INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Yusril: Pemerintah Akan Cari Solusi Terbaik Soal Sengketa Empat Pulau Aceh–Sumut

Last updated: Minggu, 15 Juni 2025 23:47 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof Dr Yusril Ihza Mahendra
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof Dr Yusril Ihza Mahendra
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Pemerintah Pusat masih merumuskan solusi terbaik terkait polemik status empat pulau yang berada di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Ahad (15/6), Yusril menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final dari pemerintah, khususnya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait apakah keempat pulau tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Aceh Singkil (Aceh) atau Kabupaten Tapanuli Tengah (Sumut).

Tergiur Janji Rehab Rumah Rusak Pascabanjir, 3 Warga Aceh Nekat Jadi Kurir Sabu 122,51 Kg

“Penentuan batas wilayah kabupaten dan kota merupakan kewenangan Mendagri yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri. Sampai saat ini, Permendagri itu belum diterbitkan,” ujar Yusril.

- ADVERTISEMENT -

Ia mengimbau agar seluruh pihak, baik politisi, akademisi, ulama, aktivis, maupun tokoh masyarakat, menyikapi persoalan ini dengan tenang dan bijak agar proses penyelesaian dapat berjalan optimal.

Belum Ada Keputusan Final

- ADVERTISEMENT -
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Yusril menekankan pengkodean empat pulau yang tercantum dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 belum bisa diartikan sebagai keputusan resmi mengenai batas wilayah administratif.

“Pemberian kode pulau dilakukan rutin setiap tahun dan yang terbaru memang berdasarkan usulan Pemerintah Provinsi Sumut. Tapi itu bukan penetapan batas wilayah, karena harus melalui Permendagri,” tegasnya.

Yusril menjelaskan banyak persoalan batas wilayah muncul sejak era reformasi, terutama akibat pemekaran daerah. Di masa lalu, batas wilayah tidak ditentukan dengan jelas, bahkan tanpa koordinat geografis seperti sekarang. Akibatnya, banyak wilayah yang hingga kini masih belum memiliki batas administratif yang definitif.

Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Diserahkan ke Daerah, Belum Ada Titik Temu
Permasalahan empat pulau ini sebelumnya telah diserahkan ke daerah untuk diselesaikan melalui musyawarah antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Sumatera Utara. Namun, karena belum ditemukan titik temu, penyelesaiannya kini berada di tangan Pemerintah Pusat.

- ADVERTISEMENT -

“Karena belum ada kesepakatan antara Pemerintah Aceh dan Sumut, maka Mendagri belum bisa menetapkan Permendagri yang menentukan batas wilayah,” ujar Yusril.

Ia menyebut bahwa posisi geografis pulau-pulau tersebut memang lebih dekat ke Tapanuli Tengah dibanding Aceh Singkil. Namun, ia mengingatkan bahwa faktor kedekatan geografis bukan satu-satunya penentu batas wilayah.

Contoh dari Wilayah Lain
Yusril mengutip beberapa kasus serupa di wilayah Indonesia, seperti Pulau Natuna yang secara geografis lebih dekat ke Malaysia, Pulau Miangas yang lebih dekat ke Filipina, dan Pulau Pasir (Ashmore Reef) yang dekat dengan Indonesia namun masuk wilayah Australia.

“Dari contoh-contoh itu, bisa dipahami bahwa status wilayah tidak semata-mata ditentukan oleh jarak geografis, tetapi juga sejarah, hukum dan aspek budaya,” katanya.

Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan
Saat ditanya kemungkinan membawa sengketa ini ke jalur hukum, Yusril menjelaskan bahwa hal tersebut belum bisa dilakukan karena belum ada Permendagri yang menjadi dasar hukum penetapan batas wilayah.

“Permendagri bukan objek sengketa Tata Usaha Negara yang bisa digugat ke PTUN. Satu-satunya jalan hukum adalah uji materiil ke Mahkamah Agung. Tapi itu juga belum bisa dilakukan karena belum ada Permendagri-nya,” jelasnya.

Koordinasi dengan Aceh dan Sumut
Yusril menyampaikan bahwa ia terus berkoordinasi dengan Mendagri Tito Karnavian dan dalam waktu dekat akan berdialog dengan Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, serta Gubernur Sumut Bobby Nasution dan tokoh-tokoh terkait untuk mencari solusi terbaik.

“Kami ingin memastikan persoalan ini tidak menimbulkan kegaduhan, dan bisa diselesaikan secara damai serta sesuai hukum yang berlaku,” tutup Yusril.

TAGGED:batas wilayah Acehkodefikasi pulau Kemendagrikonflik Aceh Sumutpemerintah pusat pulau Acehpengkodean pulau 2025 Jika Anda menginginkan gaya judul yang lebih tegas atau sensasionalPermendagri pulau perbatasanpolemik empat pulauPulau Aceh Singkil Tapanuli Tengahsaya bisa bantu ubah kembali.status pulau perbatasan Aceh SumututamaYusril Ihza Mahendra
Previous Article PT Pertamina (Persero) mencatatkan kinerja keuangan positif sepanjang tahun 2024 dengan membukukan laba bersih sebesar USD 3,13 miliar atau setara Rp49,5 triliun (asumsi kurs Rp15.847 per USD). Pertamina Cetak Laba Rp49,5 Triliun Sepanjang 2024, Kontribusi ke Negara Capai Rp401 Triliun
Next Article Tiga Bandara Indonesia Masuk Daftar 10 Tersibuk di Asia Awal 2025 Tiga Bandara Indonesia Masuk Daftar 10 Tersibuk di Asia Awal 2025

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Humas Mahkamah Syar'iyah Jantho Fadlia SSy MH
Hukum
Dipicu Seks Bebas, 54 Anak Ajukan Dispensasi Nikah di Aceh Besar Karena Hamil Duluan
Rabu, 8 Februari 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Nasional

Tradisi Aceh Dapat Pengakuan Negara, Bantuan Daging Meugang dari Prabowo Patut Disyukuri

Minggu, 11 Januari 2026
Nasional

Kumpulkan Bupati se-Aceh, Mendagri Tegaskan Indonesia Negara Kuat dan Mampu Tangani Bencana

Minggu, 11 Januari 2026
Nasional

Dana Bansos Bencana Aceh-Sumatera Disiapkan Rp2 Triliun, Rp600 Miliar Siap Disalurkan

Minggu, 11 Januari 2026
Nasional

Jelang Ramadan, Prabowo Janjikan Bantuan Sapi untuk Kebutuhan Meugang di Aceh

Minggu, 11 Januari 2026
Nasional

Satgas Pemulihan Bencana DPR dan Pemerintah Kembali Rapat di Banda Aceh, Dipimpin Dasco

Sabtu, 10 Januari 2026
Nasional

Korban Banjir Aceh Utara Terima Bantuan dari PWI Jatim dan Malang Raya

Sabtu, 10 Januari 2026
Nasional

Mendagri Tito Minta Tambah 15 Ribu Pasukan TNI/Polri Percepat Pemulihan Aceh

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?