Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Natalius Pigai Tegaskan Komitmen Tangani Pengungsi Konflik Papua: Bukan Janji, Tapi Aksi

“Komnas HAM adalah lembaga kuasi yudisial. Jadi, masyarakat yang mengetahui adanya korban sipil akibat konflik harus melapor ke sana,” tutup Pigai.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan komitmennya dalam menangani pengungsi konflik di tanah Papua.

Jakarta | Infoaceh.net – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan komitmennya dalam menangani pengungsi konflik di tanah Papua. Menurutnya, negara tidak boleh abai terhadap nasib warga sipil terdampak kekerasan bersenjata yang terus berlangsung di wilayah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Pigai usai menerima aspirasi mahasiswa Papua dalam jumpa pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (3/6/2025). Ia menegaskan bahwa komitmen pemerintah bukan sekadar retorika.

“Soal penanganan pengungsi menjadi salah satu atensi kami. Kami telah berkoordinasi lintas kementerian/lembaga untuk melakukan resettlement dan pemulihan bagi para pengungsi,” ujar Pigai.

Dalam beberapa bulan terakhir, tim Kementerian HAM telah mengecek langsung kondisi pengungsi di Kabupaten Nduga (Papua Pegunungan) dan Kabupaten Maybrat (Papua Barat Daya). Dalam waktu dekat, lokasi konflik di Kabupaten Intan Jaya dan Puncak (Papua Tengah) juga akan menjadi prioritas.

“Kami akan lakukan kunjungan ke Intan Jaya dan Puncak. Beberapa pejabat akan turun langsung untuk mengidentifikasi dan menangani korban sipil akibat konflik,” tambahnya.

Pigai menegaskan bahwa identifikasi di lapangan bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup pemenuhan kebutuhan dasar bagi para pengungsi.

Pigai menyebut bahwa kemunculan gelombang pengungsi tak lepas dari konflik yang terus berkecamuk di Papua. Oleh karena itu, ia mendorong agar penyelesaian konflik menjadi fokus utama untuk menghentikan mata rantai kekerasan dan krisis kemanusiaan.

“Pengungsi muncul karena adanya peristiwa konflik sebelumnya. Akar masalah inilah yang kami sampaikan ke lembaga-lembaga terkait untuk ditangani secara menyeluruh,” ujarnya.

Namun demikian, Pigai mengakui bahwa Kementerian HAM sebagai bagian dari eksekutif memiliki keterbatasan dalam menangani pelanggaran HAM secara yuridis. Ia menegaskan bahwa pemantauan dan penyelidikan bukan wewenang kementeriannya.

“Kami tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki peristiwa konflik. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan pelanggaran HAM kepada Komnas HAM,” kata Pigai.

Ia menambahkan bahwa Komnas HAM merupakan lembaga semi-yudisial yang berwenang penuh dalam melakukan pemantauan, investigasi, dan penyelidikan atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat, termasuk korban sipil akibat konflik bersenjata.

“Komnas HAM adalah lembaga kuasi yudisial. Jadi, masyarakat yang mengetahui adanya korban sipil akibat konflik harus melapor ke sana,” tutup Pigai.

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup