INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

KNPI Aceh Desak Presiden Copot Mendagri Tito dan Dirjen Safrizal

Dara Adinda
Last updated: Senin, 16 Juni 2025 11:51 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 2 Menit
DPD KNPI Aceh bersama puluhan OKP dari seluruh wilayah Aceh menyatakan penolakan tegas terhadap Kemendagri yang menyerahkan 4 pulau di wilayah Aceh kepada Provinsi Sumut. (Foto: Ist)
DPD KNPI Aceh bersama puluhan OKP dari seluruh wilayah Aceh menyatakan penolakan tegas terhadap Kemendagri yang menyerahkan 4 pulau di wilayah Aceh kepada Provinsi Sumut. (Foto: Ist)
SHARE

BANDA ACEH, Infoaceh.net – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh bersama puluhan organisasi kepemudaan dari seluruh wilayah Aceh menyatakan penolakan tegas terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyerahkan empat pulau di wilayah Aceh kepada Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Plh. Ketua KNPI Aceh, Subchan Saputra, dalam pernyataan resmi yang dibacakan pada Sabtu (14/6/2025).

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Dalam kesempatan itu, Subchan menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Safrizal ZA, yang dianggap bertanggung jawab atas polemik ini.

- ADVERTISEMENT -

Empat pulau yang dipermasalahkan—Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang—selama ini masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil.

Namun, melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, keempatnya dialihkan ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

- ADVERTISEMENT -
Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

“Ini keputusan politik yang ceroboh dan melecehkan martabat rakyat Aceh. Tito dan Safrizal adalah sumber kegaduhan dan harus segera dicopot dari jabatannya,” tegas Subchan dalam pernyataan resmi yang turut ditandatangani oleh lebih dari 25 organisasi kepemudaan lintas ormas dan latar ideologi.

KNPI menilai keputusan tersebut bertentangan dengan sejumlah regulasi penting, termasuk Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Provinsi Aceh, MoU Helsinki antara RI-GAM Tahun 2005, serta Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Lebih jauh, mereka juga mengkritik keras sikap Pemerintah Pusat yang dinilai otoriter, mengabaikan semangat otonomi khusus, dan berpotensi menimbulkan instabilitas pascaperdamaian di Aceh.

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

“Kami mendesak DPR RI, khususnya para wakil rakyat dari Dapil Aceh, untuk segera menggulirkan hak angket terhadap kebijakan ini,” ujar Subchan.

- ADVERTISEMENT -

KNPI Aceh juga menyerukan Pemerintah Aceh dan DPRA untuk segera membentuk Tim Advokasi Khusus yang melibatkan Wali Nanggroe, tokoh adat, akademisi, hingga diaspora Aceh guna menempuh langkah hukum dan politik dalam merebut kembali keempat pulau tersebut.

Pernyataan ditutup dengan peringatan tegas dari KNPI: “Perdamaian Aceh bukan barang mainan. Jika suara pemuda terus diabaikan, jangan salahkan jika Aceh bicara dengan caranya sendiri.

TAGGED:DPD KNPI 2025DPRA Tim Advokasihak angket DPR RIKNPI Acehkonflik administrasi wilayahkonflik perbatasan acehkonflik wilayah Aceh SumutMoU Helsinkipemuda Aceh bersatupenolakan Kemendagriperlawanan rakyat Acehpernyataan KNPI Acehpolemik Pulau MangkirPrabowo Subianto Acehpulau Aceh ke SumutPulau Panjang AcehSafrizal ZATito Karnavian dicopotUUPA 2006Wali Nanggroe
Previous Article Jika Iran Menyerang Kekuatan Penuh AS Akan Dikerahkan Jika Iran Menyerang Kekuatan Penuh AS Akan Dikerahkan
Next Article Ada Pihak Minta Kasus Ijazah Jokowi Dilanjutkan, Kuasa Hukum: Upaya Kriminalisasi Ada Pihak Minta Kasus Ijazah Jokowi Dilanjutkan, Kuasa Hukum: Upaya Kriminalisasi

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?