Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dugaan Korupsi 2.100 Rumah di Kupang, Wamen PUPR Terseret, Warga Eks Timtim: Jangan Halangi Kami Tempati Rumah Kami!

Masyarakat dan para aktivis kemanusiaan di NTT mendesak agar penegakan hukum tidak menjadi penghambat hak rakyat. Proses hukum terhadap para pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi harus tetap berjalan, namun jangan menghalangi rakyat kecil untuk menikmati hak mereka.

Kupang, Infoaceh.net – Ribuan rumah bantuan untuk warga eks pejuang Timor Timur dan warga miskin di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terancam terbengkalai. Pasalnya, dugaan korupsi dalam proyek 2.100 unit rumah itu kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi NTT dan bahkan menyeret nama Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti.

Proyek yang dibangun oleh tiga BUMN, yakni PT Nindya Karya, PT Adhi Karya, dan PT Brantas Adipraya, telah rampung. Namun, 1.371 warga eks Timtim dan 729 warga lainnya belum dapat menempati rumah yang telah selesai dibangun tersebut.

Tokoh eks pejuang Timtim Eurico Guterres dengan tegas menolak jika proses hukum mengorbankan hak warga untuk menempati rumah mereka.

“Ini rumah kami dan atas perjuangan kami. Jangan hambat kami menempatinya. Kalau ada korupsi, silakan proses. Tapi jangan kami yang dikorbankan,” ujar Eurico dalam pernyataan keras, Minggu (8/6/2025).

Eurico menegaskan, rumah-rumah tersebut telah diperjuangkan sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan baru terealisasi di era Presiden Joko Widodo.

“Rumahnya sudah jadi, masa kami masih belum boleh masuk? Kami tetap akan menempati rumah itu. Kami menjunjung hukum, tapi tolong jangan halangi rakyat,” tegas Eurico yang juga hadir bersama ribuan warga penerima manfaat.

Dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi ini, Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti telah dimintai klarifikasi oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati NTT di Jakarta beberapa hari lalu.

Belum ada pernyataan resmi dari Kementerian PUPR maupun Diana sendiri terkait pemanggilan tersebut.

Pembangunan 2.100 rumah ini tersebar di wilayah Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, dan dikerjakan oleh tiga BUMN konstruksi besar:

  • PT Nindya Karya (NK) membangun 687 unit rumah senilai Rp139,7 miliar.

  • PT Adhi Karya (AK) membangun 686 unit rumah dengan nilai Rp143,8 miliar.

  • PT Brantas Adipraya (BA) membangun 727 unit rumah senilai Rp141,9 miliar.

Proyek ini sejatinya telah masuk tahap pemeliharaan, namun belum bisa difungsikan akibat proses hukum yang tengah berjalan.

Banyak warga eks Timtim yang telah menunggu bertahun-tahun untuk memiliki tempat tinggal tetap. Bagi mereka, rumah ini bukan hanya soal atap dan dinding, tetapi simbol keadilan atas pengorbanan masa lalu mereka.

“Kalau negara peduli, bantu kami selesaikan persoalan ini. Jangan terus jadi korban politik atau permainan proyek,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat dan para aktivis kemanusiaan di NTT mendesak agar penegakan hukum tidak menjadi penghambat hak rakyat. Proses hukum terhadap para pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi harus tetap berjalan, namun jangan menghalangi rakyat kecil untuk menikmati hak mereka.

Viva berita

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup