melakukan penyelidikan intensif selama sekitar satu tahun terhadap kelompok kejahatan yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika cair dari kawasan Myanmar, Thailand dan Laos menuju sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Menurut Lan, hasil penyelidikan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pertukaran informasi dengan aparat Indonesia.
“Pada bulan September tahun ini, NNCC Tiongkok sudah melaporkan informasi tersebut kepada BNN Indonesia dan kedua belah pihak menentukan melakukan kerja sama itu bisa bersama-sama memberantas tindak pidana narkotika lintas negara,” kata Lan Weihong.
Koordinasi intelijen dan pertukaran informasi antarnegara menjadi salah satu faktor penting dalam mengidentifikasi jaringan yang diduga beroperasi melintasi batas yurisdiksi.
Dalam operasi pada 21 Oktober 2026, aparat Indonesia menangkap 11 tersangka dan menyita 1,2 ton sabu dari laboratorium gelap di Aceh. Sementara itu, otoritas Tiongkok menangkap tujuh orang yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut di wilayahnya.
Penindakan secara bersamaan di beberapa negara diharapkan dapat mempersempit ruang gerak kelompok kejahatan yang memanfaatkan jalur internasional untuk memasok dan mengedarkan narkotika.
Lan Weihong mengapresiasi kerja sama aparat penegak hukum Indonesia, Tiongkok, dan Malaysia dalam pengungkapan kasus tersebut. Ia menilai koordinasi, komunikasi, dan pengambilan keputusan yang cepat menjadi unsur penting dalam menangani kejahatan narkotika lintas negara.
“Pihak Tiongkok, Indonesia, dan Malaysia dalam kasus kerja sama penegakan kasus ini, kita menunjukkan kapasitas penyelidikan yang sangat profesional, operasi gabungan yang kompak, pengambilan keputusan yang tegas, saling pengertian, dan juga akhirnya bisa mengungkapkan kasus ini dan mencapai hasil yang nyata dan luar biasa,” ujarnya.
Ia berharap kolaborasi antara Indonesia dan Tiongkok terus diperkuat, terutama melalui pertukaran informasi intelijen, penyelidikan bersama, dan koordinasi penegakan hukum untuk membongkar jaringan penyelundupan narkotika.
Kerja sama tersebut dinilai penting mengingat jaringan narkotika internasional dapat melibatkan banyak pihak di negara berbeda, dengan jalur pasokan, distribusi, dan pembiayaan yang saling berkaitan.
Aceh dalam Peta Pemberantasan Narkotika
Pengungkapan laboratorium sabu dengan barang bukti 1,2 ton di Aceh kembali menempatkan wilayah tersebut dalam perhatian aparat penegak hukum terkait pemberantasan narkotika.
Namun, pengungkapan satu laboratorium gelap belum dengan sendirinya menuntaskan seluruh jaringan yang diduga terlibat.
Penelusuran terhadap pemasok, pendana, pengendali operasional, dan jalur distribusi menjadi tahapan penting untuk memastikan penindakan tidak berhenti pada para tersangka yang telah ditangkap.
Kerja sama internasional juga diperlukan untuk mengantisipasi perpindahan aktivitas jaringan ke wilayah lain setelah dilakukan penindakan.
Karena itu, pertukaran informasi lintas negara dan koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam strategi pemberantasan narkotika.
Pertemuan bilateral Polri dan delegasi Tiongkok menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat sinergi menghadapi ancaman narkotika lintas negara. Polri menyatakan penyidikan kasus di Aceh dan kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan lain masih terus dikembangkan.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap struktur jaringan secara lebih menyeluruh sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika.

















