Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polemik Dam Haji, Menag: Pemerintah Tak Tetapkan Fatwa, Pilihan di Tangan Jamaah

Langkah fleksibel ini dinilai sebagai bentuk akomodasi terhadap dinamika pemahaman keagamaan di tengah masyarakat sekaligus memberikan ruang alternatif di tengah tantangan logistik dan biaya penyembelihan di luar negeri.

Jakarta, Infoaceh.netMenteri Agama Nasaruddin Umar memastikan bahwa pelaksanaan penyembelihan hewan Dam bagi jamaah haji diserahkan sepenuhnya kepada pilihan individu, apakah akan dilakukan di Tanah Suci Makkah atau di Tanah Air.

“Penyembelihan Dam kita serahkan kepada individu,” ujar Menag Nasaruddin saat memberi keterangan sebelum bertolak ke Arab Saudi sebagai Amirul Hajj 2025, Kamis (29/5/2025).

Menurut Nasaruddin, secara umum penyembelihan Dam—sebagai bentuk denda atau sanksi ibadah haji—lazim dilakukan di wilayah Tanah Haram Makkah. Namun, belakangan muncul pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk Menteri Haji Arab Saudi, terkait kemungkinan pelaksanaan Dam di negara asal jamaah, seperti Indonesia.

“Sejumlah negara telah melaksanakan penyembelihan Dam di negaranya masing-masing. Oleh karena itu, Kemenag telah menyurati Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta pertimbangan fikih,” ungkapnya.

Menag menegaskan bahwa pemerintah tidak berwenang menetapkan fatwa hukum, melainkan hanya menyampaikan pertimbangan kepada lembaga fatwa.

MUI sendiri melalui Fatwa Nomor 41 Tahun 2011 menyatakan bahwa penyembelihan Dam Tamattu’ atau Qiran wajib dilakukan di Tanah Haram, dan tidak sah dilakukan di luar wilayah tersebut. Namun, MUI membuka kemungkinan untuk meninjau ulang fatwa tersebut jika ditemukan alasan syar’i yang kuat.

“Kami menerima jawaban dari MUI, bahwa selama ‘ilat (alasan hukum syar’i) belum mencukupi, maka penyembelihan tetap harus dilakukan di Makkah,” jelas Nasaruddin.

Namun demikian, ia menyebutkan bahwa sejumlah organisasi Islam seperti Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), dan beberapa ulama Nahdlatul Ulama telah mengeluarkan pandangan bahwa Dam boleh dilakukan di dalam negeri, dengan mempertimbangkan aspek kemanfaatan dan distribusi daging.

“Oleh karena itu, kami menyerahkan keputusan akhir kepada jamaah. Silakan memilih sesuai dengan keyakinan pribadi dan fatwa ulama yang dianut,” tambahnya.

Lebih lanjut, bagi jamaah yang ingin melaksanakan Dam di Makkah, penyembelihan hanya dapat dilakukan melalui Proyek Adahi, yakni program resmi penyembelihan hewan Dam dan kurban yang dikelola oleh Al-Hay’ah Al-Malikiyyah li Madīnat Makkah wal-Masyāʿir al-Muqaddasah.

Sementara itu, bagi jamaah yang memilih untuk melaksanakan penyembelihan di Indonesia, pelaksanaannya dapat difasilitasi melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dengan pembayaran dilakukan ke rekening resmi yang telah ditentukan.

Langkah fleksibel ini dinilai sebagai bentuk akomodasi terhadap dinamika pemahaman keagamaan di tengah masyarakat sekaligus memberikan ruang alternatif di tengah tantangan logistik dan biaya penyembelihan di luar negeri.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup