INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Mahasiswa Geruduk Balai Kota, Desak Proses Hukum Dugaan Korupsi Miliaran di Banda Aceh

Last updated: Kamis, 29 Mei 2025 03:19 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Mahasiswa yang tergabung dalam ALAMP AKSI Kota Banda Aceh menggelar unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Banda Aceh Rabu (28/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Mahasiswa yang tergabung dalam ALAMP AKSI Kota Banda Aceh menggelar unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Banda Aceh Rabu (28/5). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) DPD Kota Banda Aceh yang peduli terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan tata kelola pemerintahan yang bersih, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Banda Aceh Rabu (28/5/2025).

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dan protes keras atas adanya dugaan korupsi yang sangat serius di beberapa Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Banda Aceh, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa tahun 2024.

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, dugaan korupsi yang terjadi meliputi beberapa proyek besar yang bersumber dari APBK 2024, dengan nilai anggaran yang sangat besar dan melibatkan kontraktor-kontraktor tertentu yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan,” ujar Koordinator Aksi, Musda Yusuf.

- ADVERTISEMENT -

Rincian dugaan korupsi tersebut adalah sebagai berikut:

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh

- ADVERTISEMENT -
26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Proyek pembangunan Jalan dan Drainase Gampong Deah Raya (DAK) dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.060.380.000 yang dikerjakan oleh CV. Indo Putra Baswara diduga kuat mengalami praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

RSUD Meuraxa Banda Aceh

Peningkatan Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral (Tahap II) (DOKA) dengan nilai pagu anggaran Rp 4.258.430.352 dikerjakan oleh CV. Koalisi Jaya Abadi.

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Pembangunan Gedung Instalasi Gizi (DOKA) dengan pagu anggaran sebesar Rp 900.000.000 yang dilaksanakan oleh CV. Kosong Delapan Konstruksi.

- ADVERTISEMENT -

Pembangunan Gedung Rawat Inap (DAK FISIK) dengan nilai pagu anggaran yang fantastis mencapai Rp 31.000.000.000 yang dikerjakan oleh PT. Sempurna Jaya Sejahtera.

Dugaan korupsi ini sangat memprihatinkan, mengingat proyek-proyek tersebut sangat penting bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Banda Aceh.

Tidak hanya merugikan negara, praktik-praktik seperti ini juga mengancam kualitas infrastruktur dan pelayanan yang seharusnya diterima oleh masyarakat.

“Oleh karena itu, dalam aksi hari ini, kami menyampaikan tuntutan tegas kepada Wali Kota Banda Aceh sebagai berikut:

Segera copot Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh. Kepala dinas tersebut harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang terjadi di dinas yang dipimpinnya. Pergantian ini penting untuk menyelamatkan institusi dan menjaga kepercayaan publik.

Di hari itu juga kepala dinas Perkim memberikan pernyataan bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan dan kelebihan pembayaran sudah di setorkan ke kas daerah.

Begitu juga dengan dugaan korupsi di RSUD Meuraxa. Kami mendesak aparat penegak hukum dan Inspektorat pemerintah untuk segera melakukan investigasi mendalam dan transparan agar kasus ini tidak berlalu begitu saja tanpa tindakan nyata.

Masyarakat Banda Aceh menuntut kejelasan, keterbukaan, dan keadilan atas dugaan korupsi yang membelit proyek-proyek penting di daerah ini,” tegas Musda Yusuf.

Aksi ini juga menjadi pengingat bahwa pemerintah harus benar-benar serius dalam menerapkan prinsip good governance dan zero tolerance terhadap korupsi demi masa depan Banda Aceh yang lebih baik.

“Kami menuntut keadilan. Pemerintah jangan hanya diam atau cuci tangan. Ini menyangkut kepentingan rakyat,” ujar Musda.

TAGGED:Aksi Mahasiswa Anti KorupsiAlamp AksiBanda AcehDinas Perkim Banda AcehDugaan Korupsi APBK 2024Gedung Rawat Inap MeuraxaGood Governance Banda AcehKorupsi Banda AcehMusda YusufProyek Drainase Deah RayaRSUD MeuraxaUnjuk Rasa Mahasiswawww.infoaceh.net
Previous Article Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Indosat Tbk (ISAT) Wamen Komdigi Nezar Patria Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Indosat
Next Article Fitri Ermawati, ibu dari almarhum Jodi Ramadhansyah menerima ijazah pada wisuda Angkatan ke-165 USK di Gedung AAC Dayan Dawood, Rabu (28/5/2025). (Foto: Dok. USK Banda Aceh) Kisah Haru di Panggung Wisuda USK, Ibu Gantikan Anaknya yang Meninggal Dunia

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir
Sabtu, 10 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?