INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Pemerintah: Izin Tambang GAG Nikel Aman, UU Baru Tak Berlaku Mundur

Last updated: Sabtu, 7 Juni 2025 22:33 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Bahlil Diteriaki Massa Demo saat Mau Cek Tambang Nikel Raja Ampat
SHARE

RAJA AMPAT, Infoaceh.net – Di tengah sorotan publik dan putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang tambang di pesisir dan pulau kecil, pemerintah malah berdalih izin lama tetap sah.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, izin tambang PT GAG Nikel di Pulau Gag tidak akan dibatalkan karena telah dikeluarkan lebih dulu.

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk RUU Hak Cipta

“Di situ (UU Minerba) dinyatakan bahwa izin yang sudah diberikan itu tidak akan mengalami perubahan tata ruang,” kata Dirjen Minerba Tri Winarno, Sabtu (7/6), saat mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meninjau lokasi tambang bermasalah tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Pernyataan itu muncul sebagai tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023, yang melarang aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil karena berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis permanen.

Mahkamah Konstitusi sebelumnya menegaskan bahwa tambang di kawasan pesisir dan pulau kecil melanggar prinsip kehati-hatian dan keadilan antargenerasi, serta berdampak irreversible terhadap ekosistem.

- ADVERTISEMENT -
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

Namun menurut Dirjen Minerba, hal itu tidak berlaku untuk izin yang sudah diterbitkan sebelumnya, termasuk milik GAG Nikel.

“Terbuka untuk diskusi, tapi secara hukum, GAG Nikel punya dasar izin kuat. Mereka juga termasuk satu dari 13 Kontrak Karya (KK) yang dikecualikan dari larangan tambang di hutan lindung,” tambah Tri.

Tri menyebut, GAG Nikel awalnya beroperasi di bawah Kontrak Karya (KK), dan mendapat pengecualian berdasarkan Undang-Undang Kehutanan, meski wilayahnya termasuk dalam kawasan hutan lindung.

Mendagri Punya 3 Wakil Menteri, Tito Akan Bagi Penugasan Tiga Wamendagri Berdasarkan Zona Waktu

“13 KK, termasuk GAG, dikecualikan dari larangan tambang di hutan lindung,” ucapnya.

- ADVERTISEMENT -

Kontrak karya PT GAG Nikel, anak usaha dari BUMN Antam, tercatat aktif sejak 2017 dengan luas wilayah 13.136 hektare, berdasarkan data MODI (Mineral One Data Indonesia).

Menteri Bahlil sebelumnya sempat menghentikan sementara aktivitas tambang GAG Nikel, menyusul protes dari masyarakat adat dan aktivis lingkungan. Tapi hanya selang beberapa hari, narasi pemerintah kembali berubah: tambang dibenarkan secara prosedural.

“Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada lima, tapi yang beroperasi hanya satu, yaitu GAG. GAG ini milik Antam, BUMN,” kata Bahlil.

GAG Nikel mulai beroperasi pada 2018 setelah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun, kritik terus berdatangan lantaran lokasi tambang berada di pulau kecil dengan ekosistem laut yang rapuh.

Sikap pemerintah yang memprioritaskan legalitas masa lalu ketimbang kondisi lingkungan hari ini, dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap semangat putusan MK.

“Alih-alih mengevaluasi, pemerintah malah cari pasal yang bisa melindungi tambang. Padahal yang rusak itu laut, bukan administrasi,” kritik aktivis lingkungan.

TAGGED:Bahlil bela tambangDirjen Minerba Tri WinarnoGAG Nikel Antamhukumizin tambang tetap berlakukonflik tambang Papua Barat Dayakontrak karya tambang hutan lindungMK larang tambang pesisirnasionalperistiwapolitiktambang pulau kecil Raja Ampattambang vs konservasi lautUU Minerba 2025www.infoaceh.net
Previous Article Kecaman Publik dan Pembelaan Menteri ESDM Tambang Nikel Gerogoti Raja Ampat, Bahlil: “Tenang, Jaraknya 40 KM dari Tempat Wisata”
Next Article Penanganan pohon tumbang di jalan nasional Banda Aceh-Medan, Gampong Sibreh Keumude I dan Gampong Reuhat Tuha, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, Sabtu (7/6). (Foto: Dok. BPBD ACEH BESAR) Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Aceh Besar, Listrik Padam

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Nasional

Komisi III DPR Dorong Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Narkotika di Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Menkomdigi Meutya Hafid bersama Ketum PWI Pusat Akhmad Munir pada pengukuhan Pengurus PWI Pusat periode 2025-2030 di Gedung Monumen Pers Nasional, Solo, Sabtu (4/10). (Foto: Ist)
Nasional

Bawa Semangat Baru, Menkomdigi Minta Pemerintah Daerah Dukung Program PWI

Sabtu, 4 Oktober 2025
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana
Nasional

Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap Rapid Test

Kamis, 2 Oktober 2025
Nasional

Kendaraan Aceh di Sumut Diminta Ganti Pelat BL ke BK, Komisi II DPR Desak Kemendagri Turun Tangan

Kamis, 2 Oktober 2025
Rapat pemantapan acara pelantikan pengurus PWI Pusat periode 2025-2030 di Sekretariat PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (30/9). (Foto: Dok. Humas PWI Pusat)
Nasional

Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Dilantik 4 Oktober di Monumen Pers Nasional Jawa Tengah

Rabu, 1 Oktober 2025
Istana Kepresidenan mengembalikan kartu ID liputan khusus Istana wartawan CNN Indonesia TV, Diana Valencia. (Foto: Ist)
Nasional

Istana Minta Maaf dan Kembalikan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025
Presiden RI Prabowo Subianto saat diwawancarai wartawan. (Foto: Ist)
Nasional

Istana Marah Ditanya Kasus Keracunan MBG, Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia Dicabut

Senin, 29 September 2025
Ketua Dewan Pers Prof Dr Komaruddin Hidayat
Nasional

Dewan Pers Minta Istana Hormati Kebebasan Pers

Minggu, 28 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?